

Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI secara resmi menutup kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan ke-82 Gelombang I Tahun 2025 yang berakhir pada Kamis, 17 Juli 2025.
Penutupan PKL peserta PPPJ di sejumlah Satuan Kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek secara simbolis dipusatkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Mengutip laman Badiklat.kejaksaan.go.id, Kepala Bidang (Kabid) Sentra Diklat pada Badiklat Kejaksaan RI, Rudi Manurung mewakili pimpinan Badiklat Kejaksaan RI menyampaikan para peserta PPPJ selama 20 hari telah menerima banyak ilmu dan pengetahuan dari para mentor, kepala seksi hingga Kepala Kejari.
Badiklat Kejaksaan RI
Rudi yang tak lupa menyampaikan doa dan selamat ulang tahun kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menambahkan, pengalaman yang didapatkan para peserta PPPJ selama berada di Kejari merupakan bekal penting menuju pelantikan sebagai jaksa yang rencananya dilangsungkan pada 4 September 2025 mendatang.
Sementara itu Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengingatkan bahwa masa belajar bagi siswa PPPJ tidak otomatis berhenti pada saat program PKL berakhir. Proses belajar akan terus berlangsung selama siswa PPPJ berkarier di dunia Kejaksaan.
"Belajar tidak boleh berhenti. Jangan pernah merasa paling pintar. Justru semakin kita belajar, semakin kita sadar bahwa masih banyak yang belum kita ketahui," kata Prabowo.
Selama mengikuti PKL di Kejari Jakarta Selatan, Prabowo mengapresiasi sikap para siswa yang menjunjung tinggi adab dan menghormati seluruh elemen di kejaksaan, termasuk staf pendukung seperti office boy.
"Ilmu setinggi apapun, tidak akan berarti tanpa adab. Hormati senior, hormati sesama, dan tetap rendah hati. Jabatan itu sementara, tapi integritas dan sikap itulah yang akan dikenang," ujarnya.
Ia juga berpesan agar para siswa PPPJ membiasakan diri bekerja dalam tim, menjunjung tinggi budaya kerja, serta menjaga semangat belajar sepanjang pengabdian mereka sebagai jaksa.
Rofaldo Bara Berlin, S.H, selaku Ketua Kelas III Peserta PKL mengatakan para mentor di Kejari berkompeten dalam bidangnya serta banyak membantu para peserta dalam memahami proses kerja jaksa mulai dari penyusunan dakwaan, penuntutan, hingga menghadiri persidangan.
Selama masa PKL, para siswa PPPJ dibagi ke dalam empat bidang yaitu Pidana Umum, Pidana Khusus, Intelijen, serta Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Mentor di sini luar biasa. Mereka tidak hanya membimbing secara teori, tapi juga memberikan contoh konkret dalam praktik. Itulah yang membuat kami lebih memahami esensi pekerjaan jaksa secara menyeluruh," tuturnya.
Penutupan kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kasi, para mentor, penyelenggara PKL, dan perwakilan Badiklat Kejaksaan RI. Kegiatan ini menandai berakhirnya salah satu tahap penting dalam proses pembentukan jaksa yang profesional dan berintegritas, seiring dengan misi besar kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id