

Presiden memang telah memberi perintah ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’, yaitu desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Sehingga Jaksa Agung minta jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa.
Menurut Jaksa Agung, program Jaga Desa, yang membangun kesadaran hukum dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan, sangat bermanfaat dalam mengawal pembangunan desa dan menciptakan keharmonisan dan kedamaian masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki.
“Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu ke depan tidak diperlukan lagi,” tutur Jaksa Agung.
Untuk melegitimasi penegakan hukum humanis ini, Jaksa Agung mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran Jaksa.
“Membangun sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil, yaitu desa,” tutur Jaksa Agung.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa bisa mengontrol pembangunan desa tanpa penyimpangan.
Ketut mendorong pemanfaatan Rumah Restoratif, yang dibangun untuk penerapan restorative justice, menjadi tempat penyelesaian konflik di desa sehingga tidak ada lagi perkara di masyarakat masuk ke pengadilan. Konflik di tengah masyarakat bisa diselesaikan lewat restorative justice melalui mediasi menggunakan kearifan lokal (local genius).
Program Jaga Desa yang diinisiasi Kapuspenkum akan menjadi program unggulan Kejaksaan dan menjadi Aksi Nasional. Program ini dapat membantu pemerintah, baik pusat dan daerah, untuk membangun karakter bangsa yang taat hukum dan mendapat kepercayaan publik karena program humanis yang dirasakan masyarakat.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id