

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudu Triadi, S.H, M.H meresmikan Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting di Kota Lhokseumawe pada Kamis, 3 Juli 2025 lalu. Peluncuran ini menegaskan komitmen Kejati dalam percepatan penurunan angka stunting di Bumi Serambi Mekkah yang telah berjalan dari tahun 2022.
Program inovatif ini juga merupakan wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masa depan generasi muda Aceh.
Melalui Gampong Binaan Adhyaksa Peduli Stunting, Kejati Aceh akan fokus melakukan pendampingan intensif di desa-desa yang memiliki prevalensi stunting tinggi.
Pendampingan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari edukasi gizi bagi ibu hamil dan menyusui, peningkatan akses terhadap makanan bergizi, hingga fasilitasi pelayanan kesehatan yang memadai bagi balita.
Instagram @kejati_aceh
Diakui Kajati Aceh, persoalan stunting bukanlah persoalan Aceh saat ini saja, melainkan bisa menjadi masalah jangka panjang bagi Aceh bila tidak tangani secara serius karena menyangkut masa depan anak-anak Aceh.
Instagram @kejati_aceh
Pada kesempatan yang sama, Walikota Lhokseumawe dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejati Aceh atas peluncuran Program Adhyaksa Peduli Stunting sebagai upaya mendukung percepatan penurunan stunting.
Instagram @kejati_aceh
Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaPenyidik telah menaikkan status perkara dugaan korupsi penerimaan dana PI oleh BUMN dari penyelidikan menjadi penyidikan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id