Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H dan para asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau menerima kunjungan tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Selasa 14 Mei 2024.
Dalam pertemua di Kantor Kejati Riau itu, Kajati Akmal Abbas menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah mengunjungi Kejaksaan Tinggi Riau.
Kajati Riau juga berharap kedatangan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dapat memberi arahan serta masukan kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar lebih baik.
Sementara, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Andi Nurwinah, S.H., M.H menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.
Dia mengatakan, kedatangan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka tindak lanjut penanganan atas laporan pengaduan masyarakat, pemantauan perilaku jaksa, penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sosialisasi kepada advokat dan LSM di Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Negeri Siak.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan paparan materi yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H. Ada beberapa poin dalam paparan itu, yakni landasan hukum Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kedudukan, Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam penilaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, serta beberapa rekomendasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk peningkatan Kejaksaan Republik Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yakni Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Andi Nurwinah, S.H., M.H, Diah Srikanti, S.H., M.H, Nurokhman, A. Md, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Maynar Sherly Indriwati, S.E., S.H, serta Staff Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Iklila Muzayanah.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, para asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, para koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, para pejabat Eselon IV pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, serta para auditor pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Kunjungan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia pada Kejaksaan Tinggi Riau berjalan aman, tertib, dan lancar.
- Eko Huda
Kesuksesan dalam penanganan perkara tindak pidana tidak pernah lepas dari pelaksanaan eksekusi secara tuntas
Baca SelengkapnyaKajati Riau Bakal Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
Baca SelengkapnyaKajati Jatim Mia Amiati dinilai sosok yang telah menunjukkan kepeduliannya dalam kelestarian hutan dan penegakan hukum
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka HN dan kawan-kawan
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan PT. Pertamina Hulu Rokan
Baca SelengkapnyaKomisi Kejaksaan menyatakan bangga dengan gerak cepat tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Angkasa Pura II.
Baca SelengkapnyaMereka berbagi kebahagiaan dan keberkahan di bulan suci Ramadhan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaMia terpilih sebagai penerima penghargaan Apresiasi Jatim Gaspol Pemilu Tahun 2024 untuk kategori Penanggung Jawab Penegakan Hukum Pemilu 2024 di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan hukum kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan agar masyarakat paham akan hak dan kewajiban mereka dalam proses demokrasi ini.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka tersebut, yakni Jan Baginta Barus, Arisman Tarigan, Radius Tarigan, dan Jamaludi Ginting.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca Selengkapnyapemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.
Baca SelengkapnyaTim Penyidik pada JAM PIDSUS kembali memeriksa 1 saksi terkait perkara korupsi 109 ton emas.
Baca SelengkapnyaKajati Sumsel mengingatkan para pejabat untuk bersama-sama berkomitmen menjadikan wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang berintegritas dan berprestasi
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPeninjauan Direktur B JAM-Intelijen ke Posko Perwakilan Kejaksaan tersebut didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin.
Baca Selengkapnya