

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Prof Dr Asep N Mulyana menegaskan pentingnya kolaborasi antara institusi penegak hukum dan perguruan tinggi sebagai bentuk check and balance dalam pelaksanaan hukum di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan JAM-Pidum saat menerima kunjungan akademik dari 160 mahasiswa Program Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, bersama 65 orang siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPJ), bertempat di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Menurut JAM-Pidum, masukan dari kalangan akademisi sangat dibutuhkan dalam menyempurnakan baik praktik penegakan hukum maupun substansi hukum itu sendiri.
Lebih lanjut, JAM-Pidum juga memaparkan bahwa Kejaksaan saat ini tengah mengusung paradigma baru penuntutan yang mengedepankan pendekatan restoratif, rehabilitatif, dan koreksi.
"Salah satu implementasi nyata dari paradigma tersebut adalah penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice, yang telah dilakukan dalam ribuan perkara dengan mengedepankan proses perdamaian antara pelaku dan korban,” ujar JAM-Pidum.
Acara kunjungan ini menjadi ajang pertukaran pengetahuan dan wawasan, dengan pembekalan materi JAM-Pidum mengenai “Transformasi Penuntutan di Kejaksaan RI”, khususnya di bidang tindak pidana umum.
JAM-Pidum menekankan bahwa transformasi ini merupakan respons terhadap arah kebijakan politik hukum nasional, termasuk diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Dalam menjalankan transformasi penuntutan tersebut, JAM-Pidum juga menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2045 yang mendorong implementasi Single Prosecution System, yakni sistem penuntutan yang tidak hanya berlandaskan pada asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, tetapi juga tujuan keempat yang menjadi visi besar Kejaksaan yaitu hukum untuk perdamaian.
"Hukum harus mampu menjadi jembatan bagi terciptanya perdamaian di tengah masyarakat," tegas JAM-Pidum
Dengan kegiatan kunjungan akademik ini, JAM-Pidum mengharapkan sinergi antara institusi penegak hukum dan dunia pendidikan akan semakin kuat. Sementara bagi para peserta didik, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan mendalam kepada mahasiswa sebagai generasi penerus dalam membangun sistem hukum yang adil dan berkeadaban.
Dalam kesempatan tersebut, JAM-Pidum didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., serta Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Indah Laila, S.H., M.H. Sementara dari pihak Unissula turut hadir Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr. Denny Suwondo, S.H., M.H., dan Ketua Program Studi S1 Dr. Muhammad Ngazis, S.H., M.H.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id