Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengungkap dua perkara korupsi dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah dengan menetapkan empat orang tersangka pada hari bersamaan. 

Pada kasus pertama, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Penyimpangan Penyaluran Kredit pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR-KRI) tahun 2013-2021. 
 

Penyidik Pidsus Kejati Jabar Bongkar 2 Kasus Korupsi KUR, 4 Orang Jadi Tersangka di Hari Bersamaan

Ketiga orang tersangka yang telah ditahan tersebut adalah inisial SGY selaku Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Karya Remaja Indramayu periode tahun 2012-2022, MAA selaku Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu periode tahun 2012-2019, dan BS selaku Direktur Operasional BPR Karya Remaja Indramayu periode tahun 2020-2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, dalam keterangan pers kepada awak media menjelaskan penetapan itu dilakukan atas dasar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jabar Nomor: Print-539/M.2/Fd.2/03/2025 tanggal 10 Maret 2025. 
 

Kejati Jabar tetapkan 4 orang tersangka dalam 2 perkara kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

“Penyidik Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 3 (tiga) orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penyaluran Kredit,” kata Kasi Penkum Kejati Jabar.

Kerugian Negara Rp139 Miliar

BPR Karya Remaja Indramayu merupakan bank perekonomian rakyat yang berbentuk perusahaan umum daerah, dimana modal sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Dari hasil penyidikan, Tim Penyidik Pidsus menyimpulkan adanya dugaan penyimpangan penyaluran Kredit pada Perumda BPR Karya Remaja Indramayu sebesar Rp. 139.651.459.166.
 

Kejati Jabar tetapkan 4 orang tersangka dalam 2 perkara kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksaan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Jabar segera melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I kota Bandung selama 20 hari kedepan sejak tanggal 26 juni 2025 sampai 15 Juli 2025.

Atas dugaan perbuatan Tipikor tersebut, para tersangka disangka melanggar Primair: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Perkara Tipikor di Ciamis

Pada hari yang sama, Tim Penyidik Pidsus Kejati Jabar juga menetapkan status tersangka dan melakukan penahanan terhadap seorang berinisial AJ

Perkara Tipikor di Ciamis

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari perkara Tipikor penyimpangan dengan memprakarsai/ menyalurkan kredit fiktif terhadap merekomendasikan 252 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 9.158.660.776 dengan terpidana FER selaku marketing.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah Penyidikan Kajati Jabar Nomor: Print-1515/M.2/Fd.1/08/2023 tanggal 14 Agustus 2023 jo Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1481/M.2/Fd.2/06/2025 tanggal 26 Juni 2025.

Berdasarkan pengembangan dari perkara, terpidana FER selaku Marketing diduga bersama-sama dengan Tersangka AJ melakukan Tipikor tersebut.

Terpidana FER sendiri sudah divonis bersalah berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung dengan pidana penjara 8 tahun dan denda Rp 500 juta dengan uang pengganti Rp5,642 miliar subsidair 3 tahun penjara. 

Penyidik Pidsus Kejati Jabar Bongkar 2 Kasus Korupsi KUR, 4 Orang Jadi Tersangka di Hari Bersamaan

Perbuatan tersangka AJ bertentangan dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR yang telah diubah dengan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor No 2 Tahun 2021 Tetang perubahan kedua atas Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR dan SE Direksi Nomor : S.08-DIR/KRD/01/2020 tanggal 31 Januari 2020 tentang KUR Mikro.

Tersangka AJ disangka melanggar Pasal 2 , Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 Tentang pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) Ke 1 KUHP.

Kejati Kepri Jalin Sinergi dengan Kanwil Kemenag dan BPN Terkait Tanah Wakaf dan Tempat Peribadatan
Kejati Kepri Jalin Sinergi dengan Kanwil Kemenag dan BPN Terkait Tanah Wakaf dan Tempat Peribadatan Kamis, 02 Apr 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Riau Tahan Mantan Sekdis KUMKM Bengkalis Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Aset PMKS
Kejati Riau Tahan Mantan Sekdis KUMKM Bengkalis Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Aset PMKS Kamis, 02 Apr 2026 11:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Resmikan Mess Pegawai, Kejari Luwu Kini Berstatus 100% Zero Indekos
Kajati Sulsel Resmikan Mess Pegawai, Kejari Luwu Kini Berstatus 100% Zero Indekos Kamis, 02 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik PIdsus Kejati Kendari Geledah 2 Lokasi di Universitas Halu Oleo Terkait Perkara Program Pendidikan Profesi Guru
Penyidik PIdsus Kejati Kendari Geledah 2 Lokasi di Universitas Halu Oleo Terkait Perkara Program Pendidikan Profesi Guru Rabu, 01 Apr 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Perkara Korupsi Satelit Kemhan, Ini Dakwaan Penuntut Umum Terhadap 3 Terdakwa
Sidang Perdana Perkara Korupsi Satelit Kemhan, Ini Dakwaan Penuntut Umum Terhadap 3 Terdakwa Selasa, 31 Mar 2026 20:16 WIB

Baca Selengkapnya
Aliansi BEM Daerah Sumut Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Intervensi Persidangan Perkara Amsal Sitepu
Aliansi BEM Daerah Sumut Dukung Penegakan Hukum dan Tolak Intervensi Persidangan Perkara Amsal Sitepu Selasa, 31 Mar 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kajari, Kejari OKI Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Aset Pertanahan Daerah
Diinisiasi Kajari, Kejari OKI Tandatangani Kerja Sama Pengamanan Aset Pertanahan Daerah Selasa, 31 Mar 2026 14:39 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Imbau Jajaran untuk Tingkatkan Kinerja Serta Efisien Energi dan BBM
Kajati Sulsel Imbau Jajaran untuk Tingkatkan Kinerja Serta Efisien Energi dan BBM Selasa, 31 Mar 2026 12:13 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Peresmian Posbankum untuk Warga, Kejati Sumbar Dukung Akses Keadilan
Hadiri Peresmian Posbankum untuk Warga, Kejati Sumbar Dukung Akses Keadilan Selasa, 31 Mar 2026 08:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko
Kajati Jatim Minta Jajaran Menerapkan Budaya Sadar Risiko Senin, 30 Mar 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Hormati Permintaan Komisi III DPR, Kejagung Jelaskan Perkara Videografer Amsal Sitepu Didakwa Korupsi
Hormati Permintaan Komisi III DPR, Kejagung Jelaskan Perkara Videografer Amsal Sitepu Didakwa Korupsi Senin, 30 Mar 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Denda Rp 1 Miliar Belum Dibayar, Kajati Sulsel Perintahkan Asset Tracing dan Sita Eksekusi Harta `Ratu Emas` Mira Hayati
Denda Rp 1 Miliar Belum Dibayar, Kajati Sulsel Perintahkan Asset Tracing dan Sita Eksekusi Harta `Ratu Emas` Mira Hayati Minggu, 29 Mar 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pegawai Bank BUMN Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL
Kejati Sumsel Tetapkan 8 Pegawai Bank BUMN Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit kepada PT BSS dan PT SAL Sabtu, 28 Mar 2026 12:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Gedung Labkesda Senilai Rp994,57 Miliar
Kejari Bengkulu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Perkara Korupsi Gedung Labkesda Senilai Rp994,57 Miliar Jumat, 27 Mar 2026 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Dadakan ke Cabjari Batanghari, Kajati Jambi Tekankan Disiplin dan Integritas
Kunker Dadakan ke Cabjari Batanghari, Kajati Jambi Tekankan Disiplin dan Integritas Jumat, 27 Mar 2026 13:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal di Pelabuhan Belawan
Kejati Sumut Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal di Pelabuhan Belawan Kamis, 26 Mar 2026 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 3 Kajari Baru, Kajati Jabar:
Lantik 3 Kajari Baru, Kajati Jabar: "Selesaikan Masalah dan Perkara dengan Sungguh-Sungguh" Kamis, 26 Mar 2026 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Sita Uang Tunai, Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan, Serta 4 Unit Mobil Mewah  Terkait Perkara Tambang PT JMB
Kejati Kaltim Sita Uang Tunai, Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan, Serta 4 Unit Mobil Mewah Terkait Perkara Tambang PT JMB Kamis, 26 Mar 2026 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar
Kejati Jatim Gelar Halal Bihalal Virtua, Kajati: Berpikirlah yang Baik, Bertindaklah dengan Benar Kamis, 26 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Ragam Kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Kejaksaan pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Ragam Kegiatan Halal Bihalal di Lingkungan Kejaksaan pada Hari Pertama Kerja Usai Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H Rabu, 25 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447 H, Absen Pegawai Satu Per Satu
Kajati Sulsel Sidak Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1447 H, Absen Pegawai Satu Per Satu Rabu, 25 Mar 2026 12:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Ciamis Setor Uang Pengganti Rp 607,42 miliar dari 3 Perkara Tindak Pidana Korupsi
Kejari Ciamis Setor Uang Pengganti Rp 607,42 miliar dari 3 Perkara Tindak Pidana Korupsi Rabu, 18 Mar 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan
Tim PAM SDO Kejati Jabar Amankan Jaksa Gadungan di Bogor, Tipu Korban dengan Mengaku Sebagai Direktur Penyidikan Selasa, 17 Mar 2026 18:46 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Musi Rawas SIta Uang Rp1,26 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat
Kejari Musi Rawas SIta Uang Rp1,26 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat Selasa, 17 Mar 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Kejari Batam Terima Penghargaan dari BP Batam
Bantu Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi, Kejari Batam Terima Penghargaan dari BP Batam Selasa, 17 Mar 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya