Better experience in portrait mode.
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengadakan Diklat Refreshing Course di Hotel Lombok Astoria Kota Mataram-NTB. Diklat yang diikuti oleh 50 jaksa ini digelar mulai Senin hingga Jumat,  27 sampai 31 Mei 2024.

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengadakan Diklat Refreshing Course di Hotel Lombok Astoria Kota Mataram-NTB. Diklat yang diikuti oleh 50 jaksa ini digelar mulai Senin hingga Jumat, 27 sampai 31 Mei 2024.

Diklat ini dilakukan untuk memberi pemahaman dan kesatuan persepsi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru diundangkan dan disahkan pada tahun 2023.


Sebelum disahkannya KUHP baru ini, Indonesia mempergunakan dan memberlakukan KUHP warisan kolonial Belanda yang dulunya bernama "Wetboek Van Strafrecht Voor Nederlandsch Indie" (Staatsblad 1915 nomor 732) yang berdasarkan UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana diubah menjadi Wetboek Van Strafrecht dan secara resmi diterjemahkan menjadi KUHP. 

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Toni Spontana, dalam pembukaan Diklat Refreshing Course menyatakan bahwa KUHP lama sudah tidak sesuai dengan Indonesia.


"Bangsa Indonesia menyadari KUHP peninggalan warisan Belanda ini sudah tidak sesuai lagi dengan Indonesia yang sudah merdeka dan berdaulat sehingga perlu ada pembaharuan hukum pidana yang selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945 dan Budaya Bangsa Indonesia," ungkapan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) mengadakan Diklat Refreshing Course di Hotel Lombok Astoria Kota Mataram-NTB. Diklat yang diikuti oleh 50 jaksa ini digelar mulai Senin hingga Jumat,  27 sampai 31 Mei 2024.

KUHP baru, tambah Kepala Badan Diklat, memuat beberapa perubahan dan pergeseran, baik dari sisi norma maupun konsep antara lain perubahan asas legalitas yang mengakomodir hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Kepala Badan Diklat mengakui bahwa perjalanan penyusunan RUU KUHP sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, antara lain pasal penghinaan presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunisme. Perubahan subjek hukum yang semula hanya mengenal subjek hukum orang (naturlijke person) sekarang ditambah dengan korporasi (recht person). Perubahan konsep pemidanaan seperti pidana mati yang dijatuhkan dengan masa percobaan dan berbagai perubahan-perubahan lainnya.


"Perubahan-perubahan inilah yang harus diketahui dan dipahami oleh para jaksa karena jaksa sebagai dominus litis atau pemilik perkara merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan aturan hukum yang menjadi ujung tombak pelaksanaan KUHP," jelas Kepala Badan Diklat.

Menurut pasal 624 KUHP, tambah Kelapa Badan Diklat, undang-undang ini baru bisa berlaku 3 tahun sejak diundangkan pada tanggal 02 Januari 2023.


"Mengingat jumlah jaksa di indonesia cukup banyak yaitu lebih dari 1000 orang, maka Badan Diklat Kejaksaan RI mengambil inisiatif untuk menyelenggarakan Diklat Refreshing Course pada 4 angkatan yaitu: Angkatan I pada sentra Makasar, Angkatan II pada Sentra Surabaya (yang dilaksanakan di Kota Mataram), Angkatan III pada Sentra Medan, dan Angkatan IV pada Sentra Bandung," tutur Kepala Badan Diklat.

Selain Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Diklat tersebut dihadiri oleh, Kajati NTB Dr. Bambang Gunawan, para asisten, dan koordinator pada Kejaksaan Tinggi NTB. Para jaksa yang mengikuti pelatihan ini berasal dari Kejaksaan Tinggi NTB, Kejati Jawa Timur, Kejati Bali, Kejati Nusa Tenggara Timur, dan Kejati Maluku Utara.

Kejaksaan Gelar Diklat Refreshing Course untuk Pahami KUHP Baru
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS Kamis, 15 Mei 2025 18:13 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Mall, Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi
Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Mall, Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Kamis, 15 Mei 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT Buat Gebrakan Baru Klinik Hukum, Masyarakat Bisa Akses Secara Cuma-Cuma
Kejati NTT Buat Gebrakan Baru Klinik Hukum, Masyarakat Bisa Akses Secara Cuma-Cuma Kamis, 15 Mei 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Seram Bagian Barat Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid-19 Pada Dinsos SBB
Kejari Seram Bagian Barat Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid-19 Pada Dinsos SBB Kamis, 15 Mei 2025 13:03 WIB

Baca Selengkapnya
Momen Pertemuan Pertama Kali Kajati Aceh Baru dan Wali Naggroe Aceh
Momen Pertemuan Pertama Kali Kajati Aceh Baru dan Wali Naggroe Aceh Rabu, 14 Mei 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Bukti Video JPU Kejati Kepri `Runtuhkan` Alibi 7 Tersangka Kasus Narkoba di Pengadilan
Bukti Video JPU Kejati Kepri `Runtuhkan` Alibi 7 Tersangka Kasus Narkoba di Pengadilan Rabu, 14 Mei 2025 16:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar Rabu, 14 Mei 2025 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
HUT PERSAJA ke-74,  Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat
HUT PERSAJA ke-74, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat Rabu, 14 Mei 2025 13:40 WIB

Baca Selengkapnya
Eks Direktur dan Komisaris BUMD Jateng Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jual Tanah Rp275 Miliar
Eks Direktur dan Komisaris BUMD Jateng Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Jual Tanah Rp275 Miliar Rabu, 14 Mei 2025 12:22 WIB

Baca Selengkapnya
Ketum IAD Sruning Burhanuddin Didaulat Menjadi ASTRITIKA ADHYAKSA
Ketum IAD Sruning Burhanuddin Didaulat Menjadi ASTRITIKA ADHYAKSA Selasa, 13 Mei 2025 17:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT Tetapkan 7 Tersangka 2 Kasus Korupsi
Kejati NTT Tetapkan 7 Tersangka 2 Kasus Korupsi Selasa, 13 Mei 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
6 Hari Buron, Kejari Jakut Tangkap DPO Usai Terendus Hendak Temui Kekasih
6 Hari Buron, Kejari Jakut Tangkap DPO Usai Terendus Hendak Temui Kekasih Selasa, 13 Mei 2025 13:37 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati HUT ke-74, PERSAJA Jatim dan Adhyaksa Angkatan 696 Gelar Kegiatan Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Batu
Peringati HUT ke-74, PERSAJA Jatim dan Adhyaksa Angkatan 696 Gelar Kegiatan Bakti Sosial dan Tanam Pohon di Batu Selasa, 13 Mei 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Bale Sabha Adhyaksa Kejari Gianyar Bantu Penyelesaian Permasalahan di Desa Batuan Kaler
Bale Sabha Adhyaksa Kejari Gianyar Bantu Penyelesaian Permasalahan di Desa Batuan Kaler Minggu, 11 Mei 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PT Telkom Indonesia Senilai Rp431 Miliar
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PT Telkom Indonesia Senilai Rp431 Miliar Sabtu, 10 Mei 2025 08:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidikan Rampung, Kejati Sumsel Serahkan 3 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR ke JPU Kejari Banyuasin
Penyidikan Rampung, Kejati Sumsel Serahkan 3 Tersangka Kasus Suap Dinas PUPR ke JPU Kejari Banyuasin Jumat, 09 Mei 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Kejari Manado Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Bakar Sampah
Rugikan Negara Rp9,6 Miliar, Kejari Manado Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Bakar Sampah Jumat, 09 Mei 2025 15:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker ke Kejati Sumbar, Ketua Komisi Kejaksaan RI Ingatkan Pengawasan untuk Menjaga Marwah Kejaksaan
Kunker ke Kejati Sumbar, Ketua Komisi Kejaksaan RI Ingatkan Pengawasan untuk Menjaga Marwah Kejaksaan Jumat, 09 Mei 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Gorontalo Utara Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Kejari Gorontalo Utara Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Jumat, 09 Mei 2025 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tali Asih Kejari Karo kepada 2 Anak Terlantar di Peringatan HUT Persaja ke-74
Tali Asih Kejari Karo kepada 2 Anak Terlantar di Peringatan HUT Persaja ke-74 Jumat, 09 Mei 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Tugas Fungsi Masing-Masing Lembaga, Ini 4 Ruang Lingkup MoU Kejaksaan RI dan Dewan Pers
Dukung Tugas Fungsi Masing-Masing Lembaga, Ini 4 Ruang Lingkup MoU Kejaksaan RI dan Dewan Pers Kamis, 08 Mei 2025 19:48 WIB

Baca Selengkapnya
Adaptasi Teknologi Informasi, Kejati Aceh Kini Miliki Podcast 'Ngopi Bajak'
Adaptasi Teknologi Informasi, Kejati Aceh Kini Miliki Podcast 'Ngopi Bajak' Kamis, 08 Mei 2025 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri
Kejati Jatim Menyetujui 27 Perkara Melalui Restorative Justice Mandiri Kamis, 08 Mei 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Manipulasi Data Pembayaran Gaji dan TTP Pegawai, Staf Bendahara Dinkes Berau Jadi Tersangka Korupsi
Manipulasi Data Pembayaran Gaji dan TTP Pegawai, Staf Bendahara Dinkes Berau Jadi Tersangka Korupsi Rabu, 07 Mei 2025 18:37 WIB

Perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2017-2022 dan menyebabkan kerugian negara hampir Rp 1,24 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Terima Titipan Pembayaran Uang Pengganti Rp2,7 Miliar Perkara Korupsi PNBP Pelabuhan
Kejari Batam Terima Titipan Pembayaran Uang Pengganti Rp2,7 Miliar Perkara Korupsi PNBP Pelabuhan Rabu, 07 Mei 2025 16:12 WIB

Baca Selengkapnya