Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyetujui 18 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) oada ekspor yang berlangsung Senin, 3 November 2025.

Ekspose tersebut dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jatim Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., didampingi Asisten Pidana Umum (Aspidum), Koordinator dan para Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidum Kejati Jatim bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Kajari Kabupaten Pasurun, Kajari Kota Kediri, Kajari Kota Probolinggo, Kajari Jember, Kajari Lumajang, Kajari Situbondo, Kajari Sumenep, Kajari Jombang, Kajari Batu, dan Kajari Tuban.

Wakajati Jatim menyampaikan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.

Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum

“Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terciderai oleh ketidakadilan,”
tegas Dr. Hari Wibowo.

Penkum Kejati Jatim

Namun Hari mengingatkan bahwa keadilan restoratif bukanlah bentuk toleransi terhadap pelaku pidana untuk kembali melakukan pelanggaran serupa

Mengutip laman resmi Kejati Jatim, perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yaitu terdiri dari 11 perkara tindak pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), Orang dan Harta Benda (Oharda), 4 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan 3 perkara tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL)

Sebanyak 11  perkara tindak pidana Kamnegtibum Oharda terdiri dari 4 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Lumajang, Kejari Kota Kediri, Kejari Surabaya, 2 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, 
2 perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP masing-masing diajukan oleh Kejari Kota Probolinggo dan Kejari Surabaya.

Sisanya adalah 2 perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP masing-masing diajukan oleh Kejari Situbondo dan Kejari Kabupaten Pasuruan, serta 1 perkara Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP diajukan oleh Kejari Kabupaten Sumenep.

Perkara Penyalahgunaan Narkotika

Untuk perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif terdiri dari satu perkara oleh Kejari Sumenep dan dua perkara oleh Kejari Jember dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 114 ayat (1), Kedua Pasal 112 ayat (1) atau Ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Serta satu perkara yang diajukan oleh Kejari Jombang dengan Pasal sangkaan melanggar Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 

Untuk perkara tindak pidana TPUL yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak tiga perkara dengan rincian satu perkara oleh Kejari Jember dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga  dan dua perkara yang masing masing diajukan oleh Kejari Batu dan Kejari Tuban dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) subsidair Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum

Permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka, hak korban telah dipulihkan, dan masyarakat merespons positif. 

