Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui 4 dari 5 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) pada ekspose virtual  yang digelar Senin, 3 Februari 2025.

Salah satu perkara yang disetujui tersebut adalah dengan tersangka Ilham bin Suparni dari Kejaksaan Negeri Singkawang, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggalapan usai mencoba menjual sepeda motor pinjaman milik penjaga masjid (Marbot) Al-Hikmah.

Kronologi kasus ini bermula saat tersangka yang bekerja sebagai Marbot/kebersihan di masjid Al-Hikmah berbincang dengan saksi korban Jusmadi Bin Jainudin dan jemaah lainnya susai menunaikan sholat Isya berjamaah. Tersangka dan korban diketahui sebelumnya sudah saling mengenal. Saat sedang mengobrol, tersangka meminjam motor milik korban dengan alasan hendak membeli sebungkus rokok.

Karena sudah saling mengenal, saksi korban meminjamkan kunci sepeda motor Honda Scoopy warna Hitam Lis Merah dengan Nomor Polisi: KB 4144 YZ. Namun setelah ditunggu sampai malam, tersangka belum kunjung datang. Saksi korban juga tak bisa menghubungi tersangka karena handphonenya tidak aktif. 

Setelah dicari dan tidak ketemu, saksi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Barat. Atas laporan tersebut, selanjutnya saksi Herry Bernad dan anggota Polsek Singkawang Barat langsung melakukan penyidikan dan mendatangi rumah tersangka dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang buktinya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

JAM-Pidum Menyetujui 4 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Motor oleh Marbot Masjid

Atas perbuatan tersangka Ilham Bin Suparni tersebut saksi korban Jusmadi Bin Jainudin mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 15 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., bersama Kasi Pidum Heri Susanto, S.H., M.H. dan Jaksa Fasilitator Heri Susanto, S.H., M.H. menginisiasikan penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice. Dalam proses perdamaian, tersangka menyesal dan permintaan maafnya diterima oleh korban yang meminta kasus ini dihentikan tanpa syarat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada JAM-Pidum dan disetujui dalam ekspose Restorative Justice pada Senin 3 Februari 2025.

Selain kasus penggelapan oleh marbot masjid, JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaikan kasus melalui mekanisme keadilan restoratif, terhadap 3 perkara lain yaitu:

  1. Tersangka Muhammad Iqbal bin Sarno dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
  2. Tersangka Khutziatul Hidayah binti Sukardi dari Kejaksaan Negeri Rembang, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
  3. Tersangka Aldi Setiawan bin (Alm) Syaripudin dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggalapan dalam JAbatan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggalapan.

Sementara berkas perkara atas nama Tersangka Muhammad Jamik bin Abu Bakar (Alm) dari Kejaksaan Negeri Kudus, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, tidak dikabulkan Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. 

Keputusan menolak permohonan tersebut dikarenakan perbuatan atau tindak pidana yang telah dilakukan oleh Tersangka, bertentangan dengan nilai-nilai dasar sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.  

Alasan Persetujuan Restorative Justice

Sementara terkait alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian antara tersangka dan korban, tersangka belum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun. 

Alasan lainnya adalah tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, dan proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi.

“Para Kepala Kejaksaan Negeri dimohon untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” ujar JAM-Pidum

Kejagung Setujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Gadai Motor Sewa Buat Biaya Berobat Orang Tua
Kejagung Setujui 10 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Gadai Motor Sewa Buat Biaya Berobat Orang Tua Senin, 05 Mei 2025 14:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Bengkulu Geledah Rumah 2 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp19 Miliar di Sekretariat DPRD Kab Bengkulu Utara
Kejari Bengkulu Geledah Rumah 2 Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp19 Miliar di Sekretariat DPRD Kab Bengkulu Utara Senin, 05 Mei 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Tak Gentar Ungkap Kasus Megakorupsi:
Jaksa Agung Tak Gentar Ungkap Kasus Megakorupsi: "Nggak (Takut)! Lillaahi Ta'ala Saja" Senin, 05 Mei 2025 09:13 WIB

Baca Selengkapnya
Jangan Ketinggalan! Jaksa Agung ST Burhanuddin Blak-blakan Soal Korupsi, Hukuman Mati, sampai Tolak Suap Rp2 Triliun di Point of View SCTV
Jangan Ketinggalan! Jaksa Agung ST Burhanuddin Blak-blakan Soal Korupsi, Hukuman Mati, sampai Tolak Suap Rp2 Triliun di Point of View SCTV Sabtu, 03 Mei 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sosok Putri Agita Milala, Sang Jaksa Finalis Putri Indonesia 2025
Sosok Putri Agita Milala, Sang Jaksa Finalis Putri Indonesia 2025 Sabtu, 03 Mei 2025 08:04 WIB

Putri Agita Milala bersaing di ajang Putri Indonesia 2025 sebagai Putri Indonesia Sumatera Utara 2025

Baca Selengkapnya
Kerugian Negara Rp5,5 Miliar, 2 Pegawai Dinsos Seram Bagian Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19
Kerugian Negara Rp5,5 Miliar, 2 Pegawai Dinsos Seram Bagian Barat Jadi Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19 Jumat, 02 Mei 2025 20:33 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidikan Kasus Suap Penanganan Perkara PN Jakpus, Pegawai Biro Hukum Kemendag Jadi Saksi
Penyidikan Kasus Suap Penanganan Perkara PN Jakpus, Pegawai Biro Hukum Kemendag Jadi Saksi Jumat, 02 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Antisipasi Tindakan Korupsi di Desa, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum Jaga Desa
Antisipasi Tindakan Korupsi di Desa, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Gelar Penyuluhan Hukum Jaga Desa Jumat, 02 Mei 2025 18:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Chevron Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Direktur Chevron Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Jumat, 02 Mei 2025 16:25 WIB

Tim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 8 orang saksi terkait penyidikan perkara minyak mentah PT Pertamina

Baca Selengkapnya
Bicara Perundungan di Lingkungan PPDS dan Civitas Hospitalia, Ini Solusi Hukum dari Kajati Sumbar
Bicara Perundungan di Lingkungan PPDS dan Civitas Hospitalia, Ini Solusi Hukum dari Kajati Sumbar Jumat, 02 Mei 2025 15:13 WIB

Baca Selengkapnya
Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi Gedung SD, Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Rokan Hilir
Dugaan Korupsi Dana Rehabilitasi Gedung SD, Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Dikbud Kabupaten Rokan Hilir Jumat, 02 Mei 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Periksa Dirut Perusahaan Baja Sebagai Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah Korporasi
JAM PIDSUS Periksa Dirut Perusahaan Baja Sebagai Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah Korporasi Kamis, 01 Mei 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terungkap Biaya Perawatan Bulanan Mobil Mewah Milik Pelaku Pidana Selama Disita Kejaksaan
Terungkap Biaya Perawatan Bulanan Mobil Mewah Milik Pelaku Pidana Selama Disita Kejaksaan Kamis, 01 Mei 2025 08:18 WIB

Baca Selengkapnya
2 Guru Besar PTN Jadi Saksi Penyidikan Perkara Perintangan  Penanganan Kasus Korupsi
2 Guru Besar PTN Jadi Saksi Penyidikan Perkara Perintangan Penanganan Kasus Korupsi Rabu, 30 Apr 2025 22:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Sopir dan Nahkoda Kapal Dua Advokat
Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus, Kejagung Periksa Sopir dan Nahkoda Kapal Dua Advokat Rabu, 30 Apr 2025 21:33 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi
Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina, Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Rabu, 30 Apr 2025 20:39 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorave Justice, 4 di Antaranya Terkait Kasus KDRT
JAM-Pidum Menyetujui 10 Permohonan Restorave Justice, 4 di Antaranya Terkait Kasus KDRT Rabu, 30 Apr 2025 20:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kepala BPA Kejaksaan RI Berharap Bisa Menambah Rupbasan di Seluruh Indonesia
Kepala BPA Kejaksaan RI Berharap Bisa Menambah Rupbasan di Seluruh Indonesia Rabu, 30 Apr 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pengawasan Ungkap Strategi yang Bisa Pacu Kinerja Kejaksaan Sekaligus Raih Kepercayaan Publik
JAM-Pengawasan Ungkap Strategi yang Bisa Pacu Kinerja Kejaksaan Sekaligus Raih Kepercayaan Publik Rabu, 30 Apr 2025 17:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Limpahkan Oknum ASN Tersangka Korupsi Tukin Prajurit ke JPU, Uang Ratusan Juta Dipakai Foya-Foya
Kejati Bengkulu Limpahkan Oknum ASN Tersangka Korupsi Tukin Prajurit ke JPU, Uang Ratusan Juta Dipakai Foya-Foya Rabu, 30 Apr 2025 15:43 WIB

Baca Selengkapnya
Sah! Pengelolaan Rupbasan di Jakarta Beralih dari Kemenimipas ke Kejaksaan RI
Sah! Pengelolaan Rupbasan di Jakarta Beralih dari Kemenimipas ke Kejaksaan RI Rabu, 30 Apr 2025 14:34 WIB

Baca Selengkapnya
Cetak SDM Kejaksaan Unggul dan Profesional, JAM Pembinaan Resmikan Unit Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN
Cetak SDM Kejaksaan Unggul dan Profesional, JAM Pembinaan Resmikan Unit Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN Rabu, 30 Apr 2025 13:08 WIB

Baca Selengkapnya
Bersembunyi Hampir Setahun, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Penipuan Rp100 Juta
Bersembunyi Hampir Setahun, Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Terpidana Penipuan Rp100 Juta Rabu, 30 Apr 2025 11:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Swasta Sebagai Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara
Kejagung Periksa Direktur Swasta Sebagai Saksi Kasus Perintangan Penanganan Perkara Rabu, 30 Apr 2025 09:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Suap Perkara Minyak Goreng di PN Jakarta Pusat
Kejagung Periksa 9 Saksi Kasus Suap Perkara Minyak Goreng di PN Jakarta Pusat Rabu, 30 Apr 2025 08:14 WIB

Baca Selengkapnya