Better experience in portrait mode.

Langkah progresif dalam sistem peradilan pidana kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sebanyak 12 perkara pidana resmi dihentikan penuntutannya melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam ekspose yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kejati Jatim, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., pada Kamis 26 Juni 2025.

Ekspose yang digelar bersama para Kepala Kejaksaan Negeri dari Bojonegoro, Kota Malang, Bondowoso, Lamongan, Sumenep, Ponorogo, Jember, Kabupaten Malang, dan Tanjung Perak ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum tak selalu harus berakhir di balik jeruji besi.
 

Keadilan Restoratif

Dari 12 perkara yang disetujui untuk dihentikan, klasifikasinya terbagi menjadi: 9 perkara Kamnegtibum & Oharda (Keamanan Negara dan Ketertiban Umum, serta Orang dan Harta Benda), 2 perkara penyalahgunaan narkotika, dan 1 perkara kecelakaan lalu lintas.

Kamnegtibum & Oharda: 4 perkara penganiayaan dari Kejari Bojonegoro dan Bondowoso (Pasal 351 Ayat 1 KUHP),1 perkara pencurian dari Kejari Ponorogo (Pasal 362 KUHP), 2 perkara penipuan dan penggelapan dari Kejari Kota Malang dan Sumenep (Pasal 378/372 KUHP), 2 perkara penadahan dari Kejari Lamongan (Pasal 480 ke-1 KUHP).

Penyalahgunaan Narkotika: 2 perkara dari Kejari Kabupaten Malang dan Jember, dengan permohonan rehabilitasi berbasis restorative justice. Para tersangka dikenai Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1), atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL): 1 perkara kecelakaan lalu lintas dari Kejari Tanjung Perak (Pasal 310 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan).

Wakajati Jatim dalam pemaparannya menegaskan penerapan Keadilan Restoratif adalah wujud nyata bahwa negara hadir memberikan ruang penyelesaian hukum yang lebih manusiawi. Tak semua perkara harus diseret ke meja hijau, apalagi jika ada upaya perdamaian, pemulihan hak korban, dan respons masyarakat yang positif.

“Kami ingin membuktikan bahwa hukum bukan hanya soal menghukum, tapi juga soal memperbaiki. Restorative Justice bukan bentuk pengampunan, tapi ruang bagi pelaku dan korban untuk menyelesaikan konflik secara bermartabat,” tegas Dr. Kuntadi, Kepala Kejati Jatim.

Ia juga mengingatkan pendekatan ini bukan celah untuk impunitas, dan hanya berlaku bagi pelaku tindak pidana ringan yang baru pertama kali terlibat, serta memenuhi syarat perdamaian, ancaman pidana di bawah lima tahun, dan pemulihan terhadap korban.

Untuk perkara narkotika, pedoman yang digunakan adalah Pedoman No. 18 Tahun 2021, di mana hanya pengguna pribadi, bukan pengedar atau jaringan, serta barang bukti tak melebihi satu hari pemakaian yang bisa diproses untuk rehabilitasi berbasis keadilan restoratif.

Tepergok di SPBU, Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Rp12 Miliar Asal Kajati Jabar
Tepergok di SPBU, Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Rp12 Miliar Asal Kajati Jabar Kamis, 14 Agu 2025 19:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Kekersan Terhadap Anak di Flores Timur Selasa, 12 Agu 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Perbuatan Tidak Menyenangkan di Biak Numfor Senin, 11 Agu 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi
Restorative Justice Perkara Narkotika Disetujui JAM-Pidum, 3 Tersangka dari Kejari Balangan Jalani Rehabilitasi Jumat, 08 Agu 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Berasal dari Kejari Padang
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Berasal dari Kejari Padang Kamis, 07 Agu 2025 21:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Timor Tengah Utara
Kejagung Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiayaan di Timor Tengah Utara Senin, 04 Agu 2025 18:16 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pemukulan Karena Tersinggung Ucapan Rekan Kerja
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pemukulan Karena Tersinggung Ucapan Rekan Kerja Jumat, 01 Agu 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Narkotika dari Kejari Aceh Barat
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Narkotika dari Kejari Aceh Barat Jumat, 01 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Perkara Narkotika dari Kejari Sanggau Diselesaikan Lewat Restorative Justice
JAM-Pidum Setujui Perkara Narkotika dari Kejari Sanggau Diselesaikan Lewat Restorative Justice Kamis, 31 Jul 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan Buat Uang Kuliah Adik
JAM-Pidum Menyetujui 6 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Penggelapan Buat Uang Kuliah Adik Rabu, 30 Jul 2025 21:14 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejari Labong
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan dari Kejari Labong Senin, 28 Jul 2025 20:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justive Perkara Narkotika
JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justive Perkara Narkotika Senin, 28 Jul 2025 18:35 WIB

Baca Selengkapnya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya
KPRI Tridaya Kejati Jatim Raih Penghargaan Koperasi Berkualitas Tahun 2025 dari Pemkot Surabaya Senin, 28 Jul 2025 11:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan MUI Berkomitmen Perkuat Mitigasi dan Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Kejaksaan RI dan MUI Berkomitmen Perkuat Mitigasi dan Penanganan Korban Penyalahgunaan Narkotika Kamis, 24 Jul 2025 08:00 WIB

Kejagung dan MUI segera menyiapkan MoU untuk sinergi mitigasi dan penanganan untuk korban penyalagunaan Narkotika

Baca Selengkapnya
Kejagung Menyetujui 2 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari di Jakarta
Kejagung Menyetujui 2 Pengajuan Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari di Jakarta Rabu, 23 Jul 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiyaan Akibat Suara Knalpot
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penganiyaan Akibat Suara Knalpot Rabu, 23 Jul 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Tidak Dikabulkan
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, 2 Perkara Tidak Dikabulkan Selasa, 22 Jul 2025 15:32 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 1 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Karawang
JAM-Pidum Menyetujui 1 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Karawang Selasa, 22 Jul 2025 13:43 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur
Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur Sabtu, 19 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga
4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga Jumat, 18 Jul 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan Rabu, 16 Jul 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 15 Jul 2025 19:03 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua Selasa, 15 Jul 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir Selasa, 15 Jul 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak Senin, 14 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya