Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah

Tim Jaksa Penyidik pada Direkorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008- 2018.

Para saksi yang sebagian besar direksi perusahaan jasa keuangan itu diperiksa atas nama tersangka IR.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum

Kejaksaan.go.id

Tiga dari lima orang saksi yang diminta keterangan oleh Tim Jaksa Penyidik JAMPIDSUS diketahui menjabat sebagai dewan direksi perusahaan jasa keuangan. Tiga saksi itu adalah JHT selaku Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas,, AYN selaku Direktur PT Pinancle Persada Investama, dan IAS selaku Direktur Operasional PT Corfina Capital. 

Selain dari kalangan perusahaan jasa keuangan, Tim Jaksa Penyidik juga memeriksa saksi dari internal Jiwasaraya yaitu UP yang menjabat sebagai Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) PT Asuransi Jiwasraya periode tahun 2019-2017

Satu saksi lainnya adalah UR selaku Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan dan Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk

Awal Mula Perkara

IR diketahui ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan proses penyidikan lewat surat perintah penyidikan yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Direktur Penyidikan JAMPIDSUS pada tahun 2019 lalu.

Hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan, Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan satu orang Tersangka yaitu Tersangka IR selaku Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode tahun 2006-2012.

Penetapkan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-12/F.2/Fd.2/02/2025 tanggal 7 Februari 2025.

Perkara ini dimulai ketika Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan membuat produk JS Saving Plan yang mengandung unsur investasi dengan bunga tinggi 9%-13% atau di atas suku bunga rata-rata Bank Indonesia saat itu sebesar 7,50%-8,75%.

Produk JS Saving Plan tersebut diketahui dan mendapat persetujuan dari Tersangka IR. Diketahui proses pemasaran produk asuransi harus mendapat persetujuan dari Bapepam-LK.
 

Sementara pasal 6 KMK Nomor: 422/KMK.06/2023 tanggal 30 September 2003 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi yaitu menyebutkan perusahaan perasuransian tidak boleh dalam keadaan insolvensi yaitu kondisi ketika seseorang atau perusahaan tidak bisa membayar utang atau kewajiban keuangannya tepat waktu.

Setelah melalui beberapa pertemuan di Kantor Bapepam-LK antara PT AJS yang diwakili Terpidana Hendrisman Rahim, Terpidana Hary Prasetyo dan Terpidana Syahmirwan dengan Tersangka IR yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, membahas tentang pemasaran produk JS Saving Plan.  Hasil dari sejumlah pertemuan tersebut adalah Tersangka IR membuat surat yang berisi PT AJS memasarkan produk JS Saving Plan.
 

Data pada general ledger premi yang diterima oleh PT AJS melalui program JS Saving Plan pada periode 2014-2017 menunjukan total perolehan premi dan produk JS Saving Plan sebesar Rp47,8 triliun. Perolehan itu berasal dari tahun 2014 sebesar Rp2,7 triliun, Rp6,6 triliun (2015), Rp16,1 triliun (2016), dan Rp22,4 triliun (2017).

Dana yang diperoleh PT AJS yang diantaranya melalui Saving Plan tersebut dikelola oleh PT AJS dengan cara ditempatkan dalam bentuk investasi saham dan reksadana yang dalam pelaksanaannya investasi yang dilakukan tidak didasari prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko Investasi.

Dari penelusuran transaksi investasi saham dan reksadana tersebut diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham antara lain IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO dan beberapa saham lainnya yang dilakukan baik secara langsung (direct) maupun melalui Manajer Investasi yang mengelola reksadana.

Keputusan transaksi tersebut mengakibatkan terjadinya penurunan nilai portofolio aset investasi saham dan reksadana sehingga PT AJS mengalami kerugian.

Perkiraan Kerugian Negara

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksan Investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi PT AJS periode tahun 2008-2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) diketahui negara dirugikan sebesar Rp16.807.283.375.000.

Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi
Kunker ke Kejati Sumut dan Aceh, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentinya Profesionalitas Melalui Reformasi Birokrasi Selasa, 24 Jun 2025 19:12 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel dan 4 Operator Telekomunikasi Sepakat Kerjasama Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi untuk Penegakan Hukum
JAM-Intel dan 4 Operator Telekomunikasi Sepakat Kerjasama Pertukaran dan Pemanfaatan Data Informasi untuk Penegakan Hukum Selasa, 24 Jun 2025 15:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik
Kejati Sulsel dan Unhas Tandatangani MoU Kerjasama Akademik dan Non-Akademik Selasa, 24 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit
Dirut PT Sritex IKL Kembali Diperiksa Kejaksaan Terkait Perkara Pemberian Kredit Selasa, 24 Jun 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia
Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP, Ini Harapan Jaksa Agung Terhadap Sistem Peradilan di Indonesia Selasa, 24 Jun 2025 09:30 WIB

KUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik  Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Mantan Menteri Nadiem Makariem dan Sekjen Periode 2020 Diperiksa Penyidik Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 24 Jun 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS
Inilah Daftar Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina yang Diserahkan Penyidik JAM PIDSUS Selasa, 24 Jun 2025 07:35 WIB

Baca Selengkapnya
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat
9 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat Senin, 23 Jun 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Asahan Senin, 23 Jun 2025 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa  PT ENM dengan PT SDI
Gagal Bayar Proyek Rp86 Miliar, Kejari Bandung Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang/Jasa PT ENM dengan PT SDI Senin, 23 Jun 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice
Bibi dan Keponakan Cekcok Gara-Gara Tagihan Air Rp30 Ribu, Kejati Sulsel Selesaikan lewat Restorative Justice Minggu, 22 Jun 2025 15:15 WIB

Baca Selengkapnya
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT:
Tinjau Proyek Gedung Perkuliahan FKKH Undana Senilai Rp49 Miliar Mangrak, Kajati NTT: "Mengkhianati Amanah Publik" Minggu, 22 Jun 2025 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu
Terima Laporan Penyalahgunaan Pengelolaan Keuangan, Kejati Bengkulu Geledah Paksa PT Pos Indonesia KCU Bengkulu Minggu, 22 Jun 2025 10:20 WIB

Baca Selengkapnya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya
Bikin PO FIktif Pembelian Ikan, Kejari Tanjung Perak Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Rp 3 Miliar di PT Perindo Unit Surabaya Sabtu, 21 Jun 2025 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar
Kejari Karawang Tetapkan Eks Dirut BUMD PT Petrogas Persada Sebagai Tersangka Korupsi Rp7,11 Miliar Sabtu, 21 Jun 2025 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudriste, Kejaksaan Periksa 2 Saksi dari LKPP dan PT Surveyor Indonesia Jumat, 20 Jun 2025 20:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kab Bogor Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank Pelat Merah Senilai Rp8,9 Miliar
Kejari Kab Bogor Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank Pelat Merah Senilai Rp8,9 Miliar Jumat, 20 Jun 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor
Tim SIRI Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Korupsi asal Kejati Sumut di Bogor Jumat, 20 Jun 2025 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi VP Pertamina Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
Kejagung Periksa Saksi VP Pertamina Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Jumat, 20 Jun 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kapuspenkum Kejagung dan Kapuspen TNI Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH
Kapuspenkum Kejagung dan Kapuspen TNI Pererat Sinergi Dukungan Terhadap Satgas PKH Jumat, 20 Jun 2025 09:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejaksaan Periksa 3 Direktur PT Sritex dan Anak Usaha
Perkara Pemberian Kredit 3 BPD, Kejaksaan Periksa 3 Direktur PT Sritex dan Anak Usaha Jumat, 20 Jun 2025 08:06 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara 1000 Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Direktur Operasional Zyrex Tahun 2011 Sebagai Saksi
Perkara 1000 Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung Periksa Direktur Operasional Zyrex Tahun 2011 Sebagai Saksi Kamis, 19 Jun 2025 20:55 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang  Kostrad Cibinong Divonis Bersalah
Perkara Koneksitas, 6 Terdakwa Kasus Korupsi Kredit BRIguna Batalyon Bekang Kostrad Cibinong Divonis Bersalah Kamis, 19 Jun 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group dalam Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial
Kejaksaan RI Gandeng PT Utama Medical Group dalam Penguatan Layanan Kesehatan Yustisial Kamis, 19 Jun 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat  Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan
Tim Pakem Kejaksaan RI Gelar Rapat Aliran Buddha Djawi Wisnu dan Dampaknya pada Hak Kependudukan Kamis, 19 Jun 2025 13:20 WIB

Baca Selengkapnya