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berbasis keadilan restoratif mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Jaksa Agung No.1 Tahun 2025 dengan catatan tersangka adalah pengguna untuk diri sendiri, tidak terlibat jaringan narkotika, dan bukan residivis serta barang bukti tidak melebihi pemakaian satu hari sebagaimana Hasil Assesmen Tim Assesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar
Kejari Situbondo Tetapkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Penyalahgunaan Kupedes, Negara Dirugikan Rp1, 24 Miliar Kamis, 16 Jul 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat
Sambut Audiensi Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia, Kejati Jatim Apresiasi Sinergi untuk Kemaslahatan Umat Selasa, 14 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar
Hari Pertama Sekolah, Penkum Kejati Sulsel Tanamkan Kesadaran Hukum dan Anti Korupsi Sejak Dini kepada Murid Baru SMPN 46 Makassar Senin, 13 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara 2 Saudara Bertengkar karena Botol Bensin Sabtu, 11 Jul 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif di Bank BUMN Cabang Jember
Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru perkara Dugaan Korupsi KUR Fiktif di Bank BUMN Cabang Jember Jumat, 10 Jul 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro Bank BUMN Cabang Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,48 Miliar
Kejati Jatim Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Penyaluran KUR Mikro Bank BUMN Cabang Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,48 Miliar Kamis, 09 Jul 2026 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Dunia Pendidikan Jadi Benteng Antikorupsi, Kejati Jatim Bekali Puluhan Guru dan OSIS di Lamongan
Dunia Pendidikan Jadi Benteng Antikorupsi, Kejati Jatim Bekali Puluhan Guru dan OSIS di Lamongan Rabu, 08 Jul 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan
Perdana di Wilayah Kejati Maluku, Kajati Rudy Irawan Ajukan Usulan Tuntutan Pidana Pengawasan Rabu, 08 Jul 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice
Pertama Kali Diterapkan Kejari Banda Aceh, Terpidana Jalani Pidana Kerja Sosial Melalui Mekanisme Restorative Justice Rabu, 08 Jul 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice
Atasi Over Kapasitas Lapas, Kejati dan Kanwil Ditjenpas Perkuat Sinergi Restorative Justice Senin, 06 Jul 2026 19:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Sampaikan Masukan Strategis Penyusunan RUU Penyadapan Saat Menghadiri Kunker Baleg DPR RI
Kajati Jatim Sampaikan Masukan Strategis Penyusunan RUU Penyadapan Saat Menghadiri Kunker Baleg DPR RI Senin, 06 Jul 2026 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Kejati Jatim Menyetujui 10 Permohonan Penyelesaian Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Minggu, 05 Jul 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo
Kajati Sulsel Menyetujui Permohonan Restorative Justice 2 Perkara Pidum dari Kejari Jeneponto dan Wajo Jumat, 03 Jul 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining
Kajati Sulteng Pimpin Ekspose Permohonan Penyelesaian Perkara Penganiayaan Ringan Melalui Mekanisme Plea Bargaining Rabu, 01 Jul 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
FGD  Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara
FGD Restorative Justice, Sesjampidum Tegaskan Keberhasilan Program RJ Bukan Ditentukan dari Jumlah Penghentian Perkara Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Open House Sekolah Rakyat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Pendidikan Berkarakter bagi Generasi Bangsa
Open House Sekolah Rakyat, Kejati Jatim Dukung Penguatan Pendidikan Berkarakter bagi Generasi Bangsa Senin, 29 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar
Permohonan Restorative Justice Kejari Ambon Damainkan Kembali Hubungan Saudara Ipar Sabtu, 27 Jun 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim dan PT KAI Jalin Sinergi Penyelesaian Persoalan Aset dan Hukum
Kejati Jatim dan PT KAI Jalin Sinergi Penyelesaian Persoalan Aset dan Hukum Jumat, 26 Jun 2026 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang Kejari Tanjung Perak
Kajati Jatim Lakukan Peletakan Batu Pertama Gedung Arsip dan Pelayanan Tilang Kejari Tanjung Perak Selasa, 23 Jun 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice
Wakajati Jatim Menyetujui Permohonan Penghentian Penuntutan 11 Perkara Pidum Melalui Restorative Justice Jumat, 19 Jun 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik
Tak Cuma Bongkar Perkara Khusus, Jajaran Pidsus di Wilayah Kejati Jatim Diasah Kemampuan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Kamis, 18 Jun 2026 17:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel
Kasus Penganiayaan Kekasih di Makassar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice Kejati Sulsel Sabtu, 13 Jun 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, Kasi Penkum Kejati Jatim Bekali Pelajar Pemahaman Pacaran Sehat dan Bahaya Kekerasan Seksual
Jaksa Masuk Sekolah, Kasi Penkum Kejati Jatim Bekali Pelajar Pemahaman Pacaran Sehat dan Bahaya Kekerasan Seksual Kamis, 11 Jun 2026 16:30 WIB

Baca Selengkapnya
Berkomitmen Penuh Kawal Penyidikan, Kejati DIY Hadiri Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Day Care Yogyakarta
Berkomitmen Penuh Kawal Penyidikan, Kejati DIY Hadiri Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Day Care Yogyakarta Kamis, 11 Jun 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim:
Lantik Tim Satgas Pemulihan Aset, Kajati Jatim: "Bapak dan Ibu Memikul Tanggung Jawab Besar" Senin, 08 Jun 2026 17:40 WIB

Baca Selengkapnya