Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menyetujui enam permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada ekspose virtual yang digelar Senin, 14 Juli 2025.

Dua dari enam perkara yang disetujui JAM-Pidum Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan permohonan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum mengungkapkan salah satu perkara yang disetujui JAM-Pidum yaitu terhadap Tersangka Joni alias Jon bin Sudirman dari Kejari Sekadau, Kalbar. 

Tersangka Joni disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

Perkara ini bermula saat Tersangka Joni yang bekerja sebagai pemanen di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Permata Hijau Sarana (PHS), melaksanakan tugas memanen buah kelapa sawit di area Blok A10 pada Selasa, 20 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah memenuhi target panen, Tersangka kemudian menyembunyikan 9 janjang kelapa sawit dengan berat total 220 kilogram (kg) ke dalam parit di antara jalan blok dan kebun. Hasil panen itu ditutupi pelepah daun sawit agar tidak terlihat oleh siapapun. 

Rencananya buah sawit tersebut akan diambil keesokan harinya pada saat subuh untuk dijual. Hasil penjualannya akan digunakan untuk membiayai pengobatan anaknya yang sedang sakit.

Namun saat hendak mengambil buah sawit yang disembunyikan, perbuatan Tersangka diketahui saksi Syalihin Edo alias Edo bin Terasan. Tak bisa lagi mengelak, Tersangka Joni diamankan pihak keamanan perusahaan dan diserahkan untuk proses hukum.

Atas perbuatan Tersangka, PT PHS mengalami kerugian sebesar Rp632.280. Dalam proses pemeriksaan, Tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan penyesalan mendalam. 

Mengetahui kasus posisi tersebut, Kepala Kejari Sekadau Adyantana Meru Herlambang, S.H., M.H., Kasi Pidum Sondang Edward Situngkir, S.H., M.H., dan Jaksa Fasilitator Ikhwan Ikhsan, S.H. menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Dalam proses perdamaian yang berlangsung pada 14 Juli 2025, Korban menyatakan telah memaafkan Tersangka tanpa syarat dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke persidangan.

5 Perkara Lain

Selain perkara penggelapan dalam jabatan, JAM-Pidum juga menyetujui lima perkara lain terkait kasus penganiyaan, pencurian, dan penadahan. Kelima perkara itu yaitu:

  • Tersangka Normansyah alias Norman bin Amrin dari Kejaksaan Negeri Singkawang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
  • Tersangka Miqdad Zahidi bin Umar dari Kejaksaan Negeri Singkawang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

  • Tersangka Sartono alias Tono bin Arifin dari Kejaksaan Negeri Sintang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
  • Tersangka Arisman alias Aris bin Sudirman (Alm) dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang disangka melanggar Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
  • Tersangka Yadi bin Marwi (Alm) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,”

pesan JAM-Pidum.

Alasan Persetujuan JAM-Pidum

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi, 

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

Satgas PKH Gelar Edukasi Bela Negara dan Bangun Pos Penjagaan di Kawasan TNTN
Satgas PKH Gelar Edukasi Bela Negara dan Bangun Pos Penjagaan di Kawasan TNTN Sabtu, 30 Agu 2025 15:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pegawai Sub Holding PT Pertamina Terkait Perkara Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa Pegawai Sub Holding PT Pertamina Terkait Perkara Korupsi Minyak Mentah Jumat, 29 Agu 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 29 Agu 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kontribusi Devisa Rp1,1 Triliun per Tahun, Desk PPDN Beri Edukasi Keuangan PMI di Makassar
Kontribusi Devisa Rp1,1 Triliun per Tahun, Desk PPDN Beri Edukasi Keuangan PMI di Makassar Jumat, 29 Agu 2025 14:50 WIB

Baca Selengkapnya
POR Harlah Kejaksaan Berakhir, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Implementasikan Nilai Kejujuran dan Sportivitas
POR Harlah Kejaksaan Berakhir, Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Implementasikan Nilai Kejujuran dan Sportivitas Jumat, 29 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pegawai PT Petral
Perkuat Pembuktian Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pegawai PT Petral Kamis, 28 Agu 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Saksi Manager ChromeOS Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa Saksi Manager ChromeOS Indonesia Kamis, 28 Agu 2025 19:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Sritex SPT Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Sritex SPT Sebagai Saksi Perkara Pemberian Kredit Kamis, 28 Agu 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Satgas PKH Menguasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan Negara
Satgas PKH Menguasai Kembali 3,3 Juta Hektare Kawasan Hutan Negara Kamis, 28 Agu 2025 17:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan, 4 di Antaranya Pejabat Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 5 Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan, 4 di Antaranya Pejabat Kemendikbudristek Kamis, 28 Agu 2025 12:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Direktur Anak Usaha
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa 2 Direktur Anak Usaha Kamis, 28 Agu 2025 10:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 28 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, 4 Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, 4 Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 27 Agu 2025 21:07 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Pengarahan kepada 365 Peserta PPPJ, Jaksa Agung:
Beri Pengarahan kepada 365 Peserta PPPJ, Jaksa Agung: "Harus Jadi Jaksa Berintegritas, Humanis, dan Profesional " Rabu, 27 Agu 2025 16:21 WIB

Baca Selengkapnya
Buka PKA Angkatan III dan IV Tahun 2025, Ini Figur Ideal Administrator Kejaksaan Harapan Kepala Badan Diklat
Buka PKA Angkatan III dan IV Tahun 2025, Ini Figur Ideal Administrator Kejaksaan Harapan Kepala Badan Diklat Rabu, 27 Agu 2025 10:35 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Pejabat Eselon II ESDM
Kejagung Periksa 9 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Pejabat Eselon II ESDM Rabu, 27 Agu 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 Pejabat Eselon III dan Direktur Swasta
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Periksa 3 Pejabat Eselon III dan Direktur Swasta Rabu, 27 Agu 2025 07:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa Direktur Pembelian Tahun 2023
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik Kejagung Periksa Direktur Pembelian Tahun 2023 Selasa, 26 Agu 2025 22:21 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex Selasa, 26 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen Senin, 25 Agu 2025 22:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 25 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN Senin, 25 Agu 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene Senin, 25 Agu 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor Sabtu, 23 Agu 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 22 Agu 2025 22:33 WIB

Baca Selengkapnya