

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 orang saksi terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) pada Senin, 25 Agustus 2025.
Sejumlah saksi yang diperiksa Kejagung di antaranya seorang petinggi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan satu mantan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya menyampaikan saksi yang diperiksa itu adalah inisial DS selaku Kepala SKK Migas. Yang bersangkutan juga pernah menjadi Dirjen Minyak Bumi dan Gas (Migas) di Kementerian ESDM.
Sementara satu mantan Dirjen Migas lain yang diperiksa adalah inisial ES yang pernah menjadi orang nomor satu di Ditjen tersebut pada taghun 2017.
"Delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk," ungkap Kapuspenkum.
Masih dari Kementerian ESDM, jaksa penyidik JAM PIDSUS Kejagung juga memeriksa seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian ESDM berinisial HSR. Di kementerian tersebut, HSR pernah menjabat sebagai Analis Harga dan Subsidi di Dirjen Migas Kementerian ESDM tahun 2005-September 2014.
Saksi lain yang diperiksa Kejagung kali ini sebagian besar berasal dari PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya. Sebanyak 4 orang petinggi BUMN Migas di Tanah Air diperiksa sebagai saksi dari perkara korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun tersebut.
Keempat saksi itu adalah inisial SAP selaku Asisten Manajer Crude Trading ISC PT Pertamina (Persero) periode Oktober 2017-Januari 2018, TN selaku Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) tahun 2020, YS selaku SVP Informasi Teknologi PT Pertamina (Persero), serta TK selaku SVP Shared Services PT Pertamina (Persero).
Sementara dari anak usaha PT Pertamina, Kejagung hanya memeriksa seorang saksi dari PT Pertamina International Shipping. Saksi itu adalah ini LH yang diperiksa selaku junior office gas operation I dari perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan tersebut.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id