

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum berpesan kepada para calon jaksa untuk memiliki dan menguasai pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik, kemampuan dan managerial pengelolaan komunikasi kelembagaan sebagai suatu saluran resmi penyampaian informasi publik.
Pesan tersebut disampaikan Kajati Sumut saat hadir sebagai widyaswara atau dosen pengajar untuk memberikan pembekalan kepada siswa peserta pendidikan pembentukan jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang II Tahun Ajaran 2025 pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat( Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Menurut Kajati Sumut yang memberikan materi tentang public speaking atau komunikasi publik, pengetahuan itu bisa diperoleh dengan cara belajar ilmu komunikasi dan memiliki perilaku yang santun namun tetap tegas.
Lebih jauh, Dr.Harli Siregar menjelaskan siswa pendidikan pembentukan Jaksa merupakan aset sumber daya manusia Kejaksaan RI yang diharapkan mampu menjadi jaksa yang memiliki pengetahuan komunikasi untuk menciptakan kondisi informasi yang baik secara kelembagaan dengan pengetahuan yang telah diajarkan selama menjalani pendidikan.
Para siswa juga diharapkan dapat menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat.
Tak hanya lewat saluran konvensional, Kajati Sumut dalam materi penutupny ajuga mengingatkan para peserta PPPJ tentang pentingnya memanfaatkan sarana media sosial institusi secara cepat, akurat dan komunikatif serta bertanggungjawab.
Pengetahuan ini harus dikuasai agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat sebagai suatu informasi resmi kelembagaan.
Kejagung dan MUI segera menyiapkan MoU untuk sinergi mitigasi dan penanganan untuk korban penyalagunaan Narkotika
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id