

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna, S.H, M.H menjelaskan, salah satu dari saksi yang diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025 itu adalah mantan Direktur Utama Pertamina EP Cepu periode 2020-2022 berinisial AL.
Selain AL, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa sejumlah pegawai dari PT Pertamina dan anak usahanya serta seorang saksi dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka HW dkk," ujar Kapuspenkum.
Seorang saksi dari Kementerian ESDM yang diperiksa Kejagung itu adalah inisial MY selaku administrasi di Direktorat Jenderal Minyak Bumi dan Gas (Migas) Kementerian ESDM dari tahun 2020 hingga sekarang.
Sembilan orang saksi lainnya kebanyakan berasal dari PT Pertamina dan anak usahanya seperti PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Pertamina Shipping International (PIS).
Para saksi dari PT Pertamina adalah inisial AAHP selaku Senior Officer Price and Forrencasting pada Direktorat Pemasaran dan Niaga, RMSA selaku Lead Spesialist Bill Downstream Research sejak periode September 2024, serta DT selaku Trader II Crude Oil Trading periode Juni 2020-September 2020.
Dari anak usah Pertamina yang bergerak di bidang angkutan pelayaran, PT PIS, Kejagung diketahui memeriksa dua orang saksi. Keduanya adalah FD selaku VP Controller dan DOH selaku VP Human Capital.
Saksi dari PT PPN, anak usaha Pertamina di bidang retail, yang diperiksa Kejagung hanya berjumlah satu orang yaitu inisial AEU selaku Manager Contract & Settlement.
Selain itu, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa dua orang saksi yang merupakan petinggi perusahaan dengan jabatan vice presiden (VP) yaitu inisial MS selaku VP Legal Counsel Downstream dan EH selaku VP Industry Marine tahun 2018-2023.
Menurut Kapuspenkum, pemeriksaan kesepuluh saksi tersebut dilakukan jaksa penyidik JAM PIDSUS untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id