Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menyetujui enam permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada ekspose virtual yang digelar Senin, 14 Juli 2025.

Dua dari enam perkara yang disetujui JAM-Pidum Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan permohonan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan salah satu perkara yang disetujui JAM-Pidum yaitu terhadap Tersangka Joni alias Jon bin Sudirman dari Kejari Sekadau, Kalbar. 

Tersangka Joni disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Perkara ini bermula saat Tersangka Joni yang bekerja sebagai pemanen di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Hijau Sarana (PHS), melaksanakan tugas memanen buah kelapa sawit di area Blok A10 pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah memenuhi target panen, Tersangka kemudian menyembunyikan 9 janjang kelapa sawit dengan berat total 220 kilogram (kg) ke dalam parit di antara jalan blok dan kebun. Hasil panen itu ditutupi pelepah daun sawit agar tidak terlihat oleh siapapun. 

Rencananya buah sawit tersebut akan diambil keesokan harinya pada saat subuh untuk dijual. Hasil penjualannya akan digunakan untuk membiayai pengobatan anaknya yang sedang sakit.

Namun saat hendak mengambil buah sawit yang disembunyikan, perbuatan Tersangka diketahui saksi Syalihin Edo alias Edo bin Terasan. Tak bisa lagi mengelak, Tersangka Joni diamankan pihak keamanan perusahaan dan diserahkan untuk proses hukum.

Atas perbuatan Tersangka, PT PHS mengalami kerugian sebesar Rp632.280. Dalam proses pemeriksaan, Tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan mendalam. 

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejari Sekadau Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H., Kasi Pidum Sondang Edward Situngkir, S.H., M.H., dan Jaksa Fasilitator Ikhwan Ikhsan, S.H. menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian yang berlangsung pada 14 Juli 2025, Korban menyatakan telah memaafkan Tersangka tanpa syarat dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan.

5 Perkara Lain

Selain perkara penggelapan dalam jabatan, JAM-Pidum juga menyetujui lima perkara lain terkait kasus penganiyaan, pencurian, dan penadahan. Kelima perkara itu yaitu:

  • Tersangka Normansyah alias Norman bin Amrin dari Kejaksaan Negeri Singkawang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
  • Tersangka Miqdad Zahidi bin Umar dari Kejaksaan Negeri Singkawang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

  • Tersangka Sartono alias Tono bin Arifin dari Kejaksaan Negeri Sintang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
  • Tersangka Arisman alias Aris bin Sudirman (Alm) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang disangka melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
  • Tersangka Yadi bin Marwi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

pesan JAM-Pidum.

Alasan Persetujuan JAM-Pidum

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, 

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek Selasa, 15 Jul 2025 23:29 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 20:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 15 Jul 2025 19:03 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua Selasa, 15 Jul 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan Selasa, 15 Jul 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir Selasa, 15 Jul 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim Senin, 14 Jul 2025 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak Senin, 14 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan Senin, 14 Jul 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang 59 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di Bogor, Laku Terjual Rp 18,4 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang 59 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di Bogor, Laku Terjual Rp 18,4 Miliar Jumat, 11 Jul 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Video Kunjungan Studi Mahasiswa Anggota ALSA Local Community Universitas Airlangga ke Puspenkum Kejaksaan RI
Video Kunjungan Studi Mahasiswa Anggota ALSA Local Community Universitas Airlangga ke Puspenkum Kejaksaan RI Jumat, 11 Jul 2025 18:57 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan
BPA Kejaksaan RI Serahkan 5 Kapal Hasil Rampasan Kejari dan Cabjari untuk Dimanfaatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jumat, 11 Jul 2025 15:46 WIB

Baca Selengkapnya
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Diduga Berada di Singapura, Kejaksaan RI Terus Buru Tersangka MRC Terkait Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Jumat, 11 Jul 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum
JAM DATUN dan Badan Bank Tanah Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Jumat, 11 Jul 2025 09:19 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 9 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Peran 9 Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun Kamis, 10 Jul 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Bertambah jadi Rp285 Triliun
Kerugian Negara dari Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Bertambah jadi Rp285 Triliun Kamis, 10 Jul 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Muhamad Riza Chalid
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Muhamad Riza Chalid Kamis, 10 Jul 2025 21:32 WIB

Baca Selengkapnya
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG
JAM DATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG Kamis, 10 Jul 2025 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Ekstradisi WN Rusia Pelaku Tindak Pidana
Kejaksaan RI Ekstradisi WN Rusia Pelaku Tindak Pidana Kamis, 10 Jul 2025 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahan Distributor IT Pendidikan Terkait Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek
Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahan Distributor IT Pendidikan Terkait Perkara Digitalisasi Kemendikbudristek Kamis, 10 Jul 2025 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Kembali Periksa Dirut PT Sritex IKL Sebagai Saksi Perkara Kredit PT Sritex
Kejaksaan Kembali Periksa Dirut PT Sritex IKL Sebagai Saksi Perkara Kredit PT Sritex Kamis, 10 Jul 2025 07:15 WIB

Baca Selengkapnya
4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah
4 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pelaku KDRT di Aceh Tengah Rabu, 09 Jul 2025 20:00 WIB

Istri yang menjadi korban mau berdamai dengan syarat kompensasi emas 10 gram.

Baca Selengkapnya
Satgas PKH  Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas
Satgas PKH Kuasai Kembali 2 Juta Ha Kawasan Hutan, 1 Juta Ha Lahan Diserahkan kepada PT Agrinas Rabu, 09 Jul 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21
Sinergi Penanganan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan Kejaksaan RI dan OJK Hasilkan 152 Berkas Perkara P-21 Rabu, 09 Jul 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya