

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Asep N Mulyana melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan Kejati Aceh pada 23-24 Juni 2025.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menguatkan implementasi Reformasi Birokrasi serta memantapkan Strategi Kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan resminya menjelaskan, Plt Wakil Jaksa Agung dalam kunjungannya menekannya pentingnya reformasi birokrasi sebagai prioritas pembangunan nasional.
Reformasi birokrasi ini diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme aparatur melalui pembenahan dan perbaikan sistem penyelenggaraan pemerintah.
Plt Wakil Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya menciptakan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang diimbangi dengan kapasitas aparatur yang memiliki integritas, produktif, serta memberikan pelayanan publik secara optimal dan maksimal.
Di hadapan para Kepala Kejati dan jajaran di kedua wilayah tersebut, Plt. Wakil Jaksa Agung secara khusus menyampaikan arahan tegas terkait penerapan Strategi Kepemimpinan.
Kejaksaan.go.id
Lebih jauh, Plt. Wakil Jaksa Agung yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas pribadi, keluarga, profesi, dan marwah institusi Kejaksaan.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat internal organisasi, memastikan seluruh jajaran memiliki kapabilitas dan integritas tinggi, serta secara konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum yang berkeadilan dan profesional.
Kajati Sumut dan Kajati Aceh menyambut baik arahan tersebut dan berkomitmen untuk mengimplementasikan sepenuhnya demi kemajuan institusi Kejaksaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaIKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id