

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa dalam lima tahun belakangan, kinerja Korp Adhyaksa menunjukkan tren sangat positif. Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
“Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik,” kata Jaksa Agung dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 di Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin 22 Juli 2024.
Kejaksaan, kata Jaksa Agung, mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Kejaksaan juga mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan,” tambah Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Jaksa Agung mengingatkan agar jajarannya selalu waspada. Jaksa Agung meminta jajarannya tidak lengah sedikit pun.
“Karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan,” tutur Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, capaian kinerja dan prestasi yang telah diraih berhasil membawa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat. Prestasi ini harus dijaga dan dikembangkan.
“Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dan ditumbuhkembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama,” kata Jaksa Agung.
Pencapaian ini, tutur Jaksa Agung, merupakan hasil kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni.
Pencapaian tersebut merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk diwariskan ke masa selanjutnya untuk mendukung terwujudnya penegakan hukum modern, yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.
“Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis jaksa,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung kedua hal tersebut dapat dijadikan instrumen untuk mengukur kinerja jaksa secara tepat apakah telah memenuhi ketentuan hukum formil dan materiil.
“Karena keberhasilan kinerja Jaksa bukan hanya soal output-nya tapi bagaimana proses yang dilaksanakan sudah taat asas dan sesuai dengan kaidah hukum acara yang berlaku,” kata Jaksa Agung.
Dalam program kali ini, Kejaksaan menggunakan lahan seluas 33.754 Ha di Tambun Utara, Bekasi
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id