Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyetujui 18 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) oada ekspor yang berlangsung Senin, 3 November 2025.

Ekspose tersebut dipimpin Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jatim Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H., didampingi Asisten Pidana Umum (Aspidum), Koordinator dan para Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidum Kejati Jatim bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Kajari Kabupaten Pasurun, Kajari Kota Kediri, Kajari Kota Probolinggo, Kajari Jember, Kajari Lumajang, Kajari Situbondo, Kajari Sumenep, Kajari Jombang, Kajari Batu, dan Kajari Tuban.

Wakajati Jatim menyampaikan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif menjadi bukti bahwa negara melalui kejaksaan hadir di tengah masyarakat menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum melalui penegakan hukum yang humanis, dengan mengutamakan musyawarah dan pemulihan kembali kondisi korban seperti keadaan semula serta mengembalikan pola hubungan baik di masyarakat.

Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum

“Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa terciderai oleh ketidakadilan,”
tegas Dr. Hari Wibowo.

Penkum Kejati Jatim

Namun Hari mengingatkan bahwa keadilan restoratif bukanlah bentuk toleransi terhadap pelaku pidana untuk kembali melakukan pelanggaran serupa

Mengutip laman resmi Kejati Jatim, perkara yang disetujui untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif yaitu terdiri dari 11 perkara tindak pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum), Orang dan Harta Benda (Oharda), 4 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dan 3 perkara tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL)

Sebanyak 11  perkara tindak pidana Kamnegtibum Oharda terdiri dari 4 perkara Penganiayaan yang memenuhi ketentuan Pasal 351 ayat (1) KUHP diajukan oleh Kejari Lumajang, Kejari Kota Kediri, Kejari Surabaya, 2 perkara Pencurian yang memenuhi ketentuan Pasal 362 KUHP diajukan oleh Kejari Surabaya, 
2 perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP masing-masing diajukan oleh Kejari Kota Probolinggo dan Kejari Surabaya.

Sisanya adalah 2 perkara Penadahan yang memenuhi ketentuan Pasal 480 ke-1 KUHP masing-masing diajukan oleh Kejari Situbondo dan Kejari Kabupaten Pasuruan, serta 1 perkara Penipuan atau Penggelapan yang memenuhi ketentuan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP diajukan oleh Kejari Kabupaten Sumenep.

Perkara Penyalahgunaan Narkotika

Untuk perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dengan jumlah perkara yang dimohonkan untuk dilakukan rehabilitasi melalui pendekatan keadilan restoratif terdiri dari satu perkara oleh Kejari Sumenep dan dua perkara oleh Kejari Jember dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pertama Pasal 114 ayat (1), Kedua Pasal 112 ayat (1) atau Ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Serta satu perkara yang diajukan oleh Kejari Jombang dengan Pasal sangkaan melanggar Pasal 112 ayat (1) subsidair Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang- Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
 

Untuk perkara tindak pidana TPUL yang dimohonkan untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak tiga perkara dengan rincian satu perkara oleh Kejari Jember dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga  dan dua perkara yang masing masing diajukan oleh Kejari Batu dan Kejari Tuban dengan Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) subsidair Pasal 310 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum

Permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif harus memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Perja Nomor 15 Tahun 2020, yakni tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun, telah terjadi perdamaian antara korban dan tersangka, hak korban telah dipulihkan, dan masyarakat merespons positif. 

Untuk perkara penyalahgunaan narkotika, rehabilitasi berbasis keadilan restoratif mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Jaksa Agung No.1 Tahun 2025 dengan catatan tersangka adalah pengguna untuk diri sendiri, tidak terlibat jaringan narkotika, dan bukan residivis serta barang bukti tidak melebihi pemakaian satu hari sebagaimana Hasil Assesmen Tim Assesmen Badan Narkotika Nasional (BNN).

Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial
Jelang Penerapan KUHP 2026, Kejaksaan dan Pemda se-Jabar Jalin Sinergi Persiapkan Pidana Kerja Sosial Selasa, 04 Nov 2025 15:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum
Kejati Jatim Menyetujui 18 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidum Selasa, 04 Nov 2025 10:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Laka Lantas Sopir Bus DAMRI, Tersangka Beri Santunan ke Korban Senin, 03 Nov 2025 12:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan, Tersangka Jalani Sanksi Menjadi Muazin dan Bersihkan Masjid Selama 3 Minggu
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Penganiayaan, Tersangka Jalani Sanksi Menjadi Muazin dan Bersihkan Masjid Selama 3 Minggu Jumat, 31 Okt 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif
Kejati Jatim Beri Pendampingan Hukum Pembangunan Yonif 886 Agar Berjalan Tertib Hukum dan Kondusif Rabu, 29 Okt 2025 11:27 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorative Justice, Satu Perkara dari Kejari Tapin Ditolak
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorative Justice, Satu Perkara dari Kejari Tapin Ditolak Selasa, 21 Okt 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Terima Penghargaan Tertinggi Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Pemkot Batu
Kajati Jatim Terima Penghargaan Tertinggi Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono dari Pemkot Batu Sabtu, 18 Okt 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tilep Uang Sampai Rp26,3 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka  Perkara Korupsi Dana BSPS Sumenep
Tilep Uang Sampai Rp26,3 Miliar, Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka Perkara Korupsi Dana BSPS Sumenep Kamis, 16 Okt 2025 11:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kisah Haru Restorative Justice di Kejati Sumut: Maaf Sang Ibu Bebaskan Anak dari Jerat Penjara
Kisah Haru Restorative Justice di Kejati Sumut: Maaf Sang Ibu Bebaskan Anak dari Jerat Penjara Kamis, 16 Okt 2025 09:32 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencuri Motor, Tersangka Jalani Sanksi Sosial Bersihkan Masjid
Kejati Sulsel Menyetujui Restorative Justice Perkara Pencuri Motor, Tersangka Jalani Sanksi Sosial Bersihkan Masjid Selasa, 14 Okt 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Ditutup Wakajati Jatim, Gojukai Karate Championship I Piala Kajati Jatim 2025 jadi Ajang Lahirnya Bibit Atlet Karate Muda
Ditutup Wakajati Jatim, Gojukai Karate Championship I Piala Kajati Jatim 2025 jadi Ajang Lahirnya Bibit Atlet Karate Muda Senin, 13 Okt 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Regional 3 dan PT APBS Terkait Perkara Proyek Kolam Pelabuhan
Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor PT Pelindo Regional 3 dan PT APBS Terkait Perkara Proyek Kolam Pelabuhan Jumat, 10 Okt 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati dan Pemprov Jatim Sepakati Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Restorative Justice
Kejati dan Pemprov Jatim Sepakati Kerja Sama Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Restorative Justice Jumat, 10 Okt 2025 11:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Jenguk dan Donasi Tali Kasih kepada Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny di RS Notopuro Sidoarjo
Kajati Jatim Jenguk dan Donasi Tali Kasih kepada Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny di RS Notopuro Sidoarjo Rabu, 08 Okt 2025 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice Rabu, 08 Okt 2025 11:23 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 08 Okt 2025 00:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice Selasa, 07 Okt 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup Selasa, 30 Sep 2025 22:34 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 3 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 3 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 30 Sep 2025 19:49 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ Senin, 29 Sep 2025 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui Pengajuan RJ, Tersangka Penganiayaan Jalani Sanksi Membersihkan Rumah Ibadah
Kejati Sulsel Menyetujui Pengajuan RJ, Tersangka Penganiayaan Jalani Sanksi Membersihkan Rumah Ibadah Senin, 29 Sep 2025 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari
Kajati Jatim Menyetujui 13 Permohonan Restorative Justice Mandiri Perkara Pidana Umum dari 9 Kejari Rabu, 24 Sep 2025 20:13 WIB

Baca Selengkapnya
Bekuk DPO ke-123, Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kejati Jatim
Bekuk DPO ke-123, Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kejati Jatim Rabu, 24 Sep 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Perkara Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Salah Satunya Pencurian di Morowali
JAM-Pidum Menyetujui 10 Perkara Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Salah Satunya Pencurian di Morowali Senin, 22 Sep 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tersangka Jalani Rehabilitasi, JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 1 Perkara Narkotika dari Kejati Kalsel
Tersangka Jalani Rehabilitasi, JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 1 Perkara Narkotika dari Kejati Kalsel Senin, 22 Sep 2025 17:01 WIB

Baca Selengkapnya