

Presiden memang telah memberi perintah ‘Membangun Indonesia dari Pinggiran’, yaitu desa sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Sehingga Jaksa Agung minta jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa.
Menurut Jaksa Agung, program Jaga Desa, yang membangun kesadaran hukum dengan mengoptimalkan peran Intelijen Kejaksaan, sangat bermanfaat dalam mengawal pembangunan desa dan menciptakan keharmonisan dan kedamaian masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki.
“Bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum itu ke depan tidak diperlukan lagi,” tutur Jaksa Agung.
Untuk melegitimasi penegakan hukum humanis ini, Jaksa Agung mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran intelijen melalui program Jaga Desa sehingga masyarakat merasakan manfaat kehadiran Jaksa.
“Membangun sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil, yaitu desa,” tutur Jaksa Agung.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan, pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa bisa mengontrol pembangunan desa tanpa penyimpangan.
Ketut mendorong pemanfaatan Rumah Restoratif, yang dibangun untuk penerapan restorative justice, menjadi tempat penyelesaian konflik di desa sehingga tidak ada lagi perkara di masyarakat masuk ke pengadilan. Konflik di tengah masyarakat bisa diselesaikan lewat restorative justice melalui mediasi menggunakan kearifan lokal (local genius).
Program Jaga Desa yang diinisiasi Kapuspenkum akan menjadi program unggulan Kejaksaan dan menjadi Aksi Nasional. Program ini dapat membantu pemerintah, baik pusat dan daerah, untuk membangun karakter bangsa yang taat hukum dan mendapat kepercayaan publik karena program humanis yang dirasakan masyarakat.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id