Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui 5 dari 6 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif. Satu berkas perkara yang tidak dikabulkan tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Sragen dalam kasus pencurian dengan tersangka Ahmad Roti Thohnan Ulinnuha bin Pagi Thohari.


Persetujuan permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme restorative justice itu diberikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejagung dalam ekspose yang berlangsung pada Senin, 30 September 2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap tersangka David Muhamad Zaen bin Suhadi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Salatiga yang disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian.


Perkara ini bermula ketika tersangka mengambil handphone milik korban Oktavia Fransisca ketika menonton konser di Alun-Alun Pancasila, Kota Salatagia, pada Minggu, 11 Agustus 2024. Handphone yang diambil tersangka selanjutnya dititipkan kepada saksi  bernama Khoirul Ikhsanudin yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor.

Korban yang menyadari telah mengalami pencurian akhirnya mencari handphone miliknya lewat aplikasi find my phone dan ditemukan gawainya berada sebuah lahan kosong dekat Poliklinik milik Polres Salatiga.

Saat berada di dekat lokasi, handphone yang disimpan di dalam bagasi motor saksi berbunyi setelah dicari menggunakan fitur berdering dari aplikasi tersebut.

Saksi yang tak mengetahui handphone tersebut hasil pencurian menjelaskan bawa tersangka David Muhammad Zaen menitipkan gawai itu kepadanya.


"Tak lama setelah itu, Tersangka David Muhamad Zaen bin Suhadi (Alm) diamankan oleh Petugas Kepolisian Polres Salatiga dan Tersangka juga mengakui bahwa yang bersangkutan telah mencuri handphone, sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp2 juta," jelas Kapuspenkum.

Mengetahui posisi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Sukamto, S.H., M.H. dan Kasi Pidum Ardhana Riswati Prihantini, S.H., serta Jaksa Fasilitator Desta Kurniawan Surbakti, S.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice.


Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada Korban. Setelah itu, Korban menerima permintaan maaf dari Tersangka dan juga meminta agar proses hukum yang sedang dijalani oleh Tersangka dihentikan, terlebih handphone Korban ditemukan kembali sehingga Korban belum mengalami kerugian.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang selanjutnya mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum.


Selain kasus tersebut, JAM-Pidum juga menyetujui 4 perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif terhadap tersangka:

  1. Tersangka Susi Sugianti binti Sakmad (Alm) dari Kejaksaan Negeri Subang, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

  1. Tersangka Abidul Vikri Nazuriani bin Iman Hermansyah dari Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) tentang Penganiayaan.


  1. Tersangka Hendri Wijaya bin Iwan Ahmad dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

  1. Tersangka Evan Hendra Pratama bin Agus Broto Iriyanto dari Kejaksaan Negeri Metro, yang disangka melanggar Pasal 312 Jo Pasal 231 Ayat 1 huruf a, b dan c Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau Pasal 310 Jo Pasal 229 Ayat 3 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

• Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
• Tersangka belum pernah dihukum;

• Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
• Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
• Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
• Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
• Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
• Pertimbangan sosiologis;
• Masyarakat merespon positif.

Sementara satu berkas perkara pencurian dari Kejaksaan Negeri Sragen yang tidak dikabulkan Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dikarenakan perbuatan atau tindak pidana yang telah dilakukan oleh Tersangka, bertentangan dengan nilai-nilai dasar sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum

Kejaksaan Serahkan 216.997,75 Ha Lahan Sawit Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH kepada Menkeu dan BUMN
Kejaksaan Serahkan 216.997,75 Ha Lahan Sawit Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH kepada Menkeu dan BUMN Kamis, 27 Mar 2025 10:03 WIB

Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan

Baca Selengkapnya
Klinik Adhyaksa Kejati Riau Terima Bantuan BRI Peduli TJSL, Kajati Berharap Kualitas Layanan Meningkat
Klinik Adhyaksa Kejati Riau Terima Bantuan BRI Peduli TJSL, Kajati Berharap Kualitas Layanan Meningkat Rabu, 26 Mar 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim dan Bidang Datun Gelar Ekpose Pengajuan 8 Legal Opinion
Kajati Jatim dan Bidang Datun Gelar Ekpose Pengajuan 8 Legal Opinion Rabu, 26 Mar 2025 12:18 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirjen PDN Kemendag Sebagai Saksi Perkara Impor Gula
Kejagung Periksa Mantan Dirjen PDN Kemendag Sebagai Saksi Perkara Impor Gula Rabu, 26 Mar 2025 10:41 WIB

Baca Selengkapnya
Luncurkan Jaksa Mandiri Pangan, Kejagung Olah 3,3 Juta Meter Persegi Lahan Hasil Rampasan Perkara ASABRI
Luncurkan Jaksa Mandiri Pangan, Kejagung Olah 3,3 Juta Meter Persegi Lahan Hasil Rampasan Perkara ASABRI Selasa, 25 Mar 2025 17:36 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Delegasi Kedubes Belanda, JAM PIDUM Bahas Inovasi Pidana Alternatif Jelang Implementasi KUHP Baru
Terima Delegasi Kedubes Belanda, JAM PIDUM Bahas Inovasi Pidana Alternatif Jelang Implementasi KUHP Baru Minggu, 23 Mar 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Perusahaan Swasta Terkait Perkara Korupsi Timah Korporasi
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Perusahaan Swasta Terkait Perkara Korupsi Timah Korporasi Sabtu, 22 Mar 2025 12:06 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 3 Diantaranya Menjabat Dirut
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 3 Diantaranya Menjabat Dirut Sabtu, 22 Mar 2025 10:00 WIB

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ

Baca Selengkapnya
JAM Intelijen Kejaksaan Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung
JAM Intelijen Kejaksaan Dorong Pembenahan Tata Kelola Pertambangan Timah di Bangka Belitung Sabtu, 22 Mar 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejagung Lelang Saham Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya Terpidana Benny Tjokrosaputro, Terhimpun Dana Rp33 Miliar
BPA Kejagung Lelang Saham Perkara Tipikor dan TPPU Jiwasraya Terpidana Benny Tjokrosaputro, Terhimpun Dana Rp33 Miliar Jumat, 21 Mar 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kadishub dan 2 Pegawai Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Uang Retribusi Parkir
Kejari Banyuasin Tetapkan Mantan Kadishub dan 2 Pegawai Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Uang Retribusi Parkir Jumat, 21 Mar 2025 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Solid Kejaksaan dan Babinkum TNI yang Selamatkan Aset Negara Senilai Rp10 Triliun
JAM-Pidum Apresiasi Sinergi Solid Kejaksaan dan Babinkum TNI yang Selamatkan Aset Negara Senilai Rp10 Triliun Jumat, 21 Mar 2025 16:15 WIB

Sinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi

Baca Selengkapnya
Buka Puasa Bersama Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 3 Nilai Penting Puasa Buat Insan Adhyaksa
Buka Puasa Bersama Kejagung, Jaksa Agung Ingatkan 3 Nilai Penting Puasa Buat Insan Adhyaksa Jumat, 21 Mar 2025 08:04 WIB

Jaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Kelola Anggaran Triliunan Rupiah, Kejaksaan Agung Kawal Program Badan Gizi Nasional Agar Tepat Kelola dan Sasaran
Kelola Anggaran Triliunan Rupiah, Kejaksaan Agung Kawal Program Badan Gizi Nasional Agar Tepat Kelola dan Sasaran Kamis, 20 Mar 2025 19:05 WIB

Selain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 26 Permohonan Restorative Justice
JAM-Pidum Kejagung Menyetujui 26 Permohonan Restorative Justice Kamis, 20 Mar 2025 18:04 WIB

Selain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan

Baca Selengkapnya
MUI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Korupsi dan Narkoba
MUI Berikan Dukungan kepada Kejaksaan RI dalam Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Kamis, 20 Mar 2025 16:15 WIB

Jaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Karo Hukum Kemendag Sebagai Saksi Perkara Impor Gula
Kejagung Periksa Karo Hukum Kemendag Sebagai Saksi Perkara Impor Gula Kamis, 20 Mar 2025 14:30 WIB

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kajati, Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATRBPN Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf
Diinisiasi Kajati, Kejati Sulsel Bersama Kanwil Kemenag dan Kanwil ATRBPN Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf Kamis, 20 Mar 2025 13:00 WIB

Jumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi Kamis, 20 Mar 2025 09:42 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta di Disdik Jawa Timur
Kejati Jatim Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK Swasta di Disdik Jawa Timur Kamis, 20 Mar 2025 08:00 WIB

Penyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.

Baca Selengkapnya
Sedia Ribuan Paket, Jaksa Agung Berharap Bazar Ramadan Jadi Agenda Tahunan Kejagung
Sedia Ribuan Paket, Jaksa Agung Berharap Bazar Ramadan Jadi Agenda Tahunan Kejagung Rabu, 19 Mar 2025 19:40 WIB

Bazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Kejagung Tegaskan Program Jaga Desa Hadir untuk Cegah Pelanggaran Hukum
JAM-Intel Kejagung Tegaskan Program Jaga Desa Hadir untuk Cegah Pelanggaran Hukum Rabu, 19 Mar 2025 16:00 WIB

Desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.

Baca Selengkapnya
JAMINTEL Kejagung Selesaikan Pengamanan 15 Proyek Pembangunan Strategis Senilai Rp12,9 Triliun
JAMINTEL Kejagung Selesaikan Pengamanan 15 Proyek Pembangunan Strategis Senilai Rp12,9 Triliun Rabu, 19 Mar 2025 12:01 WIB

Pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Makassar Tene Sebagai Saksi Perkara Impor Gula Kemendag
Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Makassar Tene Sebagai Saksi Perkara Impor Gula Kemendag Rabu, 19 Mar 2025 11:00 WIB

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Rabu, 19 Mar 2025 08:00 WIB

pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya