Better experience in portrait mode.
Unair menggelar Konferensi Nasional  bertajuk “Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM”

4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga

Jumat, 18 Jul 2025 21:30 WIB

Empat guru besar bidang hukum dari universitas berbeda memberikan pandangannya terhadap pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini sedang dibahas pemerintah dan DPR RI.

Pandangan para profesor tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional bertajuk “Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM” yang digelar di Gedung A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Empat guru besar bidang hukum itu adalah Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) DI Yogyakarta, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum selaku keynote speaker; Guru Besar FH Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.; Guru Besar FH Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; dan Guru Besar FH Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, S.H., M.Hum.

Selain para guru besar, Konferensi Nasional ini juga menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki), Dr. Fachrizal Affandi, S.H., S.Psi., M.H dan Peneliti Ilmu Politik Yoes C. Kenawas, Ph.D dengan moderator Iqbal Felisiano, S.H., LL.M.

Prof. Edward Hiariej yang juga menjabat Wakil Menteri Hukum menekankan pentingnya menjamin prinsip fair trial, akuntabilitas, serta transparansi dalam pembaruan KUHAP.

Menurut Prof Edward Hiariej, sebagian besar dari 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah disepakati untuk mengedepankan perlindungan HAM, relasi antar aparat penegak hukum, hingga penguatan kehadiran penasihat hukum sejak awal penyidikan.

Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya penguatan keadilan restoratif melalui peran aktif aparat hukum yang tetap tunduk pada mekanisme pengadilan.

Sementara itu, Prof. Harkristuti memaparkan bahwa KUHP baru tetap mengedepankan asas universal hukum pidana, namun dengan pembaruan substansi melalui formulasi delik yang lebih humanis.

Ia mencontohkan reformulasi pada delik penghinaan presiden, perzinahan, dan perkosaan yang kini lebih sensitif terhadap nilai-nilai HAM. 

Unair menggelar Konferensi Nasional  bertajuk “Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM”

"KUHP juga memperkenalkan pidana alternatif dan pidana mati bersyarat sebagai bentuk keseimbangan antara kepastian hukum dan perlindungan hak asasi," jelasnya.

Pemidanaan Bukan Sekadar Menghukum

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UNDIP, Prof. Pujiyono, turut menegaskan bahwa paradigma pemidanaan dalam KUHP Nasional kini beralih dari pendekatan retributif ke model yang lebih restoratif dan humanis.

Prof Pujiyono memperkenalkan berbagai ide pemidanaan baru, termasuk fleksibilitas sanksi, double track system, dan pengakuan terhadap korporasi sebagai subjek hukum pidana. "Pemidanaan kini diarahkan untuk memulihkan, bukan sekadar menghukum," ujarnya.

Sedangkan Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, dari UNAIR memfokuskan pemaparannya pada urgensi reformasi sistem pembuktian demi mewujudkan keadilan substantif. Serta, pentingnya mempertegas peran hakim serta membuka ruang bagi pembuktian yang adil dari semua pihak.

Prof Dr Nur Basuki juga menekankan perlunya standar pembuktian yang lebih jelas, serta memperkuat prinsip keseimbangan antara hak terdakwa dan kewenangan penegak hukum.
 

Dari kalangan akademisi, Ketua Umum ASPERHUPIKI, Dr. Fachrizal Affandi, menyoroti ketimpangan antara semangat progresif dalam KUHP baru dengan pendekatan formalistik dalam RKUHAP 2025.

Menurut Dr Fachrizal, pembatasan terhadap hak tersangka serta lemahnya kontrol yudisial dalam RKUHAP berpotensi melemahkan nilai-nilai perlindungan HAM. 

"Oleh karena itu, integrasi antara KUHP dan RKUHAP dinilai mutlak untuk memastikan transformasi sistem peradilan yang modern dan adil," ujarnya.

4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga

Pada konferensi nasional tersebut, Peneliti Politik Yoes C. Kenawas, Ph.D. turut memaparkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap 101 ahli dan praktisi hukum yang mayoritas mendukung revisi KUHAP, khususnya dalam memperkuat akuntabilitas dan perlindungan HAM.

Survei ini, nilai Yoes, menunjukkan pentingnya transparansi proses legislasi, batas waktu penyidikan, pendampingan hukum wajib, dan perlunya digitalisasi informasi perkara untuk menjamin akses publik.

Peserta Konferensi Nasional ini diikuti para dosen dan mahasiswa dari berbagai Universitas dan peserta perwakilan dari Kejati Jatim Windhu Sugiarto, S.H., M.H.,CSSL (Kasipenkum Kejati Jatim) bersama jajaran, yaitu Teguh Basuki Heru, S.H., M.H., Eko Wahyudi, S.H., M.H., Fikki Aminullah Simatupang, S.H., dan Ardian Dwi Pramono, serta peserta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yaitu Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana, SH. MH.beserta jajaran.

Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur
Gelar Wayang Kulit, Kajati Jatim Hadiri Soft Opening RSU Adhyaksa Jawa Timur Sabtu, 19 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga
4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga Jumat, 18 Jul 2025 21:30 WIB

Baca Selengkapnya
150 Jaksa di Lingkungan Kejagung Ikuti Pembelajaran Bahasa Mandarin untuk Perkuat Kerja Sama Internasional
150 Jaksa di Lingkungan Kejagung Ikuti Pembelajaran Bahasa Mandarin untuk Perkuat Kerja Sama Internasional Jumat, 18 Jul 2025 18:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi dari LPEI dan PT Sritex Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit
Kejaksaan Periksa 4 Saksi dari LPEI dan PT Sritex Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit Jumat, 18 Jul 2025 17:04 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI
Perkara Kredit PT Sritex, Kejaksaan Kembali Periksa Dirut IKL dan Mantan Direktur Kepatuhan Bank DKI Jumat, 18 Jul 2025 07:11 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 17 Jul 2025 21:06 WIB

Baca Selengkapnya
Badiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Masa PKL Peserta PPPJ Angkatan ke-82 di Kejari se-Jabodetabek
Badiklat Kejaksaan RI Resmi Tutup Masa PKL Peserta PPPJ Angkatan ke-82 di Kejari se-Jabodetabek Kamis, 17 Jul 2025 17:50 WIB

Baca Selengkapnya
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan
19 Saksi Diperiksa Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 14 Orang dari Kalangan Perbankan Rabu, 16 Jul 2025 20:59 WIB

Baca Selengkapnya
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook
Perkiraan Kerugian Rp1,98 Triliun, Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Ajukan Pengadaan 1,2 Juta Chromebook Rabu, 16 Jul 2025 18:09 WIB

Baca Selengkapnya
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Resmi! Jaksa Agung Lantik 11 Kajati dan 23 Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung Rabu, 16 Jul 2025 14:50 WIB

Baca Selengkapnya
Lelang Barang Terpidana Henry Surya dalam Perkara Indosurya Laku Terjual Rp129 Miliar
Lelang Barang Terpidana Henry Surya dalam Perkara Indosurya Laku Terjual Rp129 Miliar Rabu, 16 Jul 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022
Direncanakan Sebelum Mendibudristek Diangkat, Ini Peran 4 Tersangka Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019-2022 Rabu, 16 Jul 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan
Sembunyi di Jakarta, Buronan Usia 79 Tahun Asal Kejati Jatim Diamankan Tim SIRI Kejaksaan Rabu, 16 Jul 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Perkara Digitalisasi Pendidikan di Kemendikburistek Selasa, 15 Jul 2025 23:29 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Periksa 10 Saksi Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 20:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
Kejaksaan Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 15 Jul 2025 19:03 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pegawai Curi Uang Perusahaan Buat Berobat Orang Tua Selasa, 15 Jul 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan
Tandatangani MoU dengan Dewan Pers, Jaksa Agung Harapkan Tercipta Kontrol Sosial Kepada Kejaksaan Selasa, 15 Jul 2025 14:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex
Kejaksaan Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex Selasa, 15 Jul 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir
JAM-Pidum Menyetujui 3 Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Ogan Ilir Selasa, 15 Jul 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejaksaan Periksa Saksi dari Perusahaan yang Didirikan Nadiem Makarim Senin, 14 Jul 2025 23:45 WIB

Baca Selengkapnya
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak
6 Permohonan Restorative Justice Disetujui JAM-Pidum, Salah Satunya Perkara Pencurian Sawit untuk Berobat Anak Senin, 14 Jul 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Strategis Sektor Kelistrikan Senin, 14 Jul 2025 15:22 WIB

Baca Selengkapnya
BPA Kejaksaan Lelang 59 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di Bogor, Laku Terjual Rp 18,4 Miliar
BPA Kejaksaan Lelang 59 Bidang Tanah Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro di Bogor, Laku Terjual Rp 18,4 Miliar Jumat, 11 Jul 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Video Kunjungan Studi Mahasiswa Anggota ALSA Local Community Universitas Airlangga ke Puspenkum Kejaksaan RI
Video Kunjungan Studi Mahasiswa Anggota ALSA Local Community Universitas Airlangga ke Puspenkum Kejaksaan RI Jumat, 11 Jul 2025 18:57 WIB

Baca Selengkapnya