Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 7 orang tersangka perkara dugaan pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Energy Trading Limited atau Petral pada Kamis, 9 April 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan secara mendalam, profesional, akuntabel, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah. Perkara ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan pada Mei 2025 lalu.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, S.H., M.H

"Dari pengumpulan alat-alat bukti yang ada, baik itu keterangan para saksi, alat bukti dokumen dan elektronik, serta ahli, maka pada malam ini, tanggal 9 April 2026 telah menetapkan 7 tersangka," ujar Kapuspenkum dalam keterangan pers di Gedung JAM PIDSUS, Kejagung, Jakarta, Kamis, 9 April 2026.

Para Tersangka Korupsi Petral

Para Tersangka Korupsi Petral

Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM PIDSUS, Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H mengungkapkan tim penyidik telah melakukan penahanan selama 20 hari terhadap lima dari tujuh orang tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Tujuh orang tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Petral itu adalah:

1. Tersangka BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga di PT Pertamina (Persero)

2. Tersangka AGS selaku Head of Trading PT Pertamina Energy Services (PES) tahun 2012-2014

3. Tersangka MLY menjabat selaku Senior Trader Pertral tahun 2009-2015 

4. Tersangka NRD

5. Tersangka TFK selaku VP ESC pada PT Pertamina (Persero)

6. Tersangka MRC selaku Beneficialy Owner (BO) dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender tersebut

7. Tersangka IRW selaku direktur dari perusahaan-perusahaan milik MRC tersebut

Kapuspenkum Anang Supriatna S.H. M.H, dan Dirdik JAM PIDSUS  Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H

"Salah satu tersangka berinisial BBG berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, maka terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan kota. Kemudian terhadap salah satu tersangka yaitu MRC, ini memang sudah menjadi DPO dari Kejaksaan," ujar Dirdik JAM PIDSUS.

Para tersangka tersebut disangka telah melanggar Pasal 603 juncto Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kapuspenkum menambahkan bahwa entitas Petral telah dibubarkan pemerintah sekitar Mei 2025 sehingga peristiwa hukum yang tengah ditangani Kejaksaan ini tidak terkait dengan korporasi yang berjalan saat ini.

"Dan pada saat penetapan tersangka, dari 7 tersangka semua sudah tidak menjabat dalam korporasi (yang beroperasi,red) saat ini," tegas Kapuspenkum.

Tersangka perkara korupsi Petral

Modus Operandi

Dirdik menjelaskan kasus posisi ini dimulai pada proses pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2008-2015. Dari hasil penyidikan tim penyidik ditemukan adanya kebocoran informasi rahasia internal PT Pes mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline serta informasi lainnya yang dilakukan salah satu tersangka.

Tim penyidik juga menemukan fakta bahwa Tersangka MRC sebagai BO dari beberapa perusahaan bersama Tersangka IRW telah mempengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentan, produk kilang, dan pengangkutan. 

"Jadi pada pada intinya MRC melalui saudara IRW melakukan berkomunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Pertral maupun Pertamina antara lain dengan tersangka BBG, IRW, MLY, dan TFK. Komunikasi tersebut baik berupa pengkondisian tender, informasi nilai HPS sehingga ada markup atau kemahalan harga sehingga pengadaan tersebut menjadi tidak kompetitif,"
ujar Dirdik JAM PIDSUS

Kejaksaan Agung

Tersangka perkara korupsi Petral

Untuk mengakomodir kepentingan Tersnagka MRC dan IRW, empat orang tersangka yaitu BBG, AGS, MRC, dan MLY, mengeluarkan pedoman yang bertentangan dengan risalah rapat Direksi PT Pertamina.

Setelah tender dilakukan sedemikian rupa, PT PES dibantu perusahaan YR melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemasokan produk kilang untuk tahun 2012-2014. Proses tender/pengadaan minyak mentah itu telah menyebabkan rantai pasokan yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi terutama untuk produk dan Gasoline 88 dan gasoline 92 sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina.

Kerugian Keuangan Negara Masih Dihitung

Kerugian Keuangan Negara Masih Dihitung

Terkait kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara ini, Dirdik menyampaikan bahwa Tim Penyidik JAM PIDSUS sampai saat ini masih bekerja sama melakukan perhitungan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Nanti akan kita sampaikan karena sekarang kita lagi menghitung. Secara detail nanti kita sampaikan berapa kerugian keuangan negara atau cq dalam hal ini PT Pertamina," ujar Dirdik

Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial
Sambut Idul Adha 1447 H, Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban Sebagai Simbol Ketaatan dan Kepedulian Sosial Selasa, 26 Mei 2026 15:28 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan YHF Anggota Ombudsman Tersangka Perkara Perintangan Perkara Ekspor CPO Tahun 2022 Senin, 25 Mei 2026 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan
Kejari Nganjuk Tunjukkan Komitmen Tanpa Henti, Gelar 3 Tindakan Hukum Kurang dari Sepekan Senin, 25 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan 4 Tersangka Baru Perkara Penyimpangan Izin Tambang di Kalbar Sabtu, 23 Mei 2026 09:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Terkait Perkara Tipikor
Kejati DK Jakarta Tetapkan Mantan Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Terkait Perkara Tipikor Jumat, 22 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar
Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Komisaris PT QSS Inisial SDT Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan di Kalbar Jumat, 22 Mei 2026 08:14 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bulukumba Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Beras SPHP Bulog
Kejari Bulukumba Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar Terkait Kasus Korupsi Beras SPHP Bulog Kamis, 21 Mei 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank BUMN kepada Pengembang PT BAS
Kejari Karawang Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit KPR Bank BUMN kepada Pengembang PT BAS Kamis, 21 Mei 2026 14:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Uang Negara Rp57,45 Miliar dari Perkara Korupsi Pertambangan PT JMB Group
Kejati Kaltim Kembali Selamatkan Uang Negara Rp57,45 Miliar dari Perkara Korupsi Pertambangan PT JMB Group Kamis, 21 Mei 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit di Bank BUMN Senilai Rp8,93 Miliar
Kejati Bali Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit di Bank BUMN Senilai Rp8,93 Miliar Rabu, 20 Mei 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar
Kejari Jakarta Timur Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit di Sudin PPKUKM Senilai Rp9 Miliar Selasa, 19 Mei 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Gorontalo Lantik Aspidus dan 2 Koordinator di Lingkungan Kejati:
Kajati Gorontalo Lantik Aspidus dan 2 Koordinator di Lingkungan Kejati: "Tindak Pidana Khusus adalah 'Etalase' Keberanian Kejaksaan" Selasa, 19 Mei 2026 16:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300%
Kepala BPA Kejaksaan RI Resmi Buka BPA Fair 2026, Lelang 308 Aset dan Serious Buyer Potential Meningkat 300% Senin, 18 Mei 2026 14:37 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Penyidik  JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng
Tim Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Pemilik PT CBU Inisial MJE Sebagai Tersangka Perkara Penyimpangan Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 14 Mei 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas
Penyidik Kejati Sulsel Kembali Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp3,08 Miliar dari Perkara Korupsi Bibit Nanas Kamis, 14 Mei 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut Terdakwa Nadiem Makarim Divonis Penjara 18 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
JPU Tuntut Terdakwa Nadiem Makarim Divonis Penjara 18 Tahun, Denda Rp1 Miliar dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun Kamis, 14 Mei 2026 00:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sultra Geledah Pabrik Smelter Terbesar di Sulsel Terkait Perkara Dugaan Korupsi Jual Beli Ore Nikel
Penyidik Kejati Sultra Geledah Pabrik Smelter Terbesar di Sulsel Terkait Perkara Dugaan Korupsi Jual Beli Ore Nikel Rabu, 13 Mei 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
Terbukti Bersalah, 8 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Divonis Penjara 4-6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar Rabu, 13 Mei 2026 12:51 WIB

Baca Selengkapnya
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim
Terdakwa Perkara Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudirstek IBAM Divonis 4 Tahun Penjara, JPU Masih Pertimbangkan Putusan Hakim Rabu, 13 Mei 2026 08:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Pemilik PT TSHI Inisial LSO Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Selasa, 12 Mei 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan
Sidang Chromebook, JPU Ungkap Dugaan "Shadow Organization" dan Jejak Kepentingan Bisnis Terdakwa Nadiem Makarim Senin, 11 Mei 2026 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA
Kunjungan Kerja di Sulawesi Tengah, Jaksa Agung Dorong Kawal Program Nasional Terutama Sektor SDA Sabtu, 09 Mei 2026 10:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Jumat, 08 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL
Kembali Terima Penitipan Uang Rp591,7 Miliar, Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun dari Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL Jumat, 08 Mei 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork
Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Fiktif Bank BUMN Senilai Rp600 Miliar Melalui Fintech Koinwork Kamis, 07 Mei 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya