Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan lima orang tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran di Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Kelima orang tersangka itu adalah R selaku mantan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, DA selaku Bendahara, PPTK RP dan pembantu Bendahara AY dan RP.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Adriani saat memberikan keterangan pers di kantor Kejati Bengkulu, Selasa, 8 Juli 2025

"Kita tetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan Korupsi Penggunaan anggara di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu. Kelimanya langsung dilakukan penahanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Ariani pada Selasa, 8 Juli 2025.

Menurut Ristianti, kelima orang tersangka tersebut sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi  di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu selama kurang lebih beberapa jam.

Penetapan tersangka, jelas Ristiani, dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alt bukti yang cukup kuat untuk menjerat kelima tersangka. Penetapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-654/L.7/Fd.1/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta junto. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terkait perkiraan kerugian negara dalam perkara ini, Kasi Penkum mengatakan, Kejati Bengkulu masih melakukan perhitungan. Namun dia memastikan angkanya berkisah miliaran rupiah.

Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp130 Miliar

Ristianti menjelaskan para tersangka melakukan perbuatan melanggar hukumnya dengan sederhana namun sistematis dan rapi hingga dilakukan berulang kali.

Praktik manipulasi dilakukan dengan mencairkan uang perjalanan dinas dari kas negara. Namun, dana tersebut tidak pernah disalurkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya didaftarkan sebagai peserta perjalanan dinas. 

5 orang tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif ditahan Kejati Bengkulu

"Inilah yang menjadi dasar kuat kami menetapkan kelimanya sebagai tersangka," ujar Kasi Penkum Kejati Bengkulu.

Untuk saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung guna menemukan aliran dana perjalanan dinas fiktif tersebut. Kejati Bengkulu tak menutup kemungkinan terhadap adanya penambahan tersangka jika ditemukan bukti yang cukup kuat.

Pada kesempatan terpisah, Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Dana Prasetyo mengungkapkan penetapan lima tersangka perjalan dinas fiktif ini terungkap setelah penyidik mendalami dugaan penyelewenangan penggunaan anggaran di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu yang totalnya mencapai Rp130 miliar. 

Tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif ditahan Kejati Bengkulu

Perbuatan para tersangka yang memanipulasi perjalanan dinas hanya merupakan salah satu dari banyak alokasi anggaran yang sedang disidik Kejati Bengkulu.

"Tapi indikasi penyimpanganya (perjalanan dinas fiktif,red) sangat mencolok," ungkap Danang. 

Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai Senin, 10 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaaan di PT Angkasa Pura Kargo
Kejari Kota Tangerang Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pengadaaan di PT Angkasa Pura Kargo Senin, 10 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru Jumat, 07 Nov 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara
Kajati Bengkulu Terjung Langsung Mengecek Barang Sitaan Perkara Korupsi Pertambangan Batu Bara Jumat, 07 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Kamis, 06 Nov 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru
Lantik 20 Pejabat Eselon II dan III, Ini Pesan Kajati Sumut kepada Asisten dan Para Kajari Baru Kamis, 06 Nov 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 05 Nov 2025 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024
Kejari Sumba Timur Tetapkan 3 Pegawai KPUD Sebagai Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada 2024 Rabu, 05 Nov 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset
Lantik 5 Pejabat Baru, Kejati Papua Kini Miliki Satuan Asisten Pemulihan Aset Rabu, 05 Nov 2025 14:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep Rabu, 05 Nov 2025 12:17 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel
Kajati Dr Ketut Sumedana Lantik 8 Pejabat Eselon II dan III di Wilayah Hukum Kejati Sumsel Selasa, 04 Nov 2025 17:58 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 04 Nov 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru
Kajati Kepri Lantik 6 Pejabat Eselon III, Dua di Antaranya Kajari Baru Senin, 03 Nov 2025 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban Senin, 03 Nov 2025 12:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar
Kejati Papua Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Venue Aerosport, Kerugian Negara Rp31,3 Miliar Jumat, 31 Okt 2025 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kota Bandung Gelar Penyidikan Perkara Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemda Bandung, Wakil Wali Kota Diperiksa Sebagai Saksi
Kejari Kota Bandung Gelar Penyidikan Perkara Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemda Bandung, Wakil Wali Kota Diperiksa Sebagai Saksi Jumat, 31 Okt 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 31 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi  Dana Hibah Pariwisata
Kejari Sleman Tahan Mantan Bupati SP Terkait Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Kamis, 30 Okt 2025 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI Kamis, 30 Okt 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014 Rabu, 29 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan
Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo Regional I dan Kesyahbandaran Belawan Terkait Perkara PNBP Kepelabuhan Rabu, 29 Okt 2025 18:23 WIB

Baca Selengkapnya
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi  Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian
Ingatkan Nilai Ikhlas dan Syukur pada Pengarahan Perdana, Kajati NTT Roch Adi Wibowo Singgung Soal Target Sampai Pakaian Rabu, 29 Okt 2025 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar
Kejari Halmahera Barat Tetapkan Mantan Sekda dan Kadis DPMPTSP Sebagai Tersangka Proyek Landmark Welcome to Halbar Rabu, 29 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif Rabu, 29 Okt 2025 11:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung
Kejati Bengkulu Tetapkan Oknum Advokat H Sebagai Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Proyek Tol Bengkulu-Taba Penanjung Rabu, 29 Okt 2025 10:27 WIB

Baca Selengkapnya