Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr Didik Farkhan Alisyahdi mengikuti perintah Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, meminta penyelesaian kasus dua guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara diselesaikan secara hati nurani.

Dua guru ASN di Luwu Utara yakni Abdul Muis dan Rasnal diketahui divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai dinyatakan bersalah karena tuduhan melakukan pungutan liar kepada orang tua siswa. 

Faktanya, kedua guru tersebut mengusulkan kepada Komite Sekolah untuk mengumpulkan donasi belasan ribu rupiah per orang tua siswa guna membayar gaji guru honerer yang sudah tak menerima penghasilan selama 10 bulan pada 2018.
 

Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan menggelar pertemuan dengan dua guru di Luwu Utara yang terancam PDTH karena membantu donasi guru honorer yang tak digaji 10 bulan

Mendengar informasi tersebut, Kajati Sulsel sesuai perintah Jaksa Agung mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua guru tersebut ke Kantor Kejati Sulsel didampingi anggota DPRD Sulsel Andi Tenri Indah, serta dihadiri perwakilan dari Pemprov Sulsel, Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan BKD pada Rabu, 12 November 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh empati itu, Kajati menyampaikan bahwa Jaksa Agung meminta penyelesaian kasus dilakukan dengan hati nurani.

"Hukum bukan sekadar hitam di atas putih tetapi nurani yang hidup untuk melindungi mereka yang berniat baik," ujar Kajati yang mengaku terharu mendengar Abdul Muis yang akan menjalani pensiun delapan bulan.

Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan menggelar pertemuan dengan dua guru di Luwu Utara yang terancam PDTH karena membantu donasi guru honorer yang tak digaji 10 bulan

Dukung Langkah PK

Guna menyelesaikan kasus tersebut, Kajati kemudian meminta Pemprov Sulsel menunda pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang PTDH dua guru tersebut agar mereka bisa menempuh Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

"Kami memahami bahwa Pemprov Sulsel menjalankan aturan normatif ASN berdasarkan putusan hukum yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," kata Dr. Didik Farkhan.

Seraya menambahkan, “Kami mendukung upaya Peninjauan Kembali setelah melihat perkembangan, fakta dan bukti baru dari orang tua siswa SMA Negeri 1 Luwu Utara. Kami akan menunggu proses dan putusan PK yang akan diajukan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).”

Kajati Sulsel Dr Didik Farkhan menggelar pertemuan dengan dua guru di Luwu Utara yang terancam PDTH karena membantu donasi guru honorer yang tak digaji 10 bulan

Pertemuan diakhiri dengan suasana haru Abdul Muis menyampaikan terima kasih dan memeluk Kajati Sulsel sebagai ungkapan rasa syukur atas dukungan hukum yang diberikan.

"Saya hampir menyesal bila tidak bertemu dengan Bapak Kajati Sulsel sebelum ke Jakarta bertemu DPR RI. Terima kasih atas dukungan dan langkah hukum yang dilakukan Bapak Kajati Sulsel," kata Abdul Muis sambil memeluk Kajati Sulsel.

Dapat Rehabilitasi dari Presiden

Kabar terbaru, Presiden RI, Prabowo Subianto telah menggunakan hak rehabilitasi terhadap Guru Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di Tanah Air usai kunjungan kerjanya dari Australia pada Kamis, 12 November 2025.

Surat penetapan rehabilitasi dari Presiden tersebut ditandatangani dan diperlihatkan kepada awak media di Pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma, Jakarta. 

Kejati Sulsel Berharap Ratusan Pelajar Miliki DNA Integritas dan Anti Korupsi Lewat Galaksi 2025
Kejati Sulsel Berharap Ratusan Pelajar Miliki DNA Integritas dan Anti Korupsi Lewat Galaksi 2025 Selasa, 09 Des 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Minta Kejaksaan Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Jaksa Agung Ingatkan Bantuan Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Minta Kejaksaan Bantu Masyarakat Terdampak Bencana, Jaksa Agung Ingatkan Bantuan Harus Transparan dan Tepat Sasaran Jumat, 05 Des 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Aceh dan Sumbar Bantu Pegawai dan Warga Terdampak Bencana Banjir  di Sumatera
Kejati Aceh dan Sumbar Bantu Pegawai dan Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera Jumat, 05 Des 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perjuangan Kajati Sumut dan Rombongan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapanuli Utara
Perjuangan Kajati Sumut dan Rombongan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapanuli Utara Jumat, 05 Des 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025
Jaksa Agung Raih Penghargaan Transformational Leader dari LAN RI pada NFLF 2025 Kamis, 04 Des 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Tetapkan Seorang ASN Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang
Kejati Sulsel Tetapkan Seorang ASN Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Dana ZIS BAZNAS Enrekang Rabu, 03 Des 2025 12:05 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Raih Akreditasi Diklat Kepemimpinan dan Lisensi LSP
Badiklat Kejaksaan RI Raih Akreditasi Diklat Kepemimpinan dan Lisensi LSP Senin, 01 Des 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental
Buka Bimtek Pidsus, Jaksa Agung Tekankan Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perlu Transformasi Fundamental Kamis, 27 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan `Tokoh Transformasi Penegakan Hukum` pada detikcom Award 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan `Tokoh Transformasi Penegakan Hukum` pada detikcom Award 2025 Rabu, 26 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 26 Nov 2025 15:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel-BBWS Perkuat PPS Kawal Proyek Infrastruktur Bebas dari AGHT
Kejati Sulsel-BBWS Perkuat PPS Kawal Proyek Infrastruktur Bebas dari AGHT Selasa, 25 Nov 2025 13:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung:
Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung: "Momen Bersejarah Ini Titik Tolak Memperkuat Praktik GCG" Senin, 24 Nov 2025 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Kejaksaan RI Akselerasi Program Swasembada Pangan Nasional Melalui Jaksa Mandiri Pangan di Lebak Banten
JAM-Intel Kejaksaan RI Akselerasi Program Swasembada Pangan Nasional Melalui Jaksa Mandiri Pangan di Lebak Banten Sabtu, 22 Nov 2025 21:06 WIB

Baca Selengkapnya
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Sabtu, 22 Nov 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan JAM-Pidum, Kejaksaan dan Pemda se-Sulsel Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru
Disaksikan JAM-Pidum, Kejaksaan dan Pemda se-Sulsel Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru Kamis, 20 Nov 2025 19:32 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim Kamis, 20 Nov 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP
Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP Rabu, 19 Nov 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Matangkan Pengadaan Rumah Susun Bareng BP3KP Sulsel III, Kapasitas 44 Unit Bisa Tamping 176 Pegawai
Kajati Sulsel Matangkan Pengadaan Rumah Susun Bareng BP3KP Sulsel III, Kapasitas 44 Unit Bisa Tamping 176 Pegawai Selasa, 18 Nov 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Harus Peka dan Paham Kebutuhan, Begini Cara Humanis Jaksa Jalani Proses Peradilan Bagi Penyandang Disabilitas
Harus Peka dan Paham Kebutuhan, Begini Cara Humanis Jaksa Jalani Proses Peradilan Bagi Penyandang Disabilitas Sabtu, 15 Nov 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sesuai Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Kasus Guru ASN di Luwu Utara Diselesaikan dengan Hati Nurani
Sesuai Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Kasus Guru ASN di Luwu Utara Diselesaikan dengan Hati Nurani Kamis, 13 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Utang Piutang, Restorative Justice Kejati Sulsel Damaikan Perkara Penganiayaan dalam Keluarga di Jeneponto
Dipicu Utang Piutang, Restorative Justice Kejati Sulsel Damaikan Perkara Penganiayaan dalam Keluarga di Jeneponto Selasa, 11 Nov 2025 15:08 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Mitra Strategis Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan
Jaksa Agung: Perguruan Tinggi Mitra Strategis Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum dan Budaya Keadilan Sabtu, 08 Nov 2025 16:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Setujui Pengajuan Restorative Justice Tersangka Penganiayaan Dipicu Story WA di Pangkep
Kejati Sulsel Setujui Pengajuan Restorative Justice Tersangka Penganiayaan Dipicu Story WA di Pangkep Rabu, 05 Nov 2025 18:38 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Swasembada Pangan, Kajati Lampung Tanam Padi di Areal Seluas 130 Ha Bersama Petani Mitra Adhyaksa Kejari Metro
Dukung Swasembada Pangan, Kajati Lampung Tanam Padi di Areal Seluas 130 Ha Bersama Petani Mitra Adhyaksa Kejari Metro Rabu, 05 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya