

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengukir prestasi bergengsi dengan memecahkan rekor pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) terbanyak pada Kamis, 21 Agustus 2025 di Lanaya Hall Kiara Artha Park Jl. Banten Kota Bandung.
Penghargaan yang diberikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung Irfan Wibowo itu diberikan oleh Museum Rekor – Dunia Indonesia (MURI).
Penghargaan dari MURI ini diberikan sebagai pengakuan atas kegiatan Pendampingan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung yang menginisiasi dan mengakselerasi pemenuhan hak anak atas identitas diri melalui penerbitan KIA sebanyak 52.010 keping KIA.
Kegiatam pendampingan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, khususnya Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Bandung.
Sebanyak 52.010 keping KTA tersebut diberikan kepada peserta didik yang tersebar di 345 Taman Kanak-Kanak (TK)/Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Kelompok Bermain (KOBER), 279 Sekolah Dasar (SD), dan 117 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Kota Bandung.
Menurut Kajari Kota Bandung, Kejaksaan RI berupaya turut berkontribusi dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional di setiap aspeknya, terutama dalam hal ini aspek yang berkenaan dengan pembangunan manusia.
Pembangunan manusia yang unggul dan berkualitas tentu tidak bisa dilepaskan dari keberpihakan negara terhadap anak. Terlebih anak juga merupakan kelompok rentan yang perlu dilindungi dan dipenuhi haknya oleh negara dalam kondisi apapun.
“Kinerja anak-anak bidang Datun telah menunjukan kinerja yang membanggakan kami dan Institusi kejaksaan juga masyarakat kota Bandung. Kami ingin sejalan dengan kebutuhan Pemkot agar tata kelola pemerintahan berjalan baik. Begitu juga dengan bidang Intelijen, Bidang Barang Bukti dan Pembinaan, saya melihat telah menunjukan kinerja yang baik,” ujar Irfan.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id