

Program Jaksa Ikum Menanam (JAIM) berupa tanaman jagung yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Lampung membuahkan hasil. Pada Kamis, 26 Juni 2025, tanaman jagung di lahan pertanian seluas 1 Hektare (Ha) telah memasuki dipanen.
Panen raya jagung di Dusun 5 Blok 33, Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H, LL.M dan jajaran, Bupati Tanggamus Drs H Moh. Saleh Asnawi, M.A, M.H, serta jajaran Kejari Tanggamus dan para petani
"Acara panen raya inibukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan Kejaksaan dapat menghasilkan kerja nyata yang manis buahnya," ujar Kajati Lampung dalam sambutan saat acara Panen Raya Hasil Kegiatan Jaksa Ikut Menanam (JAIM) Mendukung Swasembada Pangan.
Dari lahan seluas 1 Ha tersebut, program JAIM yang digagas Kejati Tanggamus mampu menghasilkan produksi jagung kering sekitar 5 hingga 6 ton.
Menurut Kajati Lampung, panen raya ini bukan hanya sekadar aktivitas pertanian, melainkan wujud kehadiran jaksa di tengah rakyat.
Kejaksaan, lanjut Kajati, ingin menunjukkan peran aktif tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai motor penggerak sektor pembangunan penting seperti pertanian dan ketahanan pangan.
Melalui Program JAIM, Kejaksaan berharap dapat ikut membangun kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat kontribusi institusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Kajati menambahkan, Kejaksaan melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Tim Akselerasi Asta Cita ingin turut memastikan bahwa petani mendapatkan akses informasi yang jelas dan lengkap, memperoleh distribusi pupuk, serta menjalankan kegiatannya tidak adanya gangguan praktik mafia pangan.
Sementara itu Bupati Tanggamus Drs H Moh. Saleh Asnawi, M.A, M.H menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi yang dijalankan Kejari, Pemerintah Daerah, dan para petani.
"Ini memang pantas disyukuri bahwa jaksa hari ini dari pihak Kejari dari Kejati hadir dalam rangka untuk berkolaborasi antara Kejari dengan petani dengan Pemda untuk menggerakkan petani. Ini sangat saya apresiasi," ujar Bupati Tanggamus.
Kajari Tanggamus Dr Adi Fakhruddin, S.H, M.H menjelaskan program JAIM yang dijalankan instansinya menunjukan peran Kejaksaan dalam mendukung swasembada pangan selain tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) utamanya dalam penegakan hukum
Selain panen raya jagung, Kajati Lampung dan jajaran Kejari Tanggamus turut menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kab. Tanggamus dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus dalam Program Jaksa Garda Desa / Jaga Desa
Kegiatan lainnya adalah Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Pekon Se-Kabupaten Tanggamus dalam Pengelolaan Dana Desa. Pekon adalah sebutan untuk desa atau desa adat di sejumlah daerah di Provinsi Lampung.
Penyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaTersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id