Better experience in portrait mode.
Kejagung Setujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif

Jaksa Agung melalui Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 19 dari 20 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

Berikut 19 permohonan penghentian penuntutan berdasar keadilan restoratif yang disetujui:

1. Tersangka I Komang Krismonato alias Bagong dari Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

2. Tersangka Aji Riono bin Ujang Pahrudin dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

3. Tersangka Risbon Asgar bin Entis Sutisna dari Kejaksaan Negeri Sumedang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4. Tersangka Ogi Saputra bin Saparudin dari Kejaksaan Negeri Seluma, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka Eprizal bin Kausari dari Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

6. Tersangka Syamsuri bin Maksum dari Kejaksaan Negeri Bangkalan, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP atau Pasal 480 ke-2 KUHP tentang Penadahan.

7. Tersangka Willy Soedargo dari Kejaksaan Negeri Banyuwangi, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) subsidair Pasal 44 Ayat (4) jo. Pasal 5 huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

8. Tersangka Sahari alias P.Pu bin Musyat dari Kejaksaan Negeri Bondowoso, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Vikri Adi Saputra bin Agus Yuliadi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

10. Tersangka Misraji bin Mutarib dari Kejaksaan Negeri Sampang, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

11. Tersangka Sukamanto als. Bilgis bin Madholil dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.


12. Tersangka Sharul Akbar Saputra bin Ari Imbang Suprayitno dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

13. Tersangka Hengki Wantara bin Sukri dari Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang disangka melanggar Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan.

14. Tersangka Nudin Oktariansyah alias Luluk bin Ahmad Nuarson dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

15. Tersangka Rizieq Akbar bin Adi Gunawan dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

16. Tersangka I Ade Candra alias Ade bin Ismail dan Tersangka II Putra Yadi alias Putra bin Boimin, dan Tersangka III Ericsen alias Apun anak dari Anwar dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

17. Tersangka I Haryono Pamungkas als Ongki bin Jasman Marto Utomo, Tersangka II Ogi Apriadi als Ogi bin Aliusman dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

18. Tersangka Saipul Rahman als Ipul bin Hasan (Alm) dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

19. Tersangka Silvan Julian bin Anwar dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
  • Tersangka belum pernah dihukum;
  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;

  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
  • Pertimbangan sosiologis;
  • Masyarakat merespons positif.

Sementara berkas perkara atas nama Tersangka Handoko Lim dari Kejaksaan Negeri Batam, yang disangka 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, tidak dikabulkan Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Hal ini dikarenakan perbuatan atau tindak pidana yang telah dilakukan oleh Tersangka, bertentangan dengan nilai-nilai dasar sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, tutup Ketut Sumedana

Selanjutnya, Plt. JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan Minggu, 17 Agu 2025 10:35 WIB

Baca Selengkapnya
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI Sabtu, 16 Agu 2025 18:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Crude Trading Manager ISC Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Crude Trading Manager ISC Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Sabtu, 16 Agu 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Jumat, 15 Agu 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil
Periksa 5 Saksi Perkara Kredit PT Sritex, Mantan Dirut Bank BJB dan Presdir PT Sari Warna Asli Kembali Dipanggil Jumat, 15 Agu 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Kapasitas SDM, JAM-Datun Bekali Jaksa dan Peserta PPPJ Angkatan 82 Kemampuan Membangun Argumentasi Hukum
Perkuat Kapasitas SDM, JAM-Datun Bekali Jaksa dan Peserta PPPJ Angkatan 82 Kemampuan Membangun Argumentasi Hukum Jumat, 15 Agu 2025 17:49 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BJB Periode 2019-2025
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BJB Periode 2019-2025 Jumat, 15 Agu 2025 00:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Dua di Antaranya Istri Irawan Prakoso dan Tersangka HB
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Dua di Antaranya Istri Irawan Prakoso dan Tersangka HB Kamis, 14 Agu 2025 21:57 WIB

Baca Selengkapnya
Susul Sang Kakak, Kejagung Tetapkan IKL Sebagai Tersangka Baru Perkara Kredit PT Sritex
Susul Sang Kakak, Kejagung Tetapkan IKL Sebagai Tersangka Baru Perkara Kredit PT Sritex Rabu, 13 Agu 2025 23:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Dorong Kerja Sama BRICS dalam Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
Kejaksaan RI Dorong Kerja Sama BRICS dalam Pengembalian Aset Hasil Kejahatan Rabu, 13 Agu 2025 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pengusul Kredit SIndikasi BNI sebagai Saksi Perkara PT Sritex
Kejagung Periksa Pengusul Kredit SIndikasi BNI sebagai Saksi Perkara PT Sritex Selasa, 12 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Kadiv SKK Migas Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Kadiv SKK Migas Sebagai Saksi Selasa, 12 Agu 2025 19:52 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur Selasa, 12 Agu 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek , Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan TIK Terkait
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek , Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan TIK Terkait Selasa, 12 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDUS Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDUS Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Senin, 11 Agu 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirkeu PT Pertamina Inisial ESM Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirkeu PT Pertamina Inisial ESM Sebagai Saksi Senin, 11 Agu 2025 21:23 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor Senin, 11 Agu 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
VIDEO Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2025 di Setiap Bidang dan Badan Kejaksaan RI
VIDEO Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2025 di Setiap Bidang dan Badan Kejaksaan RI Senin, 11 Agu 2025 18:27 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra, Laku Terjual Rp6,03 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra, Laku Terjual Rp6,03 Miliar Sabtu, 09 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi, Sebagai DPO Perkara TPPU Darmex Plantation
Kejagung Tetapkan Tersangka Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi, Sebagai DPO Perkara TPPU Darmex Plantation Sabtu, 09 Agu 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Jumat, 08 Agu 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 08 Agu 2025 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 08 Agu 2025 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina EP Cepu Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina EP Cepu Sebagai Saksi Jumat, 08 Agu 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi Jumat, 08 Agu 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya