Better experience in portrait mode.
Unair menggelar Konferensi Nasional  bertajuk “Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM”

4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga

Jumat, 18 Jul 2025 21:30 WIB

Empat guru besar bidang hukum dari universitas berbeda memberikan pandangannya terhadap pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini sedang dibahas pemerintah dan DPR RI.

Pandangan para profesor tersebut disampaikan dalam Konferensi Nasional bertajuk “Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM” yang digelar di Gedung A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Empat guru besar bidang hukum itu adalah Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) DI Yogyakarta, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum selaku keynote speaker; Guru Besar FH Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D.; Guru Besar FH Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum.; dan Guru Besar FH Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, S.H., M.Hum.

Selain para guru besar, Konferensi Nasional ini juga menghadirkan Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki), Dr. Fachrizal Affandi, S.H., S.Psi., M.H dan Peneliti Ilmu Politik Yoes C. Kenawas, Ph.D dengan moderator Iqbal Felisiano, S.H., LL.M.

Prof. Edward Hiariej yang juga menjabat Wakil Menteri Hukum menekankan pentingnya menjamin prinsip fair trial, akuntabilitas, serta transparansi dalam pembaruan KUHAP.

Menurut Prof Edward Hiariej, sebagian besar dari 1.676 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah disepakati untuk mengedepankan perlindungan HAM, relasi antar aparat penegak hukum, hingga penguatan kehadiran penasihat hukum sejak awal penyidikan.

Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya penguatan keadilan restoratif melalui peran aktif aparat hukum yang tetap tunduk pada mekanisme pengadilan.

Sementara itu, Prof. Harkristuti memaparkan bahwa KUHP baru tetap mengedepankan asas universal hukum pidana, namun dengan pembaruan substansi melalui formulasi delik yang lebih humanis.

Ia mencontohkan reformulasi pada delik penghinaan presiden, perzinahan, dan perkosaan yang kini lebih sensitif terhadap nilai-nilai HAM. 

Unair menggelar Konferensi Nasional  bertajuk “Politik Hukum dalam Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Indonesia: Membangun Sistem Hukum yang Berkeadilan dan Berperspektif HAM”

"KUHP juga memperkenalkan pidana alternatif dan pidana mati bersyarat sebagai bentuk keseimbangan antara kepastian hukum dan perlindungan hak asasi," jelasnya.

Pemidanaan Bukan Sekadar Menghukum

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar UNDIP, Prof. Pujiyono, turut menegaskan bahwa paradigma pemidanaan dalam KUHP Nasional kini beralih dari pendekatan retributif ke model yang lebih restoratif dan humanis.

Prof Pujiyono memperkenalkan berbagai ide pemidanaan baru, termasuk fleksibilitas sanksi, double track system, dan pengakuan terhadap korporasi sebagai subjek hukum pidana. "Pemidanaan kini diarahkan untuk memulihkan, bukan sekadar menghukum," ujarnya.

Sedangkan Prof. Dr. Nur Basuki Minarno, dari UNAIR memfokuskan pemaparannya pada urgensi reformasi sistem pembuktian demi mewujudkan keadilan substantif. Serta, pentingnya mempertegas peran hakim serta membuka ruang bagi pembuktian yang adil dari semua pihak.

Prof Dr Nur Basuki juga menekankan perlunya standar pembuktian yang lebih jelas, serta memperkuat prinsip keseimbangan antara hak terdakwa dan kewenangan penegak hukum.
 

Dari kalangan akademisi, Ketua Umum ASPERHUPIKI, Dr. Fachrizal Affandi, menyoroti ketimpangan antara semangat progresif dalam KUHP baru dengan pendekatan formalistik dalam RKUHAP 2025.

Menurut Dr Fachrizal, pembatasan terhadap hak tersangka serta lemahnya kontrol yudisial dalam RKUHAP berpotensi melemahkan nilai-nilai perlindungan HAM. 

"Oleh karena itu, integrasi antara KUHP dan RKUHAP dinilai mutlak untuk memastikan transformasi sistem peradilan yang modern dan adil," ujarnya.

4 Guru Besar Bidang Hukum Bicara KUHP Baru dan Rancangan KUHAP 2025 di Konferensi Nasional Politik Hukum Universitas Airlangga

Pada konferensi nasional tersebut, Peneliti Politik Yoes C. Kenawas, Ph.D. turut memaparkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) terhadap 101 ahli dan praktisi hukum yang mayoritas mendukung revisi KUHAP, khususnya dalam memperkuat akuntabilitas dan perlindungan HAM.

Survei ini, nilai Yoes, menunjukkan pentingnya transparansi proses legislasi, batas waktu penyidikan, pendampingan hukum wajib, dan perlunya digitalisasi informasi perkara untuk menjamin akses publik.

Peserta Konferensi Nasional ini diikuti para dosen dan mahasiswa dari berbagai Universitas dan peserta perwakilan dari Kejati Jatim Windhu Sugiarto, S.H., M.H.,CSSL (Kasipenkum Kejati Jatim) bersama jajaran, yaitu Teguh Basuki Heru, S.H., M.H., Eko Wahyudi, S.H., M.H., Fikki Aminullah Simatupang, S.H., dan Ardian Dwi Pramono, serta peserta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto yaitu Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana, SH. MH.beserta jajaran.

Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai Senin, 10 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus Senin, 10 Nov 2025 15:23 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Penyelesaian Aset Rp 1,24 T, BPA Kejaksaan RI Gelar Bimtek Satukan Pemahaman Tugas dan Fungsi
Capaian Penyelesaian Aset Rp 1,24 T, BPA Kejaksaan RI Gelar Bimtek Satukan Pemahaman Tugas dan Fungsi Jumat, 07 Nov 2025 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pejabat Eselon I Kejagung Terima Brevet Kehormatan Korps Marinir
Pejabat Eselon I Kejagung Terima Brevet Kehormatan Korps Marinir Jumat, 07 Nov 2025 17:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru
Kajati Jatim Lantik 27 Pejabat Eselon III, 22 Orang di Antaranya Para Kajari Baru Jumat, 07 Nov 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Gelar Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
JAM INTEL Gelar Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kamis, 06 Nov 2025 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Sita uang Rp70 miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Kolam Pelabuhan Kamis, 06 Nov 2025 16:20 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 05 Nov 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 05 Nov 2025 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus Rabu, 05 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep
Kutip Dana Bantuan Stimulan Perumahan Sampai Rp325 Juta, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru dari Disperkimhub Sumenep Rabu, 05 Nov 2025 12:17 WIB

Baca Selengkapnya
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 04 Nov 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum
Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum Selasa, 04 Nov 2025 10:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan KPK Pererat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Pertandingan Persahabatan Tenis Meja
Kejaksaan dan KPK Pererat Sinergi dan Silaturahmi Lewat Pertandingan Persahabatan Tenis Meja Sabtu, 01 Nov 2025 12:43 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 `Outstanding Leadership in Advancing Justice and Integrity`
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2025 `Outstanding Leadership in Advancing Justice and Integrity` Sabtu, 01 Nov 2025 08:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 31 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 30 Okt 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 30 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Kawal Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi
JAM INTEL Kawal Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Senilai Rp2,2 Triliun di 29 Provinsi Kamis, 30 Okt 2025 20:30 WIB

JAM INTEL dan DItjen Perikanan Tangkap KKP Tandatangi Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kampung Nelayan Merah Putih

Baca Selengkapnya
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI
Gelar Supervisi di Kejati Kepri, Ses-JAM PIDUM Tekankan Pentingnya Digitalisasi Proses Hukum dan Pemanfaatan AI Kamis, 30 Okt 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Dirut PT Rayon Utama Makmur Tahun 2014 Rabu, 29 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang
Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya dari Perusahaan Patungan RI-Jepang Rabu, 29 Okt 2025 20:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif Rabu, 29 Okt 2025 11:27 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex
Perkuat Pembuktian, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi Akta Perjanjian Kredit PT Bank DKI dan PT Sritex Selasa, 28 Okt 2025 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN
Kejagung Periksa 10 Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Dirkeu PT PPN Selasa, 28 Okt 2025 08:31 WIB

Baca Selengkapnya