

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA. CSSL didampingi Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Retno Setyowati beserta jajaran strukturalnya menggelar ekspose permohonan Pendapat Hukum (legal opinion) secara daring.
Ekspose pada Selasa, 25 Maret 2025 itu digelar terkait permohonan LO dari tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Jawa Tiimur (Jatim() yaitu Kejari Surabaya, Kejari Sumenep, Kejari Kota Malang (2 LO), Kejari Bojonegoro, Kejari Ngawi, Kejari Kota Mojokerto dan Kejari Tulungagung.
Kajati Jatim mengapresiasi jajaran Kejari yang telah menyusun draft Pendapat Hukum dengan baik seraya memberikan masukan dan koreksi atas draft tersebut sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sesuai dengan SOP yang ada, sebelum diterbitkannya LO yang dimohonkan oleh masing-masing stakeholder, para Kajari bersama-sama Kasi Datun diwajibkan untuk melakukan expose melalui sarana virtual terhadap LO yang akan diterbitkannya.
Penerbitan LO merupakan salah satu bentuk pelayanan hukum yang dapat diberikan JPN atas permintaan dari stakeholder, dalam rangka memberikan dukungan kajian hukum atas permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder.
Melalui kegiatan expose Draft LO ini, Kajati Jatim berusaha meningkatkan kemampuan para JPN dalam membuat produk LO yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis normatif.Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan Pendapat Hukum, baik diminta maupun atas inisiatif sendiri demi kepentingan hukum atas suatu permasalahan hukum yang konkret di bidang perdata dan/atau hukum administrasi negara.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id