Better experience in portrait mode.

Kasus korupsi minta mentah PT Pertamina (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 9 tersangka dalam perkara tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Senin, 23 Juni 2025.

Tahap II tersebut dilaksanakan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

"Selanjutnya Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan resminya.

Para tersangka yang diserahkan tersebut adalah inisial RS, EC, MK, MKAR, GRJ, DW, AP, SDS, dan YF.

Kesembilan tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Kejagung Limpahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke JPU Kejari Jakarta Pusat , pada Senin, 23 Juni 2025

Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari hasil pemeriksaan yang digelar Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS terungkap Tersangka RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara melakukan pengondisian data Material Balance dalam rapat Optimalisasi Hilir (OH) dan/atau Steering Committee dengan menyajikan data kebutuhan impor produk kilang yang tidak sesuai dengan kondisi riil sehingga biaya yang dibutuhkan lebih besar dari biaya sebenarnya.

9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Tersangka RS juga diduga telah melakukan kerja sama dengan PT Pertamina International Shipping (PIS) dalam pelaksanaan pengiriman (shipping) produk kilang minyak yang menyimpang dari ketentuan yang ada dan menyebabkan meningkatnya biaya pembelian produk kilang minyak atau Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sementara Tersangka EC selaku VP Trading Operation yang saat perkara terjadi menjabat sebagai Manager Product Trading pada PT PPN diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang terlibat dalam menyusun formula base price yang tidak efisien serta berperan sebagai perantara dalam komunikasi dan negosiasi yang mengarah pada penetapan nilai HPS yang tinggi dan pengondisian calon pemenang tender.

Kejagung Limpahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina ke JPU Kejari Jakarta Pusat , pada Senin, 23 Juni 2025

Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga menduga peran Tersangka MK baik selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga maupun pada saat menjabat sebagai VP Trading Operation pada PT PPN adalah terlibat dalam tindak pidana korupsi melakukan penyimpangan dalam pelaksanaan tender/ pengadaan impor BBM.

Sedangkan Tersangka MKAR selaku Pengelola PT Tangki Merak diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait kerja sama penyewaan storage kepada Pertamina, yang dilakukan tanpa melalui prosedur kerja sama yang semestinya, yakni mekanisme penilaian dan proses lelang terlebih dahulu. 

Masih dari PT Tangki Merak, Penyidik menemukan fakta Tersangka GRJ selaku Direktur Utama diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan cara melakukan intervensi terhadap Direksi PT Pertamina (persero) dalam hal menerbitkan izin prinsip penunjukan langsung kepada perusahaan yang dikelolanya.

"Selain itu Tersangka GRJ juga diduga turut berperan aktif dalam pengondisian calon pemenang lelang,"
ungkap Kapuspenkum.

Kejaksaan.go.id

Tersangka DW turut serta terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan cara melakukan pengondisian bersama pihak PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) berkaitan dengan margin fee serta menjalin kerja sama yang tidak sesuai guna memperoleh penunjukan dalam penyediaan kapal dan pelaksanaan kegiatan pengangkutan crude oil maupun hasil produk kilang.

Tersangka AP turut serta terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan cara melakukan pengondisian bersama pihak PT PIS berkaitan dengan margin fee pengkapalan.

Tersangka SDS turut serta terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan cara melakukan Kerjasama dan pengondisian penyediaan kapal dalam pengangkutan crude oil.

Tersangka YF selaku Direktur Utama PT PIS terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan cara melakukan Kerjasama dan pengkondisian penyediaan kapal dalam pengangkutan crude oil.

Jalani Penahanan 20 Hari

Dengan pelaksanaan Tahap II ini, para tersangka kembali menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 23 Juni hingga 12 Juli 2025.

Jalani Penahanan 20 Hari

Para tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk Tersangka RS, MK, dan DW. Sementara Tersangka EC, SDS, dan YF ditahan Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat.

Tiga tersangka yaitu tersangka MKAR dan AP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan sementara GRJ di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.

Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit Selasa, 24 Jun 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik  Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 24 Jun 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS Selasa, 24 Jun 2025 07:35 WIB

Baca Selengkapnya
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat Senin, 23 Jun 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan Senin, 23 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa  PT ENM dengan PT SDI
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa PT ENM dengan PT SDI Senin, 23 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT:
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT: "Mengkhianati Amanah Publik" Minggu, 22 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu Minggu, 22 Jun 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar Sabtu, 21 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia Jumat, 20 Jun 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor Jumat, 20 Jun 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi VP Pertamina Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa Saksi VP Pertamina Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Jumat, 20 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kapuspenkum Kejagung dan Kapuspen TNI Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH
Kapuspenkum Kejagung dan Kapuspen TNI Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH Jumat, 20 Jun 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejaksaan Periksa 3 Direktur PT Sritex dan Anak Usaha
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejaksaan Periksa 3 Direktur PT Sritex dan Anak Usaha Jumat, 20 Jun 2025 08:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara 1000 Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Direktur Operasional Zyrex Tahun 2011 Sebagai Saksi
Perkara 1000 Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Direktur Operasional Zyrex Tahun 2011 Sebagai Saksi Kamis, 19 Jun 2025 20:55 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad Cibinong Divonis Bersalah Kamis, 19 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group dalam Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial
Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group dalam Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial Kamis, 19 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat  Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan Kamis, 19 Jun 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Mantan Sekda AM Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Rp237 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Mantan Sekda AM Sebagai Tersangka Korupsi Pembelian Tanah Rp237 Miliar Kamis, 19 Jun 2025 11:15 WIB

Tersangka AM juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Cilacap pada tahun 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kamis, 19 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 19 Jun 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex Inisial IKL Jalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD
Dirut PT Sritex Inisial IKL Jalani Pemeriksaan Lanjutan Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit 3 BPD Rabu, 18 Jun 2025 20:15 WIB

IKL juga adik dari tersangka ISL yang merupakan komisaris utama PT Sritex.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Memetakan Potensi Pelanggaran Industri Tambang di Kawasan Hutan Rabu, 18 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Izin Ekspor CPO, Kejagung Berharap Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup Ikut Kembalikan Uang Kerugian Negara
Perkara Izin Ekspor CPO, Kejagung Berharap Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup Ikut Kembalikan Uang Kerugian Negara Rabu, 18 Jun 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya