Better experience in portrait mode.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabanan, Bali, Zainur Arifin Syah, S.H, M.H, mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Yayasan Anak Bali Luih ke Pengadilan Negeri (PN) Tabanan.

Gugatan didaftarkan Kajari melalui kuasa Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Mayang Tari, S.H beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kamis, 26 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WITA.

Mengutip unggahan di akun Instagram resmi Kejari Tabanan, @kejaritabanan, dijelaskan bahwa Tim JPN Kejari Tabanan dalam gugatannya mengajukan pembubaran Yayasan Anak Bali Luih yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Diketahui, I Made Aryadana selaku Ketua Pengurus Yayasan Anak Bali Luih secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “melakukan perdagangan anak” berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 525/Pid.Sus/2024/PN Dpk tanggal 12 Maret 2025 dan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor: 131/Pid.Sus/2025/PT BDG tanggal 08 Mei 2025.

Dalam proses pendaftaran, Tim JPN Kejari Tabanan telah menyerahkan Gugatan beserta Alat Bukti melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian Perdata di Pengadilan Negeri Tabanan yang telah tercatat dengan Nomor Register Perkara : 264/ Pdt.G/2025/PN Tab.

Kajari Zainur Arifin Syah, S.H, M.H dan Kasi Datun Mayang Tari, S.H, M.H bersama jajaran Kejari Tananan saat menggelar ekspose di Kejati Bali

"Selanjutnya Tim Jaksa Pengacara Negara menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Negeri Tabanan," tulis akun Instagram tersebut.

Sebelum mendaftarkan gugatan, Kajari didampingi Kasi Datun beserta Tim JPN Kejari Tabanan telah melaksanakan kegiatan Pemaparan/ekspose Penegakan Hukum terhadap salah satu yayasan di Kabupaten Tabanan yang telah melakukan perbuatan melawan hukum bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pada 17 Juni 2025.

Pelaksanaan ekspose ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
 

Pendaftaran gugatan perbuatan melawan hukum Yayasan Anak Bali Luih merupakan salah satu wujud tugas pokok dan fungsi JPN yang diamanatkan dalam UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Langkah JPN Kejari Tabanan juga merupakan bentuk Penegakkan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana termaktub dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kasus yayasan diduga terlibat sindikat jual beli bayi pernah menjadi sorotan publik pada September 2024 lalu. Kala itu Kepolisian Daerah (Polda) Bali dan Polres Depok memeriksa Yayasan Luh Luwih Bali yang berlokasi di Banjar Anyra, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanana bali terkait sindikat juali beli melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat.

Sebagai informasi dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Polda Bali sebelumnya bekerjasama dengan UPTD Dinas Sosial (Dinsos) Bali untuk mewancarai tujuh orang perempuan atau ibu hamil dan dua orang yang sudah melahirkan di Rumah Aman Dinsos Bali.

Dari hasil pemeriksaan, dua orang bayi yang sudah lahir rencananya akan dilaksanakan adopsi.

"Saat ini, masih proses pendalaman untuk memastikan dugaan perdagangan terhadap bayi itu, apa ada kaitan dengan yang sudah dilakukan lidik di Polda Bali," ujar Kabind Humas Podla Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan kala itu.
 

JPN Kejari Tabanan Daftar Gugatan Pembubaran Yayasan di Bali Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Bayi

Kepolisian sebelumnya sudah membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap delapan pelaku dan hasil penyelidikan mengungkap dugaan rumah penadah sindikat jual beli bayi itu berada di Tabanan, Bali.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat soal aksi jual beli bayi di Facebook. Laporan itu lantas diselidiki oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Depok.

Penyidik Pidsus Kejati Babel Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal
Penyidik Pidsus Kejati Babel Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal Sabtu, 14 Feb 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Jampidum, Kejati dan Gubernur Maluku Utara Jalin Kerja Sama dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial
Disaksikan Jampidum, Kejati dan Gubernur Maluku Utara Jalin Kerja Sama dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial Jumat, 13 Feb 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro di Semendo ke JPU Kejari Muara Enim
Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro di Semendo ke JPU Kejari Muara Enim Jumat, 13 Feb 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Pemerintah Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertambangan
Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Pemerintah Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertambangan Kamis, 12 Feb 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB Kamis, 12 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Raih Nilai Nyaris Sempurna, Kejari Karawang Terbaik I KPPN Award Semester II 2025
Raih Nilai Nyaris Sempurna, Kejari Karawang Terbaik I KPPN Award Semester II 2025 Rabu, 11 Feb 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan
Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah Terkait Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Rabu, 11 Feb 2026 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Bupati Bengkulu Utara Inisial IR Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang PT RSM
Kejati Bengkulu Tetapkan Mantan Bupati Bengkulu Utara Inisial IR Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Tambang PT RSM Rabu, 11 Feb 2026 12:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jabar Jalin Kerja Sama dengan 4 Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk Terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Kejati Jabar Jalin Kerja Sama dengan 4 Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk Terkait Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Selasa, 10 Feb 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Bantu Ketahanan Pangan, Kejati Sulsel Titipkan Aset Gudang Hasil Rampasan Senilai Rp2 Miliar di Sidrap untuk Dimanfaatkan Bulog
Bantu Ketahanan Pangan, Kejati Sulsel Titipkan Aset Gudang Hasil Rampasan Senilai Rp2 Miliar di Sidrap untuk Dimanfaatkan Bulog Selasa, 10 Feb 2026 16:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kalsel Lantik Aspidmil, Kajari Tapin, dan Pejabat Struktural Baru di Lingkungan Kejati
Kajati Kalsel Lantik Aspidmil, Kajari Tapin, dan Pejabat Struktural Baru di Lingkungan Kejati Selasa, 10 Feb 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Selasa, 10 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel
Waspada! Beredar Pesan Aksi Penipuan Mencatut Nama Kajati Sulsel Minggu, 08 Feb 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun
Kejati Sulsel Sita Uang Tunai Ro1,25 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Bibit Nanas Dinas TPHBun Sabtu, 07 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan,  JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel
Vonis Uang Pengganti Lebih Rendah dari Tuntutan, JPU Kejati Sultra Pikir-Pikir Soal Putusan 2 Terpidana Perkara Korupsi Nikel Sabtu, 07 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen
Kunker Spesifik Komisi III DPR di Makassar, Kejati Sulsel Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkualitas dan Independen Jumat, 06 Feb 2026 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel
Kejati Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp4,95 dalam Perkara Dugaan Korupsi SKU di PT PLN UIP Sumbagsel Jumat, 06 Feb 2026 12:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan
Penyidik Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Jumat, 06 Feb 2026 11:05 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah
Lantik 2 Pejabat Baru, Kajati Kaltara Ingatkan Jaga Integritas dan Amanah Kamis, 05 Feb 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan
Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp3,52 Miliar Perkara Korupsi TVRI Kepri dari Terpidana Harly Tambunan Rabu, 04 Feb 2026 18:17 WIB

Baca Selengkapnya
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK
Diamankan di Jakarta, Kejati Jatim Tetapkan LT Sebagai Tersangka Baru Perkara Korupsi Pengadaan Sarpras SMK Rabu, 04 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh
2 Tahun Buron, DPO Perkara TPPO Pengungsi Rohingya Diamankan Tim Tabur Kejati Aceh Selasa, 03 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Penataan Watefront City Pangururan-Tele Senin, 02 Feb 2026 20:52 WIB

Baca Selengkapnya
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel
Ganti Kerugian Korban, Pencuri Ternak di Bulukumba Bebas dari Tuntutan Usai Restorative Justice Disetujui Kajati Sulsel Minggu, 01 Feb 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice
Disetujui JAM PIDUM, Perkara Pengancaman Gara-Gara Selokan di Bengkulu Dihentikan Lewat Restorative Justice Minggu, 01 Feb 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya