

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai dengan beragam programnya. Yang terbaru, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung menyelenggarakan Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin pada Jumat, 18 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar secara daring (online) ini diikuti oleh sekitar 150 pegawai dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H menjelaskan, program pelatihan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri yang diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri L. Rinanto Haribuwono, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Rinanto mengatakan bahwa penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Mandarin, menjadi salah satu modal penting dalam memperkuat kerja sama internasional serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan yang melibatkan mitra dari luar negeri.
Sebagai instruktur dalam kegiatan ini, hadir Jaksa Desty Puspitasari, serta dua penerjemah profesional yang ditugaskan di Kejagung yaitu Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi.
Kedua narasumber tersebut memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman belajar langsung di Tiongkok, yang memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran bahasa dan budaya Mandarin kepada para peserta.
Dengan kegiatan ini, ujar Kapuspenkum diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kemampuan berbahasa asing, khususnya Mandarin, bagi para pegawai Kejagung.
Kemampuan ini dinilai penting dalam rangka menghadapi tantangan global dan memperkuat kerja sama internasional Kejaksaan RI di berbagai bidang.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id