

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2024 yang mengusung tema “Penguatan Peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Mendukung Upaya Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas” yang digelar di Aula Lt. 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Minggu 21 Juli 2024.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan sekaligus sebagai Ketua Pengawas IAD menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran IAD, karena hingga saat ini IAD telah menunjukan eksistensi, dedikasi, serta karya nyata yang begitu optimal dalam rangka meningkatkan mutu organisasi, serta untuk memberikan nilai tambah bagi lingkungan masyarakat.
Melalui capaian IAD sejauh ini, Jaksa Agung optimis bahwa penguatan peran IAD dapat mendukung upaya akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas.
“Akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas ini harus didukung penguatan peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini yang selalu hadir dalam mendukung tugas pokok dan fungsi para suami sebagai Insan Adhyaksa,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menuturkan bahwa penguatan peran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya mampu memberikan energi positif kepada suami, penyemangat, serta motivator agar dalam pelaksanaan tugas yang diemban oleh para suami selaku insan Adhyaksa agar mampu dilakukan secara profesional dan optimal.
“Oleh karena itu, saya yakin apabila para suami sebagai insan Adhyaksa mampu bekerja secara optimal dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan, akan memberikan implikasi perwujudan penegakan hukum yang modern,” imbuh Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung menyampaikan bahwa peringatan hari ulang tahun ke-24 ini seyogianya menunjukkan bahwa organisasi IAD telah dewasa dan berkembang. Jaksa Agung optimis bahwa IAD benar-benar dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan arah kebijakan institusi Kejaksaan.
“Dengan usia yang lebih dari dua dekade ini, diharapkan mampu menjadi stimulus bagi organisasi IAD untuk turut serta berperan dalam mewujudkan kemajuan institusi. Para istri harus selalu teguh dalam mengingatkan para suami sebagai korps Adhyaksa agar tetap dalam koridor yang benar dalam pelaksanaan tugas,” terang Jaksa Agung.
Sebagai penutup, Jaksa Agung berharap kepada organisasi IAD, agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata, namun juga menjadi organisasi yang dapat konsisten untuk terus berkarya dan tumbuh menjadi profesional yang mampu menjaga eksistensi melalui terobosan positif, sehingga dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Mari jadikan peringatan hari ulang tahun ini menjadi momentum dan pemicu kita semua untuk tumbuh berkembang dan selalu berkarya untuk mendukung Indonesia Emas. Saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun Ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024,” tutur Jaksa Agung.
JAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaPesan itu disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat menerima audiensi Kompas Gramedia Group (KG Media) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca Selengkapnyaembangunan Zona Integritas merupakan langkah nyata dalam memastikan pelayanan publik yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaAcara ini merupakan ajang seni yang mengajak publik atau masyarakat luas, khususnya seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan inspiratif dengan karya mural.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mengungkapkan hambatan birokrasi dan perbedaan sistem hukum antarnegara menjadi tantangan yang signifikan
Baca SelengkapnyaBAP DPD RI juga menyampaikan keinginannya untuk memperkuat hubungan kerja dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaMaksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedokan kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.
Baca SelengkapnyaKedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto
Baca Selengkapnya"Hukum telah memberikan pedoman yang jelas, namun pelaksanaannya membutuhkan koordinasi yang erat antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih kewenangan,”
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id