

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.
Komitmen ditunjukan dengan adanya kegiatan verifikasi lapangan dan wawancara oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kementerian PAN-RB) yang dilaksanakan di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan JAM DATUN sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam mewujudkan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
JAM DATUN berfokus pada implementasi Asta Cita misi ke-4 dan ke-7, yakni penguatan pembangunan SDM, serta reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Pembangunan Zona Integritas JAM DATUN rencananya akan dilaksanakan melalui enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan berupa pembentukan tim kerja, penunjukan agen perubahan, serta role model pimpinan; Penataan Tata Laksana dalam bentuk penerapan SOP, penggunaan aplikasi HaloJPN, dan pemenuhan keterbukaan informasi publik.
Area perubahan lain adalah Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur melalui penyusunan SKP, sistem reward and punishment, serta digitalisasi dosir kepegawaian; Penguatan Akuntabilitas dengan pembentukan tim pengawasan, penerapan e-Whistle Blowing System (WBS), serta satuan tugas benturan kepentingan;
Dua area perubahan lain yang akan dijalankan JAM DATUN adalah serta Penguatan Pengawasan lewat penerapan SPIP, kanal pengaduan publik, serta laporan manajemen risiko berkala; serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan penguatan HaloJPN, PTSP, layanan hukum gratis, hingga survei kepuasan publik secara digital.
Menurut Kapuspenkum, Salah satu inovasi unggulannya yakni HaloJPN (www.halojpn.id), layanan konsultasi hukum daring yang dilayani oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh Indonesia. Layanan ini memungkinkan masyarakat mendapatkan akses konsultasi hukum gratis dengan batas waktu maksimal jawaban 3x24 jam.
"Hingga Agustus 2025, tercatat 4.360 pemohon telah memanfaatkan layanan ini," ujar Kapuspenkum.
Sementara terkait Rencana Akasi Nasional 2025, Kapuspenkum menjelaskan, JAM DATUN menjalankan program tersebut dalam bentuk pendampingan hukum terhadap program strategis pemerintah seperti program Makan Bergizi Gratis (MGB), program Cetak Sawah, serta program peningkatan pelayanan kesehatan.
Sepanjang Mei-Juli 2025, JAM DATUN dilaporkan telah melakukan 479 kegiatan pendampingan hukum dengan nilai penyelamatan mencapai Rp1,98 triliun.
Sejumlah capaian penting lain yang sudah ditorehkan JAM DATUN Kejaksaan adalah penyelamatan keuangan negara Semester I 2025 sebesar Rp3,39 triliun, pemulihan keuangan negara Semester I 2025 sebesar Rp3,33 triliun, Indeks Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2023 dengan nilai 75,50 predikat BB (Sangat Baik), nilai Indeks Survei Kepuasan Masyarakat Semester I 2025 sebesar 3,54 (Sangat Baik), serta Indeks SPIP tahun 2024 dengan skor 3,155 dari BPKP.
Puspenkum Kejagung
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id