STORY KEJAKSAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) melalui Bidang Pemulihan Aset menghadirkan sebuah inovasi Lapau Ancak sebagai terobosan pelayanan pengelolaan Barang Rampasan Negara yang mampu memperkuat tata kelola pemulihan aset secara lebih tertib administrasi, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin terbuka.
Terobosan pelayanan tersebut hadir melalui inovasi program bernama Lapau Ancak yang lahir dari semangat transparansi, inovasi dan pelayanan publik yang semakin baik.
Mengutip unggahan di akun resmi Instagram Kejati Sumbar, program Lapau Ancak dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk terus meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik, khususnya melalui mekanisme penjualan langsung sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Melalui digitalisasi layanan penjualan langsung ini, jajaran Kejati Sumbar khususnya Bidang Pemulihan Aset mengharapkan proses penyelesaian aset mampu memberikan kontribusi yang optimal terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.
Nama program inovatif Lapau Ancak ini terinspirasi dari filosofi lapau dalam budaya Minangkabau yang menjadi ruang keterbukaan dan tempat bertemunya masyarakat untuk berbagai informasi.
Program Lapau Ancak dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui program ini, informasi mengenai penjualan Barang Rampasan Negara (Baran) dapat disampaikan secara jelas dan akuntabel.
Lapau Ancak juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam penjualan Baran melalui mekanisme yang telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat memperoleh informasi, mengikuti proses penjualan, serta mendapatkan pelayanan yang profesional dan terpercaya," tulis narasi dalam video unggahan sosialisasi Lapau Ancak.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi pengelolaaqn aset negara tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Program Lapau Ancak menjadi wujud komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang berintegritas.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id