Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Prof Dr Asep Nana Mulyana, menyetujui tujuh permohonan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam ekspose secara virtual yang berlangsung Kamis, 21 Agustus 2025.

Ketujuh perkara dengan delapan orang tersangka tersebut terkait dengan kasus pengeroyokan, penganiayaan, penggelapan serta pencurian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan salah satu perkara yang disetujui penyelesaiannya melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Saipul Palisoa alias Ipul dan Tersangka Samsul Bahri Palisoa dari Kejaksaan Negeri (kejari) Seram Bagian Barat.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H

Kedua tersangka disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan atau Pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara masing-masing 2 tahun 8 bulan dan 5 tahun 6 bulan.

Kapuspenkum menjelaskan, perkara ini bermula saat para Tersangka terlibat percekcokan dengan korban Wa Nia Tamarele dan Jukisno Renyaan alias Kino yang berujung pada pemukulan pada 16 Juni 2024 di Dusun Masika Jaya, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Perbuatan para tersangka mengakibatkan korban mengalami luka bengkak di kepala dan jari tangan sebagaimana tercantum dalam hasil Visum et Repertum RSUD Piru.

Dalam proses perdamaian pada 8 Agustus 2025, kedua tersangka mengakui perbuatannya, menyesal, serta berjanji tidak akan mengulanginya. Korban dan keluarganya menerima permintaan maaf tanpa syarat. Perdamaian dilakukan secara sukarela tanpa tekanan. 

Berdasarkan pertimbangan yuridis dan sosiologis, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusulkan penghentian penuntutan melalui mekanisme keadilan restoratif yang kemudian disetujui oleh JAM-Pidum.

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., Kepala Kejari Seram Bagian Barat Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., Kasi Pidum Julivia Marsel Selanno, S.H., M.H., serta Jaksa Fasilitator Aninditia Widyanti, S.H., menginisiasi penyelesaian perkara ini melalui mekanisme Restorative Justice.

Perkara Lain yang DIsetujui

Selain perkara tersebut, JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif terhadap:

  • Tersangka Fathurrahman bin Muhammad Fahmi dan M. Rizal bin Zaini dari Kejari Kabupaten Banjar, disangka melanggar Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menimbulkan luka, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.
  • Tersangka Ferdiaman Laia alias Ama Fander dari Kejari Nias Selatan, disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan.

  • Tersangka Atria Wiranta Tarigan dari Kejari Deli Serdang, disangka melanggar Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penggelapan secara bersama-sama atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penipuan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.
  • Tersangka Ja’at bin Halimin dari Kejari Sambas, disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan.
  • Tersangka Syihab Budin Aditya dari Kejari Jakarta Selatan, disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun. 

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan dari Kejari SBB

Alasan Persetujuan RJ

Menurut Kapuspenkum, permohonan restorative justice disetujui karena alasan telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar.

Pertimbangan lainnya adalah faktor sosiologis serta adanya respons positif dari masyarakat

Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang
Bela Kekasih Berujung Jerat Hukum, Kejati Sulsel Terapkan Restorative Justice Terhadap 2 Pemuda Tersangka Kekerasan di Enrekang Sabtu, 12 Sep 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Saksi dari Dinas ESDM Prov Sulteng Terkait Perkara Komoditas Nikel Kamis, 10 Sep 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI
Kejagung Periksa Komisaris dan Mantan Direksi PT Inhutani Terkait Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI Kamis, 10 Sep 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkenalkan Layanan MySimkari, JAM Pembinaan Tegaskan Kesehatan Sebagai Investasi Strategis Institusi Kejaksaan
Perkenalkan Layanan MySimkari, JAM Pembinaan Tegaskan Kesehatan Sebagai Investasi Strategis Institusi Kejaksaan Rabu, 09 Sep 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI
Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Saksi Perkara Komoditas Nikel, Dua di Antaranya Pemegang Saham dan Direksi PT CNI Selasa, 08 Sep 2026 21:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Saksi dan 1 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA
Tim Sembilan Kejagung Periksa 2 Saksi dan 1 Tersangka Terkait Penanganan Perkara FA Selasa, 08 Sep 2026 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali
Hadirkan Perdamaian dalam Keluarga, Kejati Sulteng Menyetujui Restorative Justice 2 Perkara Penganiayaan dari Kejari Palu dan Kejari Morowali Selasa, 08 Sep 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI
Temukan Perbuatan Melawan Hukum, JAM PIDSUS Kejagung Ambil Alih Penanganan Perkara Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan PT PSMI Senin, 07 Sep 2026 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing
Kejagung Tetapkan PT TPL Sebagai Tersangka Korporasi Perkara Transfer Pricing Senin, 07 Sep 2026 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Jampidum Tegaskan Penuntutan Perkara Pidum Harus Berorientasi Pemulihan Korban  dan Penerapan Dominus Litis Fungsional Aktif
Jampidum Tegaskan Penuntutan Perkara Pidum Harus Berorientasi Pemulihan Korban dan Penerapan Dominus Litis Fungsional Aktif Jumat, 04 Sep 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri
Capaian Kejaksaan RI Sepanjang Semester I-2026, Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Tidak Berpuas Diri Rabu, 02 Sep 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi
Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-81 Sebagai Momen Refleksi Penguatan Marwah Institusi Rabu, 02 Sep 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan
Kejati Sumut Menyetujui Restorative Justice Perkara Penadahan di Simalungun, Korban Tergiur Harga Murah AC yang Ternyata Hasil Kejahatan Selasa, 01 Sep 2026 16:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Kejaksaan RI Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP
Kabadiklat Kejaksaan RI Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Aksi Perubahan bagi Peserta PKP Selasa, 01 Sep 2026 10:14 WIB

Baca Selengkapnya
Tegakkan Kedaulatan Hukum di Kawasan Penyangga IKN, Satgas PKH Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Ilegal PT Singlurus Pratama
Tegakkan Kedaulatan Hukum di Kawasan Penyangga IKN, Satgas PKH Tertibkan dan Kuasai Kembali Kawasan Hutan Ilegal PT Singlurus Pratama Senin, 31 Agu 2026 17:59 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Tegaskan Peran Advocaat Generaal dan Pengembangan Adhyaksa Chambers dalam Penyelesaian Sengketa Sektor Publik Bagi Pegawai BUMN
Jamdatun Tegaskan Peran Advocaat Generaal dan Pengembangan Adhyaksa Chambers dalam Penyelesaian Sengketa Sektor Publik Bagi Pegawai BUMN Jumat, 28 Agu 2026 00:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan
Kejati Jatim Menyetujui Permohonan Restorative Justice 3 Perkara Pidana Umum Ringan Kamis, 27 Agu 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Pemasok Ompreng
JAM PIDSUS Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Tata Kelola MBG di BGN, Salah Satunya Pemasok Ompreng Senin, 24 Agu 2026 18:13 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencurian Laptop Teman Kos di Tana Toraja, Pelaku Tulang Punggung 5 Adik Senin, 24 Agu 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Wakil Jaksa Agung: Kejaksaan RI Ukir Lompatan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Tertinggi di Antara K/L
Wakil Jaksa Agung: Kejaksaan RI Ukir Lompatan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Tertinggi di Antara K/L Kamis, 20 Agu 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Peningkatan Capaian Reformasi Birokrasi
Tutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I 2026, Wakil Jaksa Agung Tekankan Akselerasi Kinerja dan Peningkatan Capaian Reformasi Birokrasi Kamis, 20 Agu 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI
Kejati Bengkulu Gelar Ekspose Permohonan Tuntutan Pidana Pengawasan Bersama JAMPIDUM Kejagung RI Rabu, 19 Agu 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tiga Arahan Utama Jaksa Agung untuk Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI Semester II-2026
Tiga Arahan Utama Jaksa Agung untuk Optimalisasi Kinerja Kejaksaan RI Semester II-2026 Rabu, 19 Agu 2026 14:40 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas
Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Jaksa Agung Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik dan Transparansi Akuntabilitas Rabu, 19 Agu 2026 13:35 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kajati Sulsel Pulihkan Masa Depan Lulusan SMA Pelaku Tindak Kekerasan Selasa, 18 Agu 2026 13:18 WIB

Baca Selengkapnya