

Selain lokakarya, JAM PIDUM Asep N Mulyana dan CEO IOJI juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama mengenai 'Penguatan Kapasitas dalam Penanganan Kasus Sumber Daya Alam di Sektor Pesisir dan Kelautan'.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan penegakan hukum yang berkaitan dengan ekosistem laut dan pesisir, serta sebagai langkah mitigasi perubahan iklim.
Asep N Mulyana menyampaikan pentingnya perlindungan ekosistem laut dan pesisir di tengah tantangan perubahan iklim.
ucap Asep dalam sambutannya.
Asep juga menekankan Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan ekosistem laut, terutama karbon biru yang menyimpan 17% dari total cadangan karbon biru dunia.
Namun, ancaman seperti konversi lahan untuk pertambakan dan infrastruktur perlu ditangani serius.
"Dari tahun 2009 hingga 2019, Indonesia kehilangan sekitar 182.091 hektar mangrove. Ini menunjukkan perlunya upaya konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan,"
imbuhnya.
Para peserta lokakarya diharapkan mendapat wawasan mengenai isu lingkungan serta pentingnya peningkatan kapasitas jaksa dalam menangani kasus lingkungan
tutur Asep.
Kejaksaan Agung juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam melindungi sumber daya alam. Peran kejaksaan sebagai penghubung utama dalam kolaborasi antar-lembaga dinilai esensial dalam memastikan penegakan hukum yang efektif terkait perlindungan ekosistem laut dan pesisir.
katanya.
Wakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id