Better experience in portrait mode.
Inovasi Kejati Riau Berdayakan Pelaku Tindak Pidana Lewat Keadilan Restorasi

Inovasi Kejati Riau Berdayakan Pelaku Tindak Pidana Lewat Keadilan Restorasi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau membuat terobosan dalam penanganan lanjutan perkara tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda) dari program keadilan restoratif atau restorative justice. Inovasi yang dihadirkan berupa RJ Multi Guna.


Program ini terlaksana setelah adanya penandatanganan perjanjian kerjasama Wakil Kepala Kejati Riau dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Riau, Kepala UPPK Kemenaker Pekanbaru, Diresktur RSJ Tampan, Kepala Baznas Riau, dan Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau di ruang rapat Wakajati Riau, Selasa, 10 September 2024.

Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk menyelenggarakan program lanjutan dari program Restorative Justice yang telah ada dalam rangka penangan perkara tindak pidana OHARDA dan/atau tindak pidana Narkotika melalui RJ Multiguna secara terpadu dan sinergis dalam kemanfaatan hukum jangka panjang.


Lebih jauh, perjanjian Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas kelembagaan, optomalisasi pemanfaatan sumber daya dan fasilitas yang ada pada para pihak dalam penyelenggaraan program RJ MULTI GUNA bagi klien dengan memberikan pelatihan kerja dan bantuan permodalan dan pengawasan.

Inovasi Kejati Riau untuk Pelaku Tindak Pidana Penerima Restorative Justice Lewat RJ Multi Guna

Dengan bekal yang telah diberikan tersebut diharapkan klien tidak mengulangi perbuatannya dan dapat diterima Kembali dimasyarakat.

Melalui RJ Multi Guna juga diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing di Provinsi Riau yang sejalan dengan program Prioritas Nasional.

Program penyelenggaran RJ Multiguna merupakan suatu program penyelesaian perkara dengan pendekatan kearifan lokal yang mengarah kepada perbaikan. Berbagai sisi dipertimbangkan termasuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan ekonomi, pendanaan, kejiwaan, dan perspektif budaya.

Wakajati Riau Rini Hartaty, S.H., M.H., mengharapkan program ini bisa diaplikaskan di seluruh kejaksaan negeri di Riau.

"Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, perlu dukungan berbagai pihak, " kata Wakajati Riau.

Selama tiga bulan terakhir, Kejati Riau telah menyelesaikan 29 kasus lewat keadilan restoratif.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) digelar secara hybrid yang dihadiri oleh Aspidum, Kabag TU/Koordinator bersama para pejabat perwakilan masing-masing lembaga dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kajari beserta jajaran bersama para stakeholder di daerah.

Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice 'Bilik Damai' di Balai Adat Melayu Riau
Kejati Riau Resmikan Rumah Restorative Justice 'Bilik Damai' di Balai Adat Melayu Riau

Bilik Damai merupakan simbol komitmen untuk mempertahankan dan mengedepankan perdamaian dalam mekanisme keadilan restoratif di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Setujui 21 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya
Kejaksaan RI Setujui 21 Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya

Adapun 21 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif adalah sebagai berikut

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Selesaikan Kasus Pencurian Handphone di Kuantan Singingi Lewat Restorative Justice
Kejaksaan RI Selesaikan Kasus Pencurian Handphone di Kuantan Singingi Lewat Restorative Justice

JAM-Pidum menyetujui 4 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif.

Baca Selengkapnya
Raker dengan DPD RI, Kejagung Bicara Persiapan Pilkada 2024 dan Peningkatan Restorative Justice
Raker dengan DPD RI, Kejagung Bicara Persiapan Pilkada 2024 dan Peningkatan Restorative Justice

Komite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Resmikan Rumah Restorative Justice di Universitas Trunujoyo Madura
Kajati Jatim Resmikan Rumah Restorative Justice di Universitas Trunujoyo Madura

Mia mengatakan, tujuan didirikannya rumah RJ adalah sebagai wadah bagi civitas akademika untuk berkonsultasi hukum kepada Jaksa.

Baca Selengkapnya
Resmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Bogor, Ini Pesan Kajati Jabar
Resmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Bogor, Ini Pesan Kajati Jabar

Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tersebut ialah untuk meresmikan Rumah Restorative Justice yang berlokasi di Kelurahan Pakansari.

Baca Selengkapnya
Terapkan Restorative Justice, Kejari Bireuen Tempatkan Korban Penyalahgunaan Narkoba di Balai Rehabilitasi Adhyaksa
Terapkan Restorative Justice, Kejari Bireuen Tempatkan Korban Penyalahgunaan Narkoba di Balai Rehabilitasi Adhyaksa

Korban penyalahgunaan narkotika inisial B ditempatkan di Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa oleh Kejaksaan Negeri Bireuen.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penadahan di Takalar
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Penadahan di Takalar

Selain itu, JAM-Pidum juga meneyetujui 11 perkara lainnya melalui restorative justice.

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Setujui 12 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif
Kajati Jatim Setujui 12 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif

Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Berikut dua perkara narkotika yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Selesaikan Perkara Pencurian di Medan Lewat Restorative Justice
JAM-Pidum Selesaikan Perkara Pencurian di Medan Lewat Restorative Justice

JAM-Pidum Selesaikan Perkara Pencurian di Medan Lewat Restorative Justice

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Jadi Pilot Project Restorative Justice, Kajati Agus Salim: Ini Amanah Luar Biasa
Kejati Sulsel Jadi Pilot Project Restorative Justice, Kajati Agus Salim: Ini Amanah Luar Biasa

"Ini amanah yang luar biasa dan harus kita jalankan dengan penuh tanggungjawab," kata Kajati Sulsel.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 20 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
JAM-Pidum Setujui 20 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu dilakukan dengan berbagai alasan

Baca Selengkapnya
Kejagung Setujui Pengajuan Restorative Justice 2 Tersangka Narkotika
Kejagung Setujui Pengajuan Restorative Justice 2 Tersangka Narkotika

Keputusan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif itu dilakukan dengan sejumlah pertimbangan.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
JAM-Pidum Setujui 19 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan berdasar berbagai alasan.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Tersangka Pidana Narkotika
JAM-Pidum Setujui 1 Pengajuan Restorative Justice Tersangka Pidana Narkotika

Jaksa Agung melalui JAM-Pidum, Asep Nana Mulyana, menyetujui satu permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif tersangka narkotika.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Selesaikan 16 Perkara Melalui Restorative Justice, di Antaranya Tersangka Pencurian Uang
JAM-Pidum Selesaikan 16 Perkara Melalui Restorative Justice, di Antaranya Tersangka Pencurian Uang

Jam-Pidum selesaikan 16 perkara melalui mekanisme Keadilan Restoratif.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Rehabilitasi 3 Tersangka Narkotika Melalui Restorative Justice
JAM-Pidum Setujui Permohonan Rehabilitasi 3 Tersangka Narkotika Melalui Restorative Justice

Tiga permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika disetujui melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui 6 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu dilakukan dengan berbagai alasan.

Baca Selengkapnya