Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) mengusulkan gagasan inovasi efisiensi perizinan labuh jangkar. Inovasi ini diyakini bisa mendorong pemilik kapal memilih berlabuh di perairan Kepri.
Gagasan tersebut disampaikan Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto dalam rapat koordinasi lintas instansi dalam upaya optimalisasi devisa negara sektor kemaritiman di provinsi Kepri, baru-baru ini.
Mengutip unggahan akun instagram resmi Kejati Kepri, @kejati_kepri, Kajati Kepri menjelaskan pemilik kapan selama ini lebih memilih berlabuh di perairan Singapura yang memiliki sistem pelayanan perizinan digital, cepat, dan efisien.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan keadalan di perairan Kepri yang masih berjalan manual, tidak terintegrasi, tidak da kepastian biaya, dan waktu pemrosesan yang lama.
"Sehingga pemilik kapan enggan berlabuh di perairan Kepri," ujar Kajati Kepri.
Menurut Kajati Kepri, kondisi pelabuhan di perairan Kepri saat ini berpotensi rawan korupsi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bocor serta minim.
Dari catatan Kejati Kepri, PNBP sektor kemaritiman hanya 2,14% dari 130 ribu kapal yang melintasi perairan Kepri.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Kajati Kepri menggagas inovasi dengan ekspektasi peningkatan signifikan jumlah kapal yang akan berlabuh di perairan Kepri. Inovasi yang digagas juga diharapkan bisa mengoptimalisasi PNBP minimal mencapai 20% dari jumlah kapal yang melintas.
Untuk mewujudkan inovasi tersebut, Kejati Kepri menjelaskan diperlukan berbagai langkah-langkah persiapan diantaranya pembentukan Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal lintas sektoral satu atap, integrasi aplikasi pelaksanaan perizinan labuh jangkar, dan peningkatan sarana prasarana pengawasan labuh jangkar.
Rakor ini diselenggarakan Kejati Kepri dan diikuti seluruh pimpinan instansi terkait perizinan labuh jangkar di Kepri diantaranya KSOP, Bea Cukai, Imigrasi, KKP, Dishub Kepri dan Distrik Navigasi.
Semua peserta sangat mendukung gagasan tersebut dan sepakat untuk membentuk Kantor Perizinan Labuh Jangkar Kapal secara terpadu, mengintegrasikan aplikasi perizinan labuh jangkar, peningkatan sarpras pengawasan labuh jangkar dan segera melaksanakan rakor lanjutan.
- editor
Kejari akan mulau menerapkan aplikasi Sistem Persuratan Disposisi Elektronik (SIPEDE) dan MySimkari
Baca SelengkapnyaKerja sama ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi layanan pelabuhan melalui pendampingan hukum, peningkatan tata kelola, dan mitigasi risiko hukum.
Baca SelengkapnyaDua aplikasi ini bukan hanya sekedar inovasi teknologi, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen Kejati Kepri memberikan pelayanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDari tahun 2009 hingga 2019, Indonesia kehilangan sekitar 182.091 hektar mangrove. Ini menunjukkan perlunya upaya konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Baca SelengkapnyaDenny mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Kejati Kepri untuk memberikan pelayanan publik yang prima, terutama dalam bidang hukum.
Baca SelengkapnyaPertemuan ini diharapkan menjadi kolaborasi berkelanjutan demi mewujudkan transformasi digital dalam sistem peradilan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBadan Diklat Kejaksaan RI menggandeng UNODC menggelar Pelatihan Tindak Pidana Sektor Perikanan di Makassar
Baca SelengkapnyaAgus Salim mengatakan, kunjungan kerja dalam rangka optimalisasi hilirisasi produk kelautan dan perikanan guna mewujudkan ekonomi biru
Baca SelengkapnyaArahan JAM-Pidum disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) di Papua Barat Terkait Keadilan Restoratif dan Pelestarian Ekosistem Karbon Biru
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menilai pemanfaatan kekayaan nasional harus didasarkan pada prinsip hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menjadi salah satu instansi yang memiliki formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) paling besar pada tahun anggaran 2024.
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca Selengkapnyakerjasama yang dilakukan MIND ID mencakup mitigasi risiko hukum, optimalisasi business judgment rule, serta perlindungan data pribadi
Baca SelengkapnyaKunjungan kerja Wakil Jaksa Agung RI dilaksanakan dalam rangka meningkatkan indeksasi dan mempersiapkan unit/satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca Selengkapnya“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mitigasi risiko hukum serta meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan baik".
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin melakukan koordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Baca SelengkapnyaProgram ini digelar untuk memberikan pelayanan publik secara prima dan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaIndonesia diketahui menempati peringkat kedua di dunia dalam skema penipuan aset kripto pada tahun 2019
Baca SelengkapnyaKementerian PAN-RB memberikan nilai 4,13 untuk hasil evaluasi penerapan SPBE tahun 2024 kepada Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini akan memudahkan jaksa dan pegawai Kejaksaan mencari koleksi peraturan perundang-undangan
Baca Selengkapnya