

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Dr Kuntadi menghadiri kegiatan soft opening Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Jawa Timur dengan seremonial unik yang berakar pada budaya setempat pada Kamis, 17 Juli 2025.
Bersama para asisten, koordinator, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-koordinator Surabaya, Kajati Jatim menonton pagelaran budaya wayang kulit oleh Dalang Ki Roman Widodo dengan lakon Wahyu Sido Mukti.
Direktur RSU Adhyaksa dr. Hadyanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan soft opening menjadi tonggak sejarah penting bagi Kejaksaan RI dalam memperluas kontribusi pada bidang kesehatan.
Instagram @kejatijatim
Rangkaian kegiatan soft opening diisi dengan prosesi simbolis berupa pemotongan tumpeng dan penyerahan Gunungan Wayang sebelum dimulainya pagelaran wayang kulit.
Simbolisasi tersebut mencerminkan harapan dan pengingat bahwa setiap langkah pembangunan harus tetap berpijak pada nilai budaya dan kearifan lokal.
Sementara itu, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi menegaskan bahwa peresmian soft opening ini adalah bentuk nyata ekspansi komitmen Kejaksaan RI dalam memberikan pelayanan publik secara lebih luas dan menyeluruh.
“Peresmian Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur ini menandai perluasan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam menyediakan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat," ujarnya.
Kajati Jatim mengajak seluruh pihak agar tidak memaknai keberadaan rumah sakit ini hanya sekadar bangunan fisik. Jajaran RSU Adhyaksa Jatim dan insan Adhyaksa harus melihat RSU ini sebagai sarana vital yang akan menjadi pusat pelayanan kesehatan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lebih jauh, Kajati Jatim berharap RSU Adhyaksa Jatim dapat segera memberikan dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya.
“Kami berharap RSU Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi tempat harapan bagi warga sekitar, menyediakan pelayanan medik yang prima dan optimal,” tegasnya.
Pagelaran budaya yang turut mengiringi peresmian menjadi simbol harmonisasi antara pembangunan fisik, pelayanan publik, dan pelestarian budaya sebagai satu kesatuan nilai dalam pelayanan kepada masyarakat.
Penyidik Kejari Sumedang menemukan dugaan markup biaya dan pemanfaatan kayu yang tak disetor ke kas negara senilai Rp 2,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAKBP Fajar dan Fani dijerat dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id