Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana.

Program restorative justice. Inilah gebrakan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara narkotika yang mendapat apresiasi dunia internasional.

Terobosan restorative justice alias keadilan restoratif dalam penanganan kasus narkotika ini memungkinkan para korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan haknya untuk diobati secara mental dan fisik.

Program ini membuat Kejaksaan Agung mendapat berbagai penghargaan, dari dalam hingga luar negeri. Korps Adhyaksa memperoleh Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) pada September 2022, yang menilai konsep restorative justice paling efektif, efisien, dan berkeadilan, dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan.

Kejaksaan Agung juga mendapat apresiasi dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Lembaga dunia ini juga mendukung penyelesaian perkara korban penyalahgunaan narkotika dengan konsep restorative justice.

Keadilan restoratif merupakan konsep baru yang berkembang dalam penyelesaian perkara sebagai pola pemikiran hukum modern. Program ini dinilai membawa harapan baru terhadap penyelesaian perkara pidana di tingkat penuntutan dengan konsep cepat, tepat, sederhana, serta efektif sesuai dengan KUHAP.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana.

Hasil penelitian mendalam di beberapa kejaksaan negeri di Jawa Timur telah menjadi role model dalam penyelesaian perkara korban penyalahgunaan narkotika dengan konsep restorative justice ini.

Bukan tanpa alasan, sebagai lembaga yang menjadi pelopor penegakan hukum humanis, Kejaksaan Agung menerapkan restorative justice karena menilai criminal justice system alias sistem peradilan pidana terpadu belum mampu membangun penanganan yang efektif karena cenderung berjalan sendiri sehingga menyebabkan penegakan hukum punitif, yakni mengejar hukuman dan pembalasan.

Sistem peradilan pidana membuat biaya penanganan perkara menjadi besar. Tingkat hunian lembaga pemasyarakatan pun mengalami over capacity alias melebihi kapasitas. Apalagi data menunjukkan 60 persen penghuni lapas adalah penyalahguna narkotika.


Kondisi itu membuat Jaksa Agung merasa prihatin dan membuat terobosan dengan menerapkan restorative justice dalam menangani perkara narkotika. Jaksa Agung menegaskan agar pengguna narkotika tidak berada dalam satu sel tahanan dengan pengedar. Pengedar perlu mendapat perhatian serius.

Penerapan restorative justice dituangkan dalam Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis Jaksa.


Namun, pelaksanaan pedoman itu tidak sembarangan. Aturan itu dilakukan secara ketat dengan melihat jumlah barang bukti, kualifikasi tersangka, kualifikasi tindak pidana, pasal yang disangkakan, unsur kesalahan (mens rea) pada diri tersangka, serta pemeriksaan terhadap Tersangka secara seksama melalui hasil asesmen terpadu.

Jaksa wajib memberi petunjuk pada Penyidik untuk memastikan tersangka merupakan end user alias pengguna terakhir, tahu profil tersangka, baik gaya hidup, transaksi keuangannya, hingga kolega dan lingkungannya (know your suspect).

Kejaksaan Agung Tangani Perkara Narkotika dengan Restorative Justice, Sehatkan Pelaku Korban Lewat Rehabilitasi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Dr. Fadil Zumhana, menegaskan bahwa tidak ada ampun untuk pengedar dan harus ditindak tegas karena telah merusak moral bangsa.


“Kami tidak segan-segan memberikan hukuman mati bagi mereka yang mencoba menjadi pengedar narkotika di negeri ini,” tegas JAM-Pidum, Dr. Fadil Zumhana.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam berbagai kesempatan menegaskan tidak boleh ada yang bermain-main dengan program humanis ini. Sebab restorative justice ini merupakan “program memanusiakan manusia” yang melihat pelaku sebagai korban penyalahgunaan narkotika sehingga perlu mendapat pengobatan serius.


“Jika ada Jaksa yang main-main, saya tegaskan akan saya pidanakan,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung mendorong pemerintah daerah dan penegak hukum berkolaborasi mendirikan rumah rehabilitasi di setiap provinsi dan kabupaten atau kota sebagai upaya serius bagi penegakan hukum yang humanis.


Rehabilitasi hanya bisa dilakukan bagi mereka yang terbukti sebagai pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika. Bagi mereka yang memiliki dan menguasai, juga dimungkinkan menjalani rehabilitasi apabila dalam proses asesmen menunjukkan bahwa narkotika digunakan untuk dikonsumsi sendiri dengan jumlah sangat kecil.

Restorative justice dalam perkara narkotika tidak saja dilihat sebagai pintu terakhir dalam proses peradilan, tetapi sebagai bentuk rehabilitasi yakni pemulihan kembali korban pelaku ke keadaan semula. Korban yang telah menjalani rehabilitasi diharapkan tidak hanya sembuh tetapi dapat kembali ke masyarakat dan tak lagi menggunakan narkotika.

Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex Selasa, 26 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen Senin, 25 Agu 2025 22:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 25 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN Senin, 25 Agu 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene Senin, 25 Agu 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor Sabtu, 23 Agu 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 22 Agu 2025 22:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 22 Agu 2025 20:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 22 Agu 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan dari Kejari SBB
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan dari Kejari SBB Jumat, 22 Agu 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus Jumat, 22 Agu 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen Kamis, 21 Agu 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Keynote Speech Seminar Nasional Sambut Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset melalui Kesepakatan Penundaan Penuntutan
Keynote Speech Seminar Nasional Sambut Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset melalui Kesepakatan Penundaan Penuntutan Kamis, 21 Agu 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia Kamis, 21 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK Kamis, 21 Agu 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Kembali Periksa Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 20 Agu 2025 23:26 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pekan Olahraga Harlah ke-80 Kejaksaan, Jaksa Agung: Ingatkan
Buka Pekan Olahraga Harlah ke-80 Kejaksaan, Jaksa Agung: Ingatkan "Semangat Juang di Lapangan dan Penegakan Hukum Harus Sama Kuatnya" Rabu, 20 Agu 2025 14:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa 6 Saksi dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Rabu, 20 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021 Selasa, 19 Agu 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Selasa, 19 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Lampung Beri Apresiasi Bocah SD Heroik Pemanjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Berkibar
Kajati Lampung Beri Apresiasi Bocah SD Heroik Pemanjat Tiang Bendera Demi Merah Putih Berkibar Selasa, 19 Agu 2025 16:52 WIB

Baca Selengkapnya
Manfaatkan Lahan Sitaan Terbengkalai, Jaksa Agung Resmikan Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Bekasi
Manfaatkan Lahan Sitaan Terbengkalai, Jaksa Agung Resmikan Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Bekasi Selasa, 19 Agu 2025 14:51 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Keadilan untuk Rakyat
Hadir di Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Keadilan untuk Rakyat Senin, 18 Agu 2025 19:17 WIB

Baca Selengkapnya
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jaksa Agung Ajak Wujudkan Penegakan Hukum Berkeadilan Minggu, 17 Agu 2025 10:35 WIB

Baca Selengkapnya
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI
Presiden Komitmen Lindungi Kekayaan Alam, Satgas PKH Beri Kado Penertiban Lahan Tak Sesuai Izin di Sultra Jelang HUT Kemerdekaan RI Sabtu, 16 Agu 2025 18:37 WIB

Baca Selengkapnya