Better experience in portrait mode.
JAM-Pidum Asep Nana Mulyana

Kejaksaan Setujui Penyelesaian 10 Perkara Berdasarkan Mekanisme Restoratif Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian Motor untuk Biaya Sekolah Anak

Selasa, 22 Okt 2024 19:30 WIB

Permohonan penyelesaian 10 perkara berdasarkan mekanisme restorative justice (Keadilan restoratif) mendapat persetujuan dari Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (JAM-Pidum Kejagung), Prof Dr. Asep Nana Mulyana. Persetujuan itu diberikan dalam ekspor virtual pada Selasa, 22 Oktober 2024.


Ke-10 perkara tersebut diusulkan oleh 7 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan satu cabang Kejari. Sementara kasus yang melibatkan 10 tersangka tersebut bervariasi dari penganiayaan, penadahan, pelanggaran Lalu Lintas, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Dengan diberikannya persetujuan tersebut, JAM-Pidum meminta Kepala Kejari dan Kepala Cabang Kejari untuk menerbitkan untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum, menjelaskan salah satu perkara yang mendapat persetujuan restorative justice tersebut adalah kasus pencurian dengan tersangka Zainar Arifin bin Mukhlis.

Permohonan keadilan restoratif perkara ini diajukan oleh Kejati Kabupaten Pekalongan.

Perkara ini bermulai ketika Tersangka yang tengah memiliki kebutuhan membayar uang sekolah anak melihat sebuah sepeda motor terparkir di belakang kompleks Pasar Kedungwuni, Pekalongan. Melihat kunci sepeda motor dalam posisi on namun tidak terdapat kunci kontak, Tersangka mencoba menaiki dan menyelah tuas kick starter.

Setelah mesin menyala, Tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut dan menjualnya untuk biaya membayar keperluan sekolah anak.

Pemilik yang menyadari sepeda motornya dicuri mengejar tersangka yang sempat berhasil kabur. Namun upaya Tersangka meloloskan diri digagalkan warga yang segera mengamankan pelaku ke Polsek Kedungwuni, Polres Pekalongan.

Mengetahui posisi kasus tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari, S.H., M.H. dan Kasi Pidum Tony Aji Kurniawan, S.H. serta Jaksa Fasilitator Triyo Jatmiko, S.H., M.H., dan Broto Susilo, S.H.,M.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice. Inisiasi tersebut diterima korban yang menerima permohonan maaf Tersangka serta meminta proses hukum dihentikan.

Setelah tercapainya kesepakatan damai, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, S.H., M.H. yang mendapat permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif mengajukan permohonan ke JAM-Pidum Kejagung.

Selain kasus pencurian sepeda motor di Pekalongan, JAM-Pidum juga memberikan persetujuan penyelesaian 9 perkara melalui keadilan restoratif dengan tersangka:

  • Tersangka Moh. Farid alias Farid dari Cabang Kejaksaan Negeri Parigi Moutong di Moutong, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

  • Tersangka Uce alias Acang dari Kejaksaan Negeri Donggala, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

  • Tersangka Ahmad Khanapi bin Waud dari Kejaksaan Negeri Brebes, yang disangka melanggar Primair: Pasal 311 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Subsidair: Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

  • Tersangka Bungarantamba Panungkunan Hutasohit dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

  • Tersangka Dian Pradita alias Dian bin Suryadi dari Kejaksaan Negeri Dumai, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

  • Tersangka Permata Sari alias Sari binti Muhammad Toto dari Kejaksaan Negeri Dumai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
  • Tersangka Tamara Adelia alias Tamara binti (Alm) Muchklis dari Kejaksaan Negeri Dumai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

  • Tersangka Siti Masitoh binti Safei dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, yang disangka melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
JAM-Pidum Setujui 4 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Tersangka Manto dari Kejaksaan Negeri Dompu, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dalam penghentian penuntutan berdasakan keadilan restoratif terhadap keenam perkara tersebut, JAM-Pidum memberikan persetujuannya dengan alasan telah dilaksanakan proses perdamaian antara tersangka dan korban; Tersangka belum pernah dihukum; Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana; Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun.


Alasan lainnya adalah Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya; Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi; Kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar; Pertimbangan sosiologis; serta adanya respons positif dari masyarakat.

Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum  Melalui JAMPIDMIL
Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate, Kejaksaan RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui JAMPIDMIL Jumat, 27 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset
BPA Kejaksaan RI Dorong Percepatan Penyusunan Pedoman Pemulihan Aset Jumat, 27 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Istri Tersangka ISL Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 27 Jun 2025 09:10 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Datun DR R Narendra Jatna Terima Gelar Profesor Honoris Causa daru Fujian Polytechnic Normal University
JAM-Datun DR R Narendra Jatna Terima Gelar Profesor Honoris Causa daru Fujian Polytechnic Normal University Kamis, 26 Jun 2025 18:05 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III
Pengadilan Militer Tinggi Jakarta Jatuhkan Vonis Bersalah kepada Terdakwa Perkara Korupsi Koneksitas TWP AD Berkas III Kamis, 26 Jun 2025 12:47 WIB

Baca Selengkapnya
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM  Melalui Pelatihan
Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPS, Direktorat IV JAM INTEL Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Pelatihan Kamis, 26 Jun 2025 11:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook
Kejaksaan Periksa 2 Mantan Pejabat Kemendikbudristek Terkait Perkara 1.000 Laptop Chromebook Kamis, 26 Jun 2025 09:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan
Kejaksaan Periksa 17 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Beberapa Petinggi Perusahaan Kamis, 26 Jun 2025 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui
JAM-Pidum Uraikan Pembaharuan KUHAP 2025, Ini 9 Poin yang Penting Diketahui Rabu, 25 Jun 2025 22:00 WIB

Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten
JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten Rabu, 25 Jun 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Keynote Speaker di Sarasehan KJRI Hong Kong, JAM-Datun Soroti Perlindungan Data Pribadi bagi Pekerja Migran
Keynote Speaker di Sarasehan KJRI Hong Kong, JAM-Datun Soroti Perlindungan Data Pribadi bagi Pekerja Migran Rabu, 25 Jun 2025 16:50 WIB

Baca Selengkapnya
Plt Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pondok Pesantrean Darul Quran Aceh
Plt Wakil Jaksa Agung Kunjungi Pondok Pesantrean Darul Quran Aceh Rabu, 25 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu
Jaksa Tangkap Buronan Korupsi Lahan Mega Mall Bengkulu Rabu, 25 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 25 Jun 2025 07:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Direksi Anak Usah Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Selasa, 24 Jun 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi Selasa, 24 Jun 2025 19:12 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit Selasa, 24 Jun 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik  Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 24 Jun 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS Selasa, 24 Jun 2025 07:35 WIB

Baca Selengkapnya
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat Senin, 23 Jun 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan Senin, 23 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice Minggu, 22 Jun 2025 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia Jumat, 20 Jun 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor Jumat, 20 Jun 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya