Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) melakukan penyitaan uang senilai Rp 13 miliar yang diperoleh dari hasil pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Cilacap Segara Arta pada Rabu, 16 Juli 2025.

Perbuatan korupsi yang dilakukan perusahaan milik pemerintah daerah tersebut diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 237 miliar.

Kejati Jateng menyita uang Rp13 milair diduga hasil korupsi BUMD Cilacap

Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya kepada awak media menjelaskan bahwa uang belasan miliar rupiah itu berasal dari Tersangka ANH yang masih dikuasai oleh saksi Rizal Hari Wibowo. 

"Dengan itikad baik, pada hari ini, pemilik pabrik beras tersebut yaitu saksi Rizal, membawa barang (uang,red) tersebut,"
ujar Lukas dalam penjelasannya.

Kejati Jateng

Rencananya Beli Pabrik Beras Rp50 Miliar

Menurut Lukas, hasil penelusuran Tim Penyidik Kejati Jateng telah ditemukan adanya pembayaran untuk pembelian Pabrik Beras di Klaten, Jateng sebesar Rp13 miliar dari rencana pembelian tersangka ANH sekitar Rp 50 miliar.

Terkait penyerahan uang Rp13 milair tersebut, tim penyidik Kejati Jateng melakukan penyitaan karena diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Cilacap Segara Arta.

Selanjutnya, penyidik menitipkan uang Rp 13 miliar di Rekening Sementara Kejaksaan untuk nantinya dijadikan barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut.

Terkait dengan asset-asset yang lain terkait dengan tindak pidana korupsi pada BUMD Cilacap tersebut saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah masih terus melakukan pelacakan asset, dalam upaya recovery asset/pengembalian kerugian negara.

Sebagai informasi, Kejati Jateng telah menetapkan telah telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi BUMD Cilacap (PT Cilacap Segara Artha). Ketiga tersangka itu adalah inisial ANH selaku mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA), IZ selaku Komisaris PT Cilacap Segara Artha, dan A selaku Pejabat Bupati Cilacap.

Kasus dugaan korupsi terjadi ketika PT Cilacap Segara Artha memperoleh kepercayaan untuk mengelola lahan sebuah yayasan milik Kodam IV/Diponegoro. Namun aset tanah tersebut diduga dijual ke PT CSA yang merupakan perusahaan daerah.

Menurut Lukas, IZ selalu direktur BUMD dinilai tidak memenuhi prinsip kehati-hatian sehingga menyebabkan kerugian negara.

"Jadi karena ini uang negara yang dikelola BUMD, dalam pengelolaan harus ada aturan yang berlaku, namanya uang negara. Salah satunya prinsip kehati-hatian," ujarnya.

Dipakai Beli Pabrik Beras, Kejati Jateng Sita Uang Rp13 Miliar Milik Tersangka Korupsi BUMD CIlacap

Terungkap bahwa Direktur PT Rumpun Sari Antan yang melakukan transaksi jual beli aset tersebut belum mengantongi izin dari induk perusahaannya, yakni Yayasan Diponegoro, yang berada di bawah naungan Kodam IV Diponegoro.

"Lahan yang dijual ternyata masih bermasalah secara legalitas. Ini menunjukkan adanya kelalaian bahkan potensi persekongkolan yang merugikan keuangan negara," terang Lukas.

Saat penetapan tersangka, Kejati Jateng sudah memeriksa 27 saksi dari berbagai instansi, termasuk pejabat Kodam IV Diponegoro, aparat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyidikan akan terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.
 

Kajati Maluku Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI Atas Keberhasilan Tuntaskan Masalah Pertanahan
Kajati Maluku Terima Penghargaan dari Menteri ATR/BPN RI Atas Keberhasilan Tuntaskan Masalah Pertanahan Senin, 12 Jan 2026 16:03 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum
Gelar Diskusi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru, Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Antar Aparat Penegak Hukum Senin, 12 Jan 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dampingi Utusan Khusus Presiden , Kajati Sumut Dukung Gerakan Merawat dan Menjaga Bumi di Tapanuli Utara
Dampingi Utusan Khusus Presiden , Kajati Sumut Dukung Gerakan Merawat dan Menjaga Bumi di Tapanuli Utara Senin, 12 Jan 2026 10:01 WIB

Gerakan ini ditandai dengan penanaman satu juta pohon.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, dan Seorang PPPK, Pelaku Sampai Minta Uang Kedukaan Rp10 Juta ke Korban
Kejati Sulsel Tangkap Jaksa Gadungan, dan Seorang PPPK, Pelaku Sampai Minta Uang Kedukaan Rp10 Juta ke Korban Minggu, 11 Jan 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi
Gelar Bimtek Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Jampidum Tekankan Komunikasi dan Persamaan Persepsi Sabtu, 10 Jan 2026 11:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Tersangka SA dan Kantor ESDM Terkait Perkara Korupsi Tambang PT RSM
Kejati Bengkulu Geledah Rumah Tersangka SA dan Kantor ESDM Terkait Perkara Korupsi Tambang PT RSM Jumat, 09 Jan 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa
Kejati NTB Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Sirkuit Motocross GP Sumbawa Jumat, 09 Jan 2026 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar
Kejari OKI Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Pembiayaan KUR, Kerugian Negara Rp 9,5 Miliar Jumat, 09 Jan 2026 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja
Lantik 7 Kajari Baru, Kajati Jatim tekankan Integritas dan Tanggung Jawa Kinerja Kamis, 08 Jan 2026 18:35 WIB

Baca Selengkapnya
Tersangka Titip Uang Pengganti, Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Rp616,5 Miliar dari Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL
Tersangka Titip Uang Pengganti, Kejati Sumsel Selamatkan Kerugian Negara Rp616,5 Miliar dari Perkara Kredit PT BSS dan PT SAL Kamis, 08 Jan 2026 12:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Buka Catatan Baru 2026 dengan Menyetujui Restorative Justice Perkara Siswa Pencuri Motor Teman
Kejati Sulsel Buka Catatan Baru 2026 dengan Menyetujui Restorative Justice Perkara Siswa Pencuri Motor Teman Rabu, 07 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit
Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalbar Geledah 5 Kantor Usut Dugaan Korupsi Tambang Bauksit Selasa, 06 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru
Apel Kerja Perdana Tahun 2026, Kejaksaan Tegaskan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan KUHAP Baru Senin, 05 Jan 2026 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun
Tegaskan Tak Ada Penangkapan Oknum Jaksa, Wakajati Jatim Jelaskan Duduk Perkara Isu Permintaan Uang di Madiun Jumat, 02 Jan 2026 20:53 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai
Hari Pertama Kerja Tahun 2026, Kajari Kota Magelang Gelar Sidak Kehadiran Pegawai Jumat, 02 Jan 2026 13:56 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Setoran PNBP Kejati Jatim Tahun 2025 Meroket 1.732%,
Capaian Setoran PNBP Kejati Jatim Tahun 2025 Meroket 1.732%, Jumat, 02 Jan 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan Rabu, 31 Des 2025 16:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Terhadap 6 Orang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Salah Satunya Mantan Pejabat Gubernur
Kejati Sulsel Ajukan Cekal Terhadap 6 Orang Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas, Salah Satunya Mantan Pejabat Gubernur Selasa, 30 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator JPN, 5 Kasi Datun Raih Penghargaan
Kejati Jatim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator JPN, 5 Kasi Datun Raih Penghargaan Selasa, 30 Des 2025 10:02 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Hibahkan 2 Kapal Penangkap Ikan Hasil Rampasan Negara kepada Pemprov Sulut
BPA Kejaksaan RI Hibahkan 2 Kapal Penangkap Ikan Hasil Rampasan Negara kepada Pemprov Sulut Senin, 29 Des 2025 19:35 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak
Usut Perkara Kejati Kalbar Geledah Kantor Distrik Navigasi Pontianak Senin, 29 Des 2025 14:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Banjir Senilai Rp 1,44 Miliar
Kejari Pacitan Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Penanganan Banjir Senilai Rp 1,44 Miliar Senin, 29 Des 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar
Kejati Jateng Tetapkan Tersangka Perkara TPPU Jual Beli Tanah oleh BUMD Cilacap Senilai Rp20 Miliar Rabu, 24 Des 2025 13:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh
Kejati Aceh Kembali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir ke Pemerintah Aceh Selasa, 23 Des 2025 20:40 WIB

Baca Selengkapnya