Better experience in portrait mode.
Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu tengah memeriksa berkas di kantor BPN Bengkulu terkait penyidikan perkara pembangunan PTM dan Mega Mall

Kejati Bengkulu Tetapkan 3 Pengusaha Bersaudara Asal Jaksel Sebagai Tersangka Perkara TPPU Kasus Korupsi Mega Mall dan PTM

Kamis, 17 Jul 2025 12:30 WIB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan tiga tersangka baru pada perkara dugaan tindak pidana korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu pada Rabu, 16 Juli 2025.

Tiga tersangka yang merupakan saudara kandung dan bekerja sebagai pengusaha asal Jakarta Selatan ini ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Ristianti Andriani kepada awak media menjelaskan penetapan tiga orang tersangka baru ini merupakan hasil pendalaman dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) dan Mega Mall Bengkulu.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Adriani

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, rupanya hasil dugaan tindak pidana korupsi oleh ketiga tersangka digunakan untuk membeli aset, sehingga mereka ditetapkan dalam perkara TPPU juga," ujat Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti.

3 Tersangka Masih Bersaudara

Ketiga tersangka baru itu adalah inisial SB selaku Komisaris PT Tigadi Lestari, KB selaku Direktur Utama PT Trigadi Lestari, dan HR selaku Direktur PT Tigadi Lestari Heriadi Benggawan.

Sebelum terjerat dalam perkara TPPU, ketiganya sebelummnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kebocoran PAD dari Mega Mall dan PTM Bengkulu.

Kasi Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menjelaskan, uang hasil korupsi diduga digunakan untuk membeli sejumlah aset untuk kegiatan investasi di luar Bengkulu. 

Beberapa aset milik para tersangka di Bengkulu telah disita. Tim Jaksa Penyidik Pidsus masih terus melacak aset maupun kekayaan lain milik tersangka yang diduga hasil dari kejahatan TPPU.

Dengan penetapan sebagai tersangka kasus TPPU, tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Bengkulu melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu.
 

Mantan Wali Kota Ikut Terseret

Sebagai informasi, Kejati Bengkulu sebelumnya telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PTM dan Mega Mall Bengkulu.

Setelah menjalani pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi dengan mengamankan barang bukti, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan tujuh orang tersangka Berdasarkan Surat penetapan tersangka Nomor; Print-475/L.7/FD.1/05/2025 dan Surat perintah Penahanan Nomor Print-487/L.7/FD.1/05/2025.

Ketujuh tersangka itu adalah:

  1. Tersangka AK, mantan Wali Kota Bengkulu dan mantan Anggota DPD RI dua periode
  2. Tersangka WL, Direktur PT. Dwisaha Selaras Abadi
  3. Tersangka CDP selaku mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu
  4. Tersangka BS Selaku Komisaris PT. Dwisaha Selaras Abadi
  5. Tersangka SB, selaku Komisaris PT. Tigadi Lestari
  6. Tersangka KB, selaku Direktur Utama PT. Tigadi Lestari sekaligus pendiri dan pengelola awal Mega Mall Bengkulu
  7. Tersangka HR, selaku Direktur Utama PT. Tigadi Lestari

Tiga nama terakhir kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU. 
 

Kerugian Ditaksir Rp200 Miliar

Perbuatan para tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PTM dan Mega Mall Bengkulu telah menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar. Kerugian tersebut berasal dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, serta Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP

Sita Aset

Selain penetapan tersangka pihaknya juga menyita beberapa aset milik tersangka, termasuk beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan perkara tersebut. Selain itu ada juga penyitaan aset milik tersangka mulai dari harta bergerak maupu tunai milik tersangka.

"Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen Kejati Bengkulu dalam menuntaskan kasus yang menyangkut proyek strategis daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir  Rp7,1 Miliar
Kejati Kaltim Tetapkan Tersangka Baru Perkara Korupsi Perusda BKS, Kerugian Negara Ditaksir Rp7,1 Miliar Jumat, 26 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH
Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH Jumat, 26 Sep 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMN Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal
Kejati Sumut Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMN Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan 2 Unit Kapal Kamis, 25 Sep 2025 20:41 WIB

Baca Selengkapnya
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati:
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati: "Inspirasi bagi Kita Semua" Rabu, 24 Sep 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Bekuk DPO ke-123, Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kejati Jatim
Bekuk DPO ke-123, Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kejati Jatim Rabu, 24 Sep 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang Rabu, 24 Sep 2025 12:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar
Kejati Maluku Bongkar Praktik Korupsi Pemberian Kredit Mantri Bank BUMN di Ambon Hingga Rp1,9 Miliar Selasa, 23 Sep 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan
Gugatan JPN Kejari Tabanan Dimenangkan Pengadilan, Yayasan Sindikat Penjual Bayi di Bali Resmi Dibubarkan Selasa, 23 Sep 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai
Cegah Praktik Judol, Tim Intelijen Kejari Kab Probolinggo Cek Ponsel Seluruh Pegawai Senin, 22 Sep 2025 11:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT
Kejagung Gelar Pertandingan Persahabatan Tenis Meja dengan Kemendes PDTT Minggu, 21 Sep 2025 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi  PT Angkasa Pura Kargo
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Minggu, 21 Sep 2025 18:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM Jumat, 19 Sep 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali
Kajati Jatim Serahkan Penetapan Perwalian Anak, LKSA Kota Blitar Sah dan Diakui Sebagai Wali Kamis, 18 Sep 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap
Curi Emas 5 Gram Milik Sepupu, Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara dari Kejari Sidrap Rabu, 17 Sep 2025 16:45 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Rabu, 17 Sep 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85%
Gelar Kunker, Kajati Kepri Apresiasi Serapan Anggaran Kajari Karimun Mencapai 85% Selasa, 16 Sep 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex Selasa, 16 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal
Inisiasi Coffee Morning Forkompida, Kejati Maluku Usul Pembentukan Satgas Penertiban Tambang Ilegal Senin, 15 Sep 2025 19:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Dorong Sinergitas Jelang Tahapan Penilaian Observasi Lapangan WBBM oleh Kementerian PANRB
Kejati Jatim Dorong Sinergitas Jelang Tahapan Penilaian Observasi Lapangan WBBM oleh Kementerian PANRB Senin, 15 Sep 2025 17:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi dalam OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung
Kejati Sumsel Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi dalam OTT Pemerasan di Kantor Camat Pagar Gunung Senin, 15 Sep 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir Konferensi Tahunan Internasional Association of Prosecutors, Persaja Bangun Sinergi Global Hadapi Modus Kejahatan Terkini
Hadir Konferensi Tahunan Internasional Association of Prosecutors, Persaja Bangun Sinergi Global Hadapi Modus Kejahatan Terkini Minggu, 14 Sep 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan
Gugatan JPN Kejari Jakbar Terkait Pembatalan Perkawinan WNI dan Warga Arab Dikabulkan Pengadilan Minggu, 14 Sep 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah
Tim JPN Kejari Sumedang Lakukan Pemulihan Keuangan Daerah Rp 971 Juta dan Penyelamatan 2 Aset Sekolah Sabtu, 13 Sep 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya