

Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan yang terkena rotasi dan mutasi oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mulai menggelar kegiatan perpisahan dengan jajaran pegawai maupun rekan sejawat dari institusi pemerintah lain.
Hal serupa juga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H dan Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, S.H.,M.H, yang mendatangi sejumlah pimpinan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Merujuk Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, Kajati Agoes bakal mendapat penugasan baru sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung.
Sementara Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, S.H.,M.H, menempati pos baru sebagai Wakajati Sumatera Utara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Ardy, S.H., M.H., dalam keterangannya kepada awak media mengatakan Kajati dan Wakajati melakukan kunjungan pertamanya ke Kapolda Maluku, Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H.,S.I.K.,M.Si.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Salawaku Emarina yang merupakan ruang kerja Kapolda Maluku, Kajati menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang selama ini telah terbangun antara Kejati dan Polda Maluku.
Tak lupa, Kajati Agoes SP juga menyampaikan permohonan maaf jika terdapat salah satu atau perbuatan selama bertugas sebagai Kajati Maluku.
“Terima kasih Pak Kapolda, sudah menerima kunjungan pamitan kami, terima kasih pula atas sinergitas yang telah terjalin baik selama ini, jika ada salah kata maupun perbuatan mohon dimaafkan, semoga silaturahmi ini tetap terjaga dimanapun kami bertugas,” ungkap Kajati Maluku
“Saya juga ijin pamit Pak Kapolda, terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya, semoga bisa bertemu kembali di wilayah penugasan yang sama,” sambung Wakajati Maluku yang turut hadir bersama Kajati.
Usai silaturahmi dalam rangka pamitan tersebut, kedua pejabat Kejati Maluku juga melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan diterima oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H.,L.L.M.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Maluku menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi untuk daerah serta sinergi antar Forkompida yang sudah diberikan Kajati dan Wakajati Maluku selama bertugas.
Kejati Maluku
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id