

Kejaksaan Republik Indonesia akan memeringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64. HBA merupakan peringatan hari lahirnya Institusi Kejaksaan pada 22 Juli 1960.
Pada tanggal tersebut terjadi pemisahan secara kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan Departemen Kehakiman yang saat ini bernama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, HBA ke-64 ini juga merupakan momentum untuk melakukan transformasi diri dan introspeksi lembaga Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang tidak lupa dengan sejarah dan meletakkan dasar yang kuat bahwa Kejaksaan RI lahir bersamaan dengan keberadaan Bangsa sebagai panglima hukum negara ini.
Kejaksaan Agung akan menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 pada 22 Juli 2024. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan bertindak sebagai Inspektur Upacara peringatan tersebut.
Momen ini sangatlah istimewa, sehingga peringatan HBA ke-64 ini tak hanya dilakukan di Kejaksaan Agung, melainkan juga diselenggarakan oleh Institusi Kejaksaan di berbagai daerah.
Berikut potret Bakti Sosial Kejaksaan di berbagai daerah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64:
Dalam rangka menyambut HBA ke-64, Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Bhakti Sosial dan Anjangsana. Kejaksaan Tinggi Riau menyelenggarakan acara Anjangsana sekaligus mengadakan Bakti Sosial di beberapa lokasi, yaitu UPT Panti Sosial Husnul Khotimah, Panti Asuhan Bayi, Panti Balita Fajar Harapan, dan terakhir di rumah Purnaja Jalalludin Nasution.
Kegiatan yang digelar pada Rabu 17 Juli 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Maluku tak mau ketinggalan. Mereka juga menggelara acara peringatan HBA ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24 dengan kegiatan bakti sosial Donor Darah, Rabu 17 Juli 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan Asisten Tindak Pidana Umum, Yunardi.
Donor Darah tersebut dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Jl. Sultan Hairun Nomor 6 Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku berharap dengan diadakannya kegiatan bakti sosial ini dapat membantu masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya yang sementara dalam perawatan di Rumah Sakit dan mengalami kekurangan darah.
Dari serangkaian acara donor darah tersebut, berhasil dikumpulkan sebanyak 43 kantong darah dari berbagai jenis Golongan Darah.
Kita beralih ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang juga turut menggelar donor darah dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-64 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24 di Aula Kejati Sultra, Rabu 17 Juli 2024.
Kajati Sultra, Hendro Dewanto, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini diselenggarakan sebagai wujud empati dan kepedulian sosial. Pihaknya berharap hasil dari kegiatan donor darah ini dapat dimanfaatkan dan berguna bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darah.
Sementara di sisi barat Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau juga menyelenggarakan peringatan HBA ke-64. Kajati Kepri yang diwakili oleh Wakajati Kepri, Sufari, didampingi para insan Adhyaksa setempat melaksanakan kegiatan Anjangsana ke rumah Purna Adhyaksa, Rabu (17-07-24). Purna Adhyaksa yang dijadikan tujuan Anjangsana Kejati Kepri adalah Bapak Saiful Anwar Nasution dan Ibu Eny Zuhairah.
Tujuan dari acara ini adalah mempererat silaturahmi dengan Pegawai yang sudah purna tugas. Diharapkan dengan kunjungan ini dapat mewujudkan kepedulian terhadap sesama rekan kerja yang pernah mengabdi di Kejaksaan atau sudah pensiun.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga menggelar acara Bhakti Sosial dalam rangka memeringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Senin 15 Juli 2024.
Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, melalui Kasi Penkum Yuni Priyono, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan di Panti Sosial Tresna Werda Sejahtera Jalan A.Yani KM. 21 Kota Banjarbaru.
Selain itu juga dilakukan Anjangsana ke rumah Purnaja dan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Mu’awanah di Jalan Pangeran, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaKonsep tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang membahas RUU KUHAP dalam rangka Dies Natalis ke-44 Onsoed
Baca Selengkapnya350 Calon Jaksa diberikan pesan untuk mengikuti perkembangan KUHP Nasional
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id