Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Badiklat.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
Baca SelengkapnyaTujuh Perintah Harian ini sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Baca SelengkapnyaUpacara dilaksanakan di lapangan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata,
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa seluruh jajaran Adhyaksa diharapkan mampu mewarisi semangat para pahlawan untuk berjuang demi kemajuan bangsa dan Negara.
Baca SelengkapnyaBazar ini juga dilaksanakan sebagai salah satu wujud kepedulian IAD Pusat terhadap para anggota IAD dan para pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Republik Indonesia akan memeringati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengatakan, FGD ini bertujuan untuk mengungkap peran atau andil kejaksaan selama periode kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin berpesan kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk selalu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian perkara.
Baca SelengkapnyaAdapun dua saksi yang diperiksa kali ini adalah JGC dan SB.
Baca SelengkapnyaKeempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Baca SelengkapnyaSelain perkara penadahan, kasus lainnya seputar perkara penganiayaan serta kekerasan dalam rumah tangga
Baca SelengkapnyaSebagai realisasinya, beberapa kegiatan telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaPara saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaSatu saksi yang diperiksa kali ini adalah THL selaku Resident Engineer Proyek Japek II Elevated periode 2017-2020.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif
Baca SelengkapnyaBerikut alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para tersangka.
Baca SelengkapnyaKesuksesan dalam penanganan perkara tindak pidana tidak pernah lepas dari pelaksanaan eksekusi secara tuntas
Baca SelengkapnyaProses perdamaian disaksikan oleh keluarga kedua belah piha
Baca SelengkapnyaPara tersangka mengajukan fasilitas kredit modal kerja dengan mendirikan 47 perusahaan yang kegiatan usahanya fiktif.
Baca SelengkapnyaLangkah ini juga sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung RI agar seluruh jajaran dalam rangka menjaga Pengendalian Inflasi didaerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaPentingnya penerapan konsep ideal Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System/ICJS) di Indonesia.
Baca Selengkapnya