

Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) periode 2018-2021 berinisial SPR diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung pada Selasa, 8 Juli 2025.
SPR diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum mengatakan, SPR diperiksa bersama dengan tujuh orang saksi lainnya terkait penyidikan perkara pemberian kredit kepada PT Sritek atas nama Tersangka ISL dkk.
Tujuh orang saksi lain yang diperiksa Jaksa Penyidik JAM PIDSUS salah satunya atas mantan Corporate Secretary yang kini menjabat Direktur Keuangan PT Sritex berinisial WS.
Selain itu, Kejagung juga memanggil dua orang saksi dari PT Sritex selaku perwakilan dari Kantor Jakarta. Kedua saksi itu adalah inisial HW dan RY.
Masih dari Sritex atau pihak yang diduga memiliki afiliasi dengan perusahaan, Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa dua orang saksi yang menjabat sebagai manager dan general manager dari PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Kedua saksi itu adalah inisial SH selaku Manager General Affairs PT RUM dan inisial AS selaku Manager Health Safety Environment PT RUM.
Sementara dari Bank Jateng, selain memeriksa mantan Dirut, Kejaksaan memeriksa seorang direktur yang pernah menjabat posisi direksi perusahaan pada tahun 2018.
Saksi yang diperiksa itu adalah inisial OS selaku mantan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng.
Terakhir, Kejaksaan memeriksa seorang saksi dari perusahaan asuransi yang saat ini masuk dalam grup Indonesia Financial Group (IFG). Saksi tersebut adalah SN selaku Tim Teknis PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Kapuspenkum.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id