Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina inisial MRC atau Muhammad Riza Chalid diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa menyepakati kerja sama penyewaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tangki Merak.

Perbuatan itu dilakukan dengan mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkkan rencana kerja sama penyewaan termianl BBM Merak yang ketika itu belum diperlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Bersama Tersangka HB, AN, dan GRJ, Tersangka MRC  juga diduga melakukan perbuatan menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama.

Direktur Penyidikan JAM  PIDSUS Kejagung, Abdul Qohar dan Kapuspenkum Harli Siregar saat menyampaikan Konpers di kantor Kejaksaan RI, Kamis, 10 Juli 2025

"Serta menetapkan harga kontrak yang tinggi," ujar Direktur Penyidikan pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung, Abudl Qohar saat konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, MRC ditetapkan sebagai tersangka selaku Beneficial Owner (BO) PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

"yang bersangkutan adalah adalah BO atau beneficial owner di PT OTM," tegas Abdul Qohar yang menyatakan nama lengkap dari inisial Tersangka MRC dalam kasus ini sudah banyak diketahui awak media.

Penetapannya status itu dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-49/F.2/Fd.2/07/2025 Tanggal 10 Juli 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-53/F.2/Fd.2/07/2025 Tanggal 10 Juli 2025.

Selain MRC, penyidik JAM PIDSUS juga telah mengungkapkan peran dari 9 tersangka baru perkara korupsi minyak mentah Pertamina dalam konpers tersebut. Peran masing-masing tersangka adalah:

Peran Tersangka Baru Perkara Korupsi Minyak Mentah Pertamina

1. Tersangka AN

  • Melakukan proses penyewaan OTM secara melawan hukum dengan Melakukan proses penyewaan OTM menghilangkan hak kepemilikan Pertamina dan harga yang tinggi dalam kontrak;  
  • Bersama dengan Tersangka HB melakukan proses penunjukan langsung kerjasama sewa TBBM Merak secara melawan hukum;
  • Melakukan negosiasi harga sewa dengan mengakomodir nilai sewa yang mahal yaitu sebesar USD 6,5/kiloliter dengan menghilangkan skema kepemilikan aset (PT OTM) dalam kontrak selama 10 (sepuluh) tahun yang diajukan oleh Tersangka GRJ;
Dua tersangka baru perkara korupsi minyak mentah PT Pertamina ditahan penyidik Kejaksaan pada Kamis, 10 Juli 2025

  • Melakukan proses penjualan solar dibawah harga dasar secara melawan hukum kepada pihak BUMN dan pihak swasta;
  • Berperan dalam penyusunan formula kompensasi yang tinggi untuk produk Pertalite secara melawan hukum;

2. Tersangka HB

  • Bersama dengan Tersangka AN mengakomodir penawaran dan melakukan proses penunjukan langsung kerjasama sewa TBBM Merak secara melawan hukum yang seharusnya dilakukan dengan cara pelelangan;  
  • Melakukan proses penyewaan OTM secara melawan hukum dengan menghilangkan hak kepemilikan Pertamina atas objek sewa terminal BBM Merak dan harga yang tinggi dalam kontrak; 
     

3. Tersangka TN  

  • Melakukan dan menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang DMUT/supplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang (dikenakan sanksi karena tidak mengembalikan kelebihan bayar), dan menyetujui DMUT/supplier tersebut sebagai pemenang meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan yaitu value based yang dicantumkan dalam lelang impor minyak mentah dan perlakuan istimewa kepada supplier tersebut. 
     

4. Tersangka DS  

  • Bersama dengan Tersangka SDS dan Tersangka YF melakukan ekspor penjualan Minyak Mentah Bagian Negara (MMKBN) dan anak perusahaan Hulu Pertamina (Minyak Mentah Domestik) tahun 2021 dengan alasan terjadi excess terhadap MMKBN dan anak perusahaan Hulu Pertamina tersebut, padahal yang seharusnya minyak mentah tersebut masih dapat diserap oleh kilang dan tidak excess, yang seharusnya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
  • Di waktu yang sama Tersangka DS bersama dengan Tersangka SDS dan Tersangka YF, melakukan impor minyak mentah dengan jenis yang sama dari luar negeri dengan harga yang lebih mahal. 
     
Salah satu tersangka dalam perkara dugaan dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina

5. Tersangka AS  

  • Bersama-sama dengan Tersangka SDS dan Tersangka DW bersepakat menambah dan menaikan nilai sewa kapal 13% dari nilai sewa kapal Olympic Luna dari Afrika ke Indonesia dengan maksud agar harga pengadaaan sewa kapal bisa di mark up menjadi USD 5.000.000, yang seharusnya berdasarkan harga publikasi HPS sebesar USD. 3.765.712  
  • Bersama-sama dengan Tersangka DW dan Tersangka AP mengkondisikan agar kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara dimenangkan dalam proses pengadaan tender time charter di PT Pertamina International Shipping dengan cara mencantumkan syarat yang hanya bisa dipenuhi oleh kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara. 

6. Tersangka HW  

  • Melakukan kesepakatan dengan Tersangka MH dan Tersangka EC untuk melakukan penunjukan langsung kepada Trafigura Asia Trading Pte.Ltd sebagai penyedia dalam pengadaan produk gasoline untuk kebutuhan Semester Pertama tahun 2021, padahal seharusnya pengadaan tersebut dilakukan melalui proses pelelangan khusus (semua mitra atau DMUT diundang untuk mengikuti tender/lelang) dan ternyata Trafigura Asia Trading tidak terdaftar sebagai mitra atau DMUT Pertamina yang seharusnya tidak dapat mengikuti pengadaan/ Lelang;
  • Menyetujui dan menandatangani kontrak penjualan solar kepada Pihak Swasta yang diketahui bahwa harga dalam kontrak dibawah harga dasar. 

7. Tersangka dengan inisial MH  

  • Bersama-sama dengan tersangka HW (Hasto Wibowo) dan EC (Edward Corne) bersepakat memenangkan kepada Trafigura Asia Trading Pte. Ltd dengan penunjukan langsung secara melawan hukum dalam pengadaan produk gasoline untuk semester pertama tahun 2021 yang mana diketahui bahwa kepada Trafigura Asia Trading Pte.Ltd tidak terdaftar sebagai mitra atau DMUT PT Pertamina Patra Niaga yang seharusnya tidak dapat mengikuti pengadaan/ lelang.
Salah satu tersangka dalam perkara dugaan dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina

8. Tersangka dengan inisial IP  

  • Bersama-sama dengan Tersangka AP dengan sepengetahuan Tersangka AS melakukan pengangkutan minyak mentah Escravos secara Coloading (pengangkutan bersama) menggunakan kapal Olympic Luna dari Afrika ke Indonesia sehingga pengadaan bisa dilakukan secara penunjukan langsung dan juga mengkondisikan harga penawaran agar sesuai dengan mark up harga yang sudah disepakati bersama antara Tersangka AS, Tersangka SDS dan Tersangka DW sehingga dari selisih harga tersebut mengakibatkan kemahalan sebesar 15% dari nilai publikasi HPS dan Tersangka DW mendapatkan keuntungan sebesar 3% dari nilai selisih tersebut.

9. Tersangka MRC  

  • Melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan Tersangka HB, Tersangka AN dan Tersangka GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerjasama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak.
  • Perbuatan tersangka berupa melakukan intervensi kebijakan Tata Kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak, yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan Stok BBM, menghilangkan skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak dalam kontrak kerjasama, serta menetapkan harga kontrak yang tinggi). 

Peran 9 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun

Artikel ini ditulis oleh
Syahid Latif
Editor Syahid Latif

Reporter
  • Syahid Latif
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu
Permohonan Praperadilan Ditolak, Kejati Jabar Lanjutkan Penyidikan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kab Indramayu Sabtu, 03 Okt 2026 13:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi dari 2 Institusi di Kabupaten Nunukan Terkait Perkara Tambang Batubara PT CCM Jumat, 02 Okt 2026 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat
Penampakan Aset yang Diamankan dari Perkara Pengadaan Sepeda Motor Listrik di BGN: Ada Uang Miliaran Rupiah, Mobil Listrik, Sampai Pesawat Jumat, 02 Okt 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDMIL Tetapkan 5 Tersangka  Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN
JAM PIDMIL Tetapkan 5 Tersangka Perkara Pengadaan Motor Listrik di BGN Jumat, 02 Okt 2026 15:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Kejagung Periksa Saksi dari Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Kamis, 01 Okt 2026 22:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Direksi PT BBG Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Kamis, 01 Okt 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM
Kejagung Periksa Direksi PT SIL dan Pegawai Kementerian LHK Sebagai Saksi Perkara Tambang Batubara PT CCM Kamis, 01 Okt 2026 20:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT DWI Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset
Kejati Bali Tetapkan Dirut PT DWI Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Kamis, 01 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa Managing Director Foster Oil dan ASN Pemkot Sebagai Saksi Perkara KSO PT Pertamina-Perseroda Bekasi Rabu, 30 Sep 2026 18:03 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUKP Kemantren Tegalrejo
Kejati DI Yogyakarta Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan BUKP Kemantren Tegalrejo Rabu, 30 Sep 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim, Kerugian Negara Rp483 Juta
Kejari Mimika Tetapkan Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim, Kerugian Negara Rp483 Juta Rabu, 30 Sep 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM
Perkuat Pembuktian, Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direksi PT TMS Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM Selasa, 29 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 ASN Pemkot Bekasi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Selasa, 29 Sep 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat
Kejagung Serahkan 6 Tersangka Perkara Tata Kelola MBG di BGN ke Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat Selasa, 29 Sep 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari  Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Saksi dari Perhutani dan Inhutani V Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Senin, 28 Sep 2026 19:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Amankan MTP, Mantan Sekjen Kementerian ESDM Sebagai Tersangka Kelima Perkara Tata Kelola Komoditas Nikel Senin, 28 Sep 2026 18:51 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp551 Juta, Kepala PKBM dan Pejabat Dinas Dikbud Banggai Laut Tersangka Korupsi Dana BOP Pendidikan Kesetaraan
Kerugian Negara Rp551 Juta, Kepala PKBM dan Pejabat Dinas Dikbud Banggai Laut Tersangka Korupsi Dana BOP Pendidikan Kesetaraan Minggu, 27 Sep 2026 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Rp2,3 Miliar Diselewengkan, Kejari Kotabaru Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP
Rp2,3 Miliar Diselewengkan, Kejari Kotabaru Tetapkan Oknum Kepsek Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP Minggu, 27 Sep 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari BGN Terkait Perkara Tata Kelola MBG Sabtu, 26 Sep 2026 00:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan PT CNI dan 4 Orang Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Jumat, 25 Sep 2026 19:13 WIB

Baca Selengkapnya
Temuan Kerugian Negara Rp427 Juta, Kejari Ngada Geledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Terkait  Perkara Pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur
Temuan Kerugian Negara Rp427 Juta, Kejari Ngada Geledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM Terkait Perkara Pembangunan Pasar Rakyat Lengkosambi Timur Jumat, 25 Sep 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola MBG di BGN Kamis, 24 Sep 2026 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi dari Kementerian ATR/BPN Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 24 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi  Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam
Kejagung Periksa Pegawai Kemendag dan Komisaris PT PMM Sebagai Saksi Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam Kamis, 24 Sep 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pertambangan Nikel di Sultra, Mantan Ketua Ombusman RI Dituntut Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Uang Pengganti Rp4,15 Miliar
Perkara Pertambangan Nikel di Sultra, Mantan Ketua Ombusman RI Dituntut Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Uang Pengganti Rp4,15 Miliar Kamis, 24 Sep 2026 16:27 WIB

Baca Selengkapnya