STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan dukungannya terhadap program sinergi lintas instansi guna memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat secara merata.
Dukungan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H., saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Senin, 30 Maret 2026. Turut mendampingi Kajati adalah didampingi Asisten Tindak Pidana Umum.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan kejaksaan terhadap program strategis Kementerian Hukum RI untuk memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, pendidikan, dan akses terhadap hukum.
Peresmian Posbankum yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait reformasi hukum ini dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Turut dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Forkopimda, seluruh kepala daerah, serta pimpinan perguruan tinggi se-Sumatera Barat.
Pada kegiatan ini, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penyelenggaraan Posbankum nagari/desa/kelurahan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan kepala daerah serta perguruan tinggi se-Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Gubernur Sumatera Barat, 12 kabupaten, dan 7 kota di Sumatera Barat atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berhasil mewujudkan pembentukan Pos Bantuan Hukum di 1.265 desa/nagari atau mencapai 100 persen di Provinsi Sumatera Barat.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id