Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Sebagian besar para saksi yang diperiksa merupakan pegawai level manager dari PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu sebanyak empat orang. 

Kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 April 2025 mengatakan pemeriksaan para saksi tersebut terkait dengan penyidikan perkara atas nama tersangka YF dkk.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,"
ujar Kapuspenkum

Kejaksaan.go.id

Empat orang saksi dari PT Pertamina Patra Niaga yang diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung adalah PJ selaku Manager Trading Support, RSA selaku Senior Account Manager I Government Sales, 
EHS selaku Senior Account Manager III Mining Ind. Sales, dan IK selaku Senior Account Manager I Mining Ind. Sales.

Selain saksi dari PT Pertamina Patra Niaga, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa seorang pegawai berinisial AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial ISC PT Pertamina (Persero).
 

Dua orang saksi lainnya berasal dari luar Pertamina yaitu MHD selaku Koordinator Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Usaha Hilir Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Terakhir saksi RF selaku Manager Operasional M&E PT Orbit Terminal Merak. 

Awal Perkara

Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS Tahun 2018-2023 bermula saat Kejaksaan menetapkan dan menahan 7 orang tersangka pada 24 Februari 2025 lalu.

Penahanan tersebut dilakukan usai Tim Penyidik pada JAM-Pidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 orang tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam perkembangannya, Tim Penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara bahwa telah terdapat serangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti cukup.

Alat bukti yang dimaksud berupa pemeriksaan saksi sebanyak 96 orang, pemeriksaan terhadap 2 orang ahli, penyitaan terhadap 969 dokumen, dan penyitaan terhadap 45 barang bukti elektronik.

Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan 7 orang Tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari. Ketujuh tersangka itu adalah:

  1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
  2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional.
  3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  4. AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
  5. MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
  6. DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
  7. GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tambahan 2 Tersangka

Dua hari setelah penetapan dan penahanan terhadap 7 tersangka, Tim Penyidik kembali menetapkan dua orang tersangka baru dalam perkara tersebut.

Kedua tersangka baru itu adalah MK selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan tersangka EC selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya resmi menjalani penahanan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2025.

Kesembilan Tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Perkiraan Kerugian Negara

Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Tim Penyidik memperkirakan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut bersumber dari sejumlah komponen seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.

Komponen kerugian lainnya adalah kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun, kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Kadiv SKK Migas Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Kadiv SKK Migas Sebagai Saksi Selasa, 12 Agu 2025 19:52 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur Selasa, 12 Agu 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Geledah Kantor 2 BUMN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135 Miliar
Kejati Sumut Geledah Kantor 2 BUMN Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp135 Miliar Selasa, 12 Agu 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek , Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan TIK Terkait
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek , Kejagung Periksa 2 Direktur Perusahaan TIK Terkait Selasa, 12 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDUS Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDUS Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Senin, 11 Agu 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirkeu PT Pertamina Inisial ESM Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirkeu PT Pertamina Inisial ESM Sebagai Saksi Senin, 11 Agu 2025 21:23 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor Senin, 11 Agu 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
VIDEO Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2025 di Setiap Bidang dan Badan Kejaksaan RI
VIDEO Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I-2025 di Setiap Bidang dan Badan Kejaksaan RI Senin, 11 Agu 2025 18:27 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra, Laku Terjual Rp6,03 Miliar
BPA Kejaksaan RI Lelang Aset Mantan Bupati Klungkung I Wayan Candra, Laku Terjual Rp6,03 Miliar Sabtu, 09 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi, Sebagai DPO Perkara TPPU Darmex Plantation
Kejagung Tetapkan Tersangka Cheryl Darmadi, Anak Surya Darmadi, Sebagai DPO Perkara TPPU Darmex Plantation Sabtu, 09 Agu 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 2 Saksi dari Perusahaan TIK Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Jumat, 08 Agu 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 08 Agu 2025 19:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Komut Independen PT Bank DKI Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 08 Agu 2025 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina EP Cepu Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina EP Cepu Sebagai Saksi Jumat, 08 Agu 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi Jumat, 08 Agu 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Diangkut 5 Mobil Boks, Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar dalam Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL
Diangkut 5 Mobil Boks, Kejati Sumsel Sita Uang Rp506 Miliar dalam Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 08 Agu 2025 09:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Independen PT Sritex Terkait Perkara Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Direktur Independen PT Sritex Terkait Perkara Pemberian Kredit Jumat, 08 Agu 2025 07:40 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Seorang Saksi dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Kamis, 07 Agu 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Berasal dari Kejari Padang
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Berasal dari Kejari Padang Kamis, 07 Agu 2025 21:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 7 Manager dan VP PT Pertamina Serta Anak Usaha Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa 7 Manager dan VP PT Pertamina Serta Anak Usaha Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Kamis, 07 Agu 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Wujud Transparansi dan Akutabilitas, Efektivitas Kinerja Penanganan Perkara Pidana di Kejaksaan RI Bakal Diperiksa BPK
Wujud Transparansi dan Akutabilitas, Efektivitas Kinerja Penanganan Perkara Pidana di Kejaksaan RI Bakal Diperiksa BPK Kamis, 07 Agu 2025 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris Independen PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Komisaris Independen PT Sritex Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Kamis, 07 Agu 2025 18:11 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 orang Saksi dari Gojek Indonesia dan PT GoTo
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 orang Saksi dari Gojek Indonesia dan PT GoTo Kamis, 07 Agu 2025 17:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bintan Geledah KUPP Kelas I Tanjung Uban Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan PNBP Rp1,7 Miliar
Kejari Bintan Geledah KUPP Kelas I Tanjung Uban Terkait Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan PNBP Rp1,7 Miliar Kamis, 07 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Beri 2 Arahan Penting dalam Penutupan Rapat Evaluasi Capaian Semester I-2025 Kejaksaan RI
Jaksa Agung Beri 2 Arahan Penting dalam Penutupan Rapat Evaluasi Capaian Semester I-2025 Kejaksaan RI Rabu, 06 Agu 2025 14:26 WIB

Baca Selengkapnya