

Keluarga Adhyaksa di seluruh Indonesia tengah berduka. Jaksa Agung RI periode 2004-2007 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Drs. Abdul Rahman Saleh, M.H., M.Kn, telah berpulang pada Jumat, 4 Juli 2025.
Kabar meninggalnya Abdul Rahman Saleh dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam pesannya kepada awak media.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke rahmatullah Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung periode 2005–2007,” katanya.
Dari informasi yang disampaikan Kapuspenkum, mendiang meninggal dunia di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.05 WIB.
Ucapan duka juga disampaikan jajaran Kejaksaan Agung RI dalam unggahan di akun Instagram resminya, @kejaksaan.ri.
"Innalillahi Wa Innalillahi Roji’un telah Berpulang Bapak Abdul Rahman Saleh, Jaksa Agung RI Periode 2004 - 2007," tulis pengelola akun Instagram Kejaksaan.
Dalam unggahan tersebut disampaikan Jaksa Agung beserta jajaran menghaturkan duka mendalam seraya memanjatkan doasemoga Allah SWT memberikan ampunan dan menempatkan beliau di tempat yang terbaik di sisi Allah, dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan.
Aamiin Ya Robbal Alamin.
Pria yang biasa disapa Arman ini lahir pada 1 Juli 1941 dan pernah menjabat sejumlah posisi penting di pemerintahan.
Setelah tak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh pernah menduduki jabatan Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Kerjaan Denmark dan Kopenhagen.
Pendidikan Abdul Rahman Saleh banyak dihabiskan di bidang pendidikan. Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada, DI Yogyakarta pada tahun 1967, mendiang melanjutkan pendidikan notariat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan pada tahun 1990.
Di universitas yang sama, Abdul Rahman Saleh juga menyelesaikan pendidikan Pasca Sarjana pada tahun 1995.
Sebelum terjun di dunia hukum, Abdul Rahman Saleh pernah bekerja sebagai seorang wartawan pada tahun 1968-1972. Pergulatannya di dunia hukum dimulai ketika duduk sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada periode 1981-984.
Mendiang juga sempat menjadi Sekretaris Dewan Penyantun Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia YLBHI dan menjalani profesi Notaris/PPAT sesuai pendidikannya pada tahun 1992 - 1999.
Almarhum kembali ke pemerintahannya saat diangkat sebagai Hakim Agung/ Ketua Muda Mahkamah Agung periode 1999 - 2004.
Pada Oktober 2004, Presiden SBY mengangkatnya sebagai Jaksa Agung RI untuk masa jabatanya hingga Mei 2007.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id