Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr. Asep Nana Mulyani menyetujui satu permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan rstoratif (restorative justice) dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Banten.


Perkara yang diberikan persetujuannya melalui ekspose secara virtual pada Rabu, 9 Oktober 2024 itu terkait Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengungkapkan perkara yang dimaksud menetapkan tiga tersangka yaitu Tersangka I Agus Nadi bin Tasma Sura, Tersangka II Muhammad Apriyan bin Agus Nadi dan Tersangka III Deriansyah bin Agus Nadi.


"Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Apsari Dewi, S.H. LL.M., Ph.D. dan Kasi Pidum Hifni S.H., M.H. serta Jaksa Fasilitator Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra, S.H, M.Kn. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice," ujar Kapuspenkum.

Kasus ini berawal ketika korban bernama Armad Dani menegur tersangka Deriansyah memarkirkan sepeda motor di depan kontrakan miliknya yang berlokasi di Kelurahan Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan pada 28 Juli 2024 .

Tersangka yang berboncengan dengan saksi Vera Ulfa Sari kala itu hanya bereaksi melihat ke arah korban dan diam saja.

Dua hari berlalu usai insiden itu, (Selasa, 30 Juli 2024) sekitar pukul 19.00 WIB, Deriansyah bersama orang tuanya bernama Agus Nadi mendatangi kontrakan Armad Dani dan menyebut korban sebagai sosok arogan. Saat berusaha menjelaskan masalah yang terjadi, Deriansyah terlibat cekcok mulut berlanjut aksi pemukulan dan dibalas korban yang memukul balik.


Melihat pertengkaran yang terjadi, Orang tua Deriansyah menghampiri korban dan menarik baju serta memukulnya.

Sementara itu Muhammad Apriyan yang merupakan kakak dari Deriansyah melakukan perbuatan serupa dengan memukul korban menggunakan bangku kayu.

Akibat perbuatan ketika tersangka, korban mengalami luka memar di beberapa anggota tubuhnya. Hal itu dipastikan dari hasil pemeriksaan Visum Et Repertum (Visum Luar) Nomor: 20/SKV/RSSH/VII/2024 yang ditandatangani oleh dr. Muhammad Ario Bagus B.

Dalam proses perdamaian, tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban dan keluarga korban. Permintaan maaf diterima korban yang meminta penghentian proses hukum terhadap tersangka.

"Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H. sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum," ujar Kapuspenkum.

Dalam proses pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini, JAM-Pidum memberikan persetujuannya karena alasan telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan masyarakat mufakat, tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana.

Alasan lainnya adalah ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun, tersangka berjanji takkan mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang bertidak sepakat tidak melanjutkan permasalahan ke persiangan, serta pertimbangan sosiologis dan respons positif dari masyarakat.

Dengan diberikannya persetujuan permohonan tersebut, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi Sabtu, 10 Jan 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Senin, 05 Jan 2026 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun Jumat, 02 Jan 2026 20:53 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai Jumat, 02 Jan 2026 13:56 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan Rabu, 31 Des 2025 16:16 WIB

Baca Selengkapnya
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi
Dimaafkan Sang Istri, Kejati Sulsel Menyetuju Permohonan Restorative Justice Perkara Suami Pelaku KDRT Demi Keutuhan Keluarga dan Calon Bayi Jumat, 19 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai
Gelar Sosialisasi Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut, Jamintel Berharap Zero Korupsi Desa Tercapai Kamis, 18 Des 2025 18:34 WIB

Baca Selengkapnya
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Selamatkan Keuangan Negara Rp588,14 Miliar, Ini Capaian Pemberantasan Korupsi di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Kamis, 11 Des 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial
Teken MoU, Kejati dan Pemprov Kaltim Berkomitmen Terapkan Pidana Kerja Sosial Rabu, 10 Des 2025 16:35 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP,  Maluku Utara
Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP, Maluku Utara Sabtu, 06 Des 2025 16:59 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika
Jampidum Menyetujui Pelaksanaan Rehabilitasi Terhadap 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika Jumat, 05 Des 2025 11:04 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 26 Nov 2025 15:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor Terkait Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum
Kejaksaan Tawarkan 8 Fokus Kerja Sama Donor Terkait Penguatan Institusi dan Penegakan Hukum Selasa, 25 Nov 2025 10:54 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Istri Menadah Dexlite Buat BBM Mobil Pinjaman Suami
Jampidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Istri Menadah Dexlite Buat BBM Mobil Pinjaman Suami Senin, 24 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana Jumat, 21 Nov 2025 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Kuliah Umum di Unhas, JAM-Pidum: Indonesia Memasuki Era Penegakan Hukum Adaftif dan Responsif
Beri Kuliah Umum di Unhas, JAM-Pidum: Indonesia Memasuki Era Penegakan Hukum Adaftif dan Responsif Jumat, 21 Nov 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri” Kamis, 20 Nov 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum Kamis, 20 Nov 2025 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru Selasa, 18 Nov 2025 19:12 WIB

Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"

Baca Selengkapnya
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari
Evaluasi Kinerja dan Penguatan Kolaborasi, Kajati Jatim Berikan Arahan Strategis kepada 39 Kejari Selasa, 18 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Rehabilitasi 3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika melalui Mekanisme Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Rehabilitasi 3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika melalui Mekanisme Restorative Justice Selasa, 18 Nov 2025 12:28 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penipuan Isi Ulang Tabung Elpiji 3 Kg di Batam Diselesaikan Lewat Mekanisme Restorative Justice
Perkara Penipuan Isi Ulang Tabung Elpiji 3 Kg di Batam Diselesaikan Lewat Mekanisme Restorative Justice Selasa, 18 Nov 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan
Beri Catatan Kritis RUU, JAM-Datun Tekankan 3 Rezim Perampasan Aset dan Peran Kejaksaan Senin, 17 Nov 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial:
JAM-Intel Ingatkan Jajaran Kejaksaan Bijak Memanfaatkan Media Sosial: "Hindari Perilaku Pamer atau Flexing" Jumat, 14 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